Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Jangan Lupa, Anda Punya SWDKLLJ

Setiap kita membayar pajak kendaraan, maka kita sudah otomatis membayar SWDKLLJ. Apa itu SWDKLLJ?
Berita
Sabtu, 30 November 2019 10:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Kita tidak pernah tahu kapan bahaya datang, dan kita juga tidak pernah bisa memprediksi datangnya kecelakaan. Oleh karena itu, untuk memproteksi diri dengan beragam bahaya yang mengancam, banyak orang dan kendaraan yang sudah diasuransikan, agar jika terjadi hal yang tidak diinginkan tidak memberatkan korban.

Namun demikian, untuk Anda yang bahkan tidak terlindungi oleh BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan sebenarnya sudah otomatis tercover garansi Jasa Raharja, saratnya selama Anda membayar pajak mobil pribadi. Di dalam STNK, Anda bisa melihat pajak kendaraan tersebut sudah termasuk biaya SWDKLLJ yang artinya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas.

Besaran biaya yang dibayarkan pun beragam tergantung tipe kendaraan. Sebagai contoh, untuk kendaraan jenis Sedan, Station Wagon, Jip, Minibus akan dikenakan biaya sebesar Rp 143 ribu.

Dengan membayar SWDKLLJ maka otomatis Anda sudah mendapatkan perlindungan asuransi bila terjadi kecelakaan di jalan raya.

Adapun besarnya santunan yang akan diberikan oleh pihak Jasa Raharja berdasarkan Ketetapan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017 tanggal 13 Februari 2017. Meninggal dunia (ahli waris) mendapat Rp 50 juta, cacat tetap Rp 50 juta, biaya perawatan luka-luka maksimal Rp 20 juta, biaya P3K Rp 1 juta, penggantian biaya ambulans Rp 500 ribu, biaya penguburan Rp 4 juta.

Dengan begitu, Anda perlu mencermati SWDKLLJ yang ada di STNK kendaraan Anda. Jangan sampai Anda tidak membayar pajak kendaraan tersebut, karena sama saja tidak membayar asuransi keselamatan Anda di jalan.


 


Tags Terkait :
SWDKLLJ Jasa Raharja Kecelakaan Lalulintas
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Jangan Lupa, Anda Punya SWDKLLJ

Setiap kita membayar pajak kendaraan, maka kita sudah otomatis membayar SWDKLLJ. Apa itu SWDKLLJ?

5 tahun yang lalu


Berita
Korlantas Usul Bea Balik Nama Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus

Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.

2 tahun yang lalu


Berita
Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Di Jabodetabek Hari Ini

Pastikan dokumen pernyerta harus lengkap

1 tahun yang lalu


Tips
Cara Mudah Bayar Pajak Mobil dengan Online

Dengan cara ini, kamu tidak perlu repot dan antre di kantor Samsat.

3 tahun yang lalu


Berita
Ini Daftar Baru Pajak Progresif Wilayah Jakarta Tahun 2025

Kepemilikan kendaraan ke-6 dan seterusnya tarifnya sama

10 bulan yang lalu


Berita
Opsen PKB Berlaku Mulai 5 Januari 2024, Ini Ilustrasinya

Opsen pajak kendaraan diberlakukan serempak secara nasional mulai 5 Januari 2025.

10 bulan yang lalu


Berita
Bapenda Jawa Barat Adakan Pemutihan Sampai November, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dibebaskan

Bapenda Jawa Barat merilis berita pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.

1 tahun yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diberlakukan Di DKI Jakarta

Program pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor alias pemutihan untuk wilayah DKI Jakarta kembali diadakan.

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Dulu Fitur Super Mewah, Kini Power Window Bisa Ditemui Di Semua Tipe Mobil

Dahulu power window adalah fitur mewah yang mahal sekaligus ringkih.

8 jam yang lalu


Berita
NGK Resmi Hadirkan Busi Laser Iridium untuk Wuling Almaz, Harga Rp 75 Ribu

PT Nittera Mobility Indonesia resmi menghadirkan busi NGK Laser Iridium untuk Wuling Almaz. Harga Rp 75 ribu per buah, umur pakai lebih panjang dan performa lebih optimal.

9 jam yang lalu


Berita
LMPV Masih Jadi Favorit, Inilah Rajanya Di 2025

LMPV masih menjadi mobil yang digemari di tanah air dan masih menyumbang penjualan yang cukup signifikan

9 jam yang lalu


Berita
MG Motor Indonesia Siapkan Deretan Produk Baru Di 2026

Bakal ada kejutan di tahun 2026 menurut MG Motor Indonesia. Line up terbaru siap menunggu.

10 jam yang lalu


Berita
Sekarang Beli Aki Bosch Bisa Lewat WhatApp

Informasi detail soal spesifikasi kendaraan sampai lokasi pembelian bisa didapat secara mudah

1 hari yang lalu