Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Di Jabodetabek Hari Ini

Pastikan dokumen pernyerta harus lengkap
Berita
Senin, 9 September 2024 11:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Bisa di;lakukan secara offline maupun daring


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik layanan pada hari ini (9/9). Seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan informasi dari akun 'X' atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan itu tersebar di sejumlah titik sebagai berikut : 

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mal Artha Gading Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-14.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Pangkalan Busway Foodmospher pukul 08.00-14.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
8. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown House Square pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB;
14. Cinere di gedung Kemenkumham Gandul Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

Agar bisa lebih lancar dalam mengurus pembayaran pajak ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Sebut saja; pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

BACA JUGA

Kemudian, bawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Perlu juga diingat, Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pilihan bayar pajak secara daring

Jika tidak anyak Waktu, bisa lakukan pembayaran pajak kendaraan secara digital. Berikut cara bayar pajak kendaraan secara daring:

1. Buka browser, masukkan alamat https://e-samsat.id
2. Dalam halaman tersebut, akan diarahkan untuk mengisi informasi kendaraan, seperti plat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi
3. Klik 'Cek Sekarang', dan tunggu proses selesai
4. Cermati besaran nominal yang harus dibayarkan. Selain itu, tertera juga informasi singkat, seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin
5. Selanjutnya, terdapat info pajak kendaraan serta PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNPB STNK, PNPB TNKB, dan total biaya yang dilengkapi dengan tanggal pajak dan STNK. Cek lalu proses dan selesai.

Bayar pajak kendaraan juga bisa dilakukan dengan aplikasi Signal Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store atau App Store.

Untuk membayar pajak melalui aplikasi ini bisa dilakukan sebagai berikut:

1. Setelah mengunduh aplikasi Signal Samsat Digital Nasional pada Play Store atau App Store, buka aplikasi.
2. Klik menu pendaftaran, ketuk 'setuju' jika sudah mencermati syarat dan ketentuan yang tertera
3. Isi data diri untuk menuju langkah selanjutnya, klik 'lanjutkan'
4. Akan muncul informasi kendaraan jika data yang dimasukkan telah sesuai.
5. Pilih 'setuju' untuk melanjutkan proses pembayaran
6. Selanjutnya akan ditampilkan kode pembayaran yang berlaku selama 2 jam. Jika lebih dari itu, silakan melakukan pendaftaran kembali
7. Masukkan kode pembayaran pada kolom yang tersedia, dan klik 'lanjut', bisa memilih berbagai metode pembayaran sesuai e-wallet yang dimiliki
8. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan e-TBKPB serta e-Pengesahan STNK sebagai bukti pembayaran yang berlaku hingga 30 hari
9. Terakhir, Anda kamu akan menerima stiker pengesahan, BPKB/SKDP, dan STNK via jasa pengiriman ke alamat yang ada di STNK.

(EW)


Tags Terkait :
Pajakkendaraan Okb Samsat Online Daring Stnk Jabodetabek
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Lebih Dari Satu Juta Kendaraan Di DKI Jakarta Belum Bayar Pajak

Diberi kesempatan pelunasan sampai akhir bulan Agustus nanti.

11 bulan yang lalu


Berita
Bapenda Jawa Barat Adakan Pemutihan Sampai November, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dibebaskan

Bapenda Jawa Barat merilis berita pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.

1 tahun yang lalu


Berita
Pemprov DKI Beri Insentif Pajak 0% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Hal ini dilakukan agar dalam pengurusan administrasi menjadi lebih lancar dan lebih mudah dalam mengurus pajak motor tahunan

2 tahun yang lalu


Berita
Hindari Bayar Denda Telat Pajak Kendaraan, Kini Samsat DKI Jakarta Buka Hingga Sabtu

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi layanan gerai dan samsat keliling dan hanya berlaku di kantor Samsat induk

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
iCAR V27 Siap Meluncur di GIIAS 2026, Lebih Powerful Ketimbang V23

Setelah kehadiran iCar V23 beberapa waktu lalu. Kini iCar segera merilis SUV anyar lainnya di GIIAS 2026. Berikut detail spesifikasinya.

9 jam yang lalu


Berita
Diterima Pasar Dengan Baik, iCar V23 Sudah Dikirim Ke Konsumen

Sejak diluncurkan pertama kali di IIMS 2026, iCar V23 mendapat sambutan hangat dari konsumen di Indonesia. Kini para konsumen telah mendapatkan unitnya.

9 jam yang lalu


Berita
Honda – Nissan Jalin Kerjasama Bikin ‘Otak’ Untuk Produk Masa Depan

Kerjasama Honda Nissan ECU generasi baru 2029 akan menghasilkan teknologi otak mobil yang dipakai Honda, Nissan, dan Mitsubishi pada model EV produksi massal 2029-2030.

10 jam yang lalu


Bus
Organda : Dukung B50 Tapi Minta Pasokannya Terjamin

Kelangkaan solar akhir-akhir ini semakin meresahkan para operator.

13 jam yang lalu


Berita
Penawaran Harga Spesial MGS5 EV Diperpanjang

Untuk merespon lonjakan peminat yang terus mengalir.

13 jam yang lalu