Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Opsen PKB Berlaku Mulai 5 Januari 2024, Ini Ilustrasinya

Opsen pajak kendaraan diberlakukan serempak secara nasional mulai 5 Januari 2025.
Berita
Senin, 6 Januari 2025 13:56 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER – Opsen pajak kendaraan diberlakukan serempak secara nasional mulai 5 Januari 2025. Seperti dikutip dari detikfinance.com (6/1), Keberadaan opsen PKB dan opsen BBNKB ini bertujuan agar ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi ke Pemda, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

Padahal dengan adanya opsen pajak ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita justru membuat resah industri otomotif.

Ilustrasi sebelum adanya opsen PKB
Ilustrasi setelah adanya opsen PKB

"Yang paling sulit untuk pabrikan mobil dan untuk konsumen adalah pajak yang diatur oleh Pemerintah Daerah atau opsen, dan opsen yang membuat sektor otomotif gerah," kata Agus dikutip dari media nasional.

Adapun perhitungan tarif opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang. Untuk PKB, dengan adanya opsen, dalam simulasi tak ada perbedaan tarif yang signifikan. Berbeda halnya dengan opsen BBNKB, dalam simulasi hitungan, biayanya justru jadi bertambah.

Namun, untuk mengakomodir tarif opsen, tarif maksimal dari pajak induknya diturunkan terlebih dahulu. Sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, tarif PKB ditetapkan maksimal 1,2 persen untuk kepemilikan pertama. Untuk kendaraan kedua dan seterusnya (pajak progresif) ditetapkan paling tinggi 6 persen. Sedangkan tarif BBNKB maksimal ditetapkan sebesar 12 persen.

Kami ilustrasikan sebuah besaran PKB yang harus dibayarkan sebuah Toyota Fortuner keluaran tahun 2013 kepemilikan pertama dengan domisili Banten. Sebelumnya besaran PKB mobil ini berada di Rp 4.685.000 dengan SWDKLLJ Rp 143.000 sehingga total yang harus dibayarkan sebesar Rp 4.828.000

BACA JUGA

Dengan adanya opsen ini, PKB pokok turun menjadi Rp 2.823.000 namun ditambahkan Opsen PKB pokok sebesar Rp 1.863.000 dan SWDKLLJ pokok sebesar Rp 143.000. Sehingga total yang dibayarkan menjadi Rp 4.829.000. (AW).


Tags Terkait :
Opsen PKB
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Sampai Akhir Agustus Ada Diskon Pajak BBM Dan Pajak Kendaraan Di Jakarta

Sambut hari jadi kota Jakarta dan Kemerdekaan Indonesia

3 bulan yang lalu


Berita
Industri Otomotif Indonesia, Ibarat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Penjualan mobil nasional sedang tidak baik-baik saja. Ini faktanya.

6 bulan yang lalu

Berita
Suzuki Fronx 'Hampir Pasti' Rilis Di Semester Pertama 2024

Dicanangkan sebagai salah satu gebrakan Suzuki tahun ini

10 bulan yang lalu

Berita
Menperin: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Memberatkan

Masyarakat berpotensi enggan membeli kendaraan bermotor

10 bulan yang lalu


Berita
Ini Daftar Baru Pajak Progresif Wilayah Jakarta Tahun 2025

Kepemilikan kendaraan ke-6 dan seterusnya tarifnya sama

10 bulan yang lalu


Berita
Opsen PKB Berlaku Mulai 5 Januari 2024, Ini Ilustrasinya

Opsen pajak kendaraan diberlakukan serempak secara nasional mulai 5 Januari 2025.

10 bulan yang lalu


Berita
Hyundai Stargazer Sudah Bisa Dipesan, Begini Klarifikasi Pihak Hyundai Indohesia

Beberapa waktu lalu, kami sempat memberitakan bahwa LMPV Hyundai terbaru,

3 tahun yang lalu


Berita
Hyundai Stargazer Sudah Bisa Dipesan!

Hyundai Stargazer akhirnya sudah dibuka keran pemesanannya sebelum meluncur secara resmi

3 tahun yang lalu


Terkini

First Drive
Mitsubishi Xpander HEV Tidak Akan Meluncur Di Indonesia Tahun Ini

Kapan rilis Mitsubishi Xpander HEV di Indonesia? Tak tahun ini. Hybrid 2026 fokus XForce HEV dan Destinator MHEV, Xpander HEV mungkin 2028 dengan gen 2.

6 jam yang lalu


Berita
Toyota Siapkan Rival Ford Raptor. Dilabeli Sebagai TRD Hammer

Toyota siapkan TRD Hammer sebagai rival Ford Raptor berbasis Tundra. Mesin V6 twin-turbo hybrid 3.4L capai 437 hp, respons terhadap Ram TRX.

7 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026 : Perfoma Audi Q8, Mampu Melupakan Kekurangannya

Harga Audi Q8 RS 55 TFSI di Indonesia Rp 2,83 miliar. Performa V6 340 hp dan quattro unggul di Mudik in Style 2026, meski BBM boros 5,6 km/liter.

8 jam yang lalu


Berita
Mudik in Style 2026 : Empat Alasan Xpeng G6 Pro Dipakai Sebagai Mobil Libur Lebaran

Alasan Xpeng G6 Pro dipilih Mudik in Style 2026: suspensi nyaman, efisiensi SUV listrik, arsitektur 800V fast charging, dan desain dewasa.

9 jam yang lalu


Berita
Bocoran EV Lamborghini Sebelum Dirilis Ke Pasaran

Lamborghini masih terus mengembangkan model bertenaga listrik murni yang dijadwalkan meluncur setelah 2030.

11 jam yang lalu