Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Bukan Lagi SIKM, Kini Keluar-Masuk Jakarta Butuh STRP, Apa Itu?

Salah satu syarat wara-wiri di Jakarta adalah Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat, 5-20 Juli 2021 yang berfungsi layaknya 'paspor' di dalam kota Jakarta.
Berita
Senin, 5 Juli 2021 11:15 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Setelah mengumumkan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, mulai 5-20 Juli 2021, maka pemerintah mewajibkan para komuter dari luar Jakarta untuk memiliki syarat bepergian.

Salah satunya adalah Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat, 5-20 Juli 2021 yang berfungsi layaknya 'paspor' di dalam kota Jakarta. Di mana secara fungsi mirip Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dirilis pada bulan Mei lalu.

Terus apa bedanya? Dilansir dari situs Dishub DKI Jakarta, disebutkan jika STRP berlaku bagi tiga golongan. Yakni Pekerja Sektor Esensial, Pekerja Sektor Kritikal dan Perorangan Dengan Kebutuhan Mendesak.

Pekerja Sektor Esensial berlaku pada pegawai bidang komunikasi dan IT, keuangan & perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19 dan industri orientasi ekspor.

BACA JUGA

Lalu Pekerja Sektor Kritikal yang terdiri dari bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik & transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya.

Juga bidang petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Sedangkan golongan terakhir, Perorangan Dengan Kebutuhan Mendesak adalah kunjungan sakit, duka/pengantaran jenazah, hamil/bersalin dan pendampingnya.

Hal ini berbeda dari SIKM yang memang berfungsi sebagai syarat keluar masuk Jakarta dari luar kota. Di mana SIKM berlaku saat masa mudik lalu dengan syarat tertentu. Seperti bekerja/dinas, mengunjungi keluarga sakit atau meninggal, ibu hamil didampingi seorang anggota keluarga dan persalinan didampingi dua orang.


Tags Terkait :
Surat Tanda Registrasi Pekerja PPKM Darurat Lalu Lintas Jakarta
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Mau Perjalanan Ke Pusat Kota Jakarta Bebas Putar Balik? Ini Cara Membuat STRP

Mekanisme pembuatannya pemohon bisa membuka link https:/jakevo.jakarta.go.id lalu mengisi formulir, upload dan submit. Apakah semudah itu?

4 tahun yang lalu


Berita
Bukan Lagi SIKM, Kini Keluar-Masuk Jakarta Butuh STRP, Apa Itu?

Salah satu syarat wara-wiri di Jakarta adalah Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat, 5-20 Juli 2021 yang berfungsi layaknya 'paspor' di dalam kota Jakarta.

4 tahun yang lalu


Berita
Catat, Pengetatan Perjalanan Darat Mulai Berlaku 12 Juli

Tujuan perubahan SE ini untuk menekan perjalanan orang dengan transportasi darat, penyeberangan, dan perkeretaapian, khususnya di kawasan aglomerasi.

4 tahun yang lalu


Berita
Chery Umumkan Recall Jaecoo J7 Dan Tiggo 7 Di China

Chery mengajukan rencana penarikan kembali (recall) ke State Administration for Market Regulation. Apa masalahnya?

1 hari yang lalu

Berita
Dishub Kab.Bogor: Bikin Program Uji KIR Online Gratis

Daftar manual juga masih tersedia

1 tahun yang lalu


Berita
Perpanjang SIM Bisa Online, Berikut Dokumen Yang Disiapkan

Perpanjang SIM bisa dilakukan hanya di rumah saja dengan cara yang mudah.

2 tahun yang lalu


Berita
Tidak Akan Ada Lagi Mobil dengan Pelat RF di Indonesia

Akan ada nomor rahasia bagi kendaraan yang sebelumnya memang berhak menggunakan pelat nomor RF.

2 tahun yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak DKI Diperpanjang, Cepat Urus Sebelum Bodong

Sebelumnya, Program pemutihan pajak kendaran bermotor kembali diberlakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta hingga 15 Desember.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mahindra Tidak Jualan ‘Mobil Tong Sampah’, Ini Penjelasan RMA

Sampai saat ini belum ada Mahindra Scorpio dengan standar Euro 6.

17 jam yang lalu


Berita
Tebar Jaringan Dealer, Jaecoo Mulai Rambah Wilayah Banten

Jaringan dealer di Banten ini merupakan gerai ke 25 dari 80 dealer di sepanjang 2026

19 jam yang lalu


Berita
Hyundai Tucson Ikuti Langkah Santa Fe, Gunakan Desain Kotak

Next gen Tucson punya desain bergaris tegas dan mengkotak laksana Santa Fe.

20 jam yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga HYUNDAI Terbaru (Maret 2026)

Hyundai menjadi salah produsen asal Korea Selatan yang tengah serius menggarap pasar otomotifnya di Indonesia.

21 jam yang lalu


Berita
Kementerian ESDM: Jangan Panic Buying Dalam Membeli BBM

Stok BBM nasional 20 hari lebih karena daya tampung kilang bukan kemampuan dalam menyediakan BBM

22 jam yang lalu