BUS-TRUCK - Biosolar B50 sudah dirilis secara resmi beberapa waktu lalu (9/7/2026), saat ini bahan bakar baru berunsur nabati ini sudah mulai tersebar di SPBU pertamina di seluruh Indonesia.
Namun seiring dengan itu, muncul beragam keraguan akan standar mutu dari bahan bakar yang hadir sebagai pengembangan dari B40 itu.
Oleh karena itu, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, di Jakarta pekan ini (15/7/2026) meyakinkan bahwa implementasi kebijakan B50 telah melalui proses kajian mendalam, pengujian komprehensif, serta evaluasi yang matang.
Sejurus kemudian dijelaskannya lagi, seperti dikutip dari Antara, kehadiran B50 sebenarnya merupakan bagian dari rangkaian proses panjang selama hampir dua dekade dalam pengembangan biodiesel nasional.
B50 jadi bagian peta jalan program biodiesel di Indonesia telah dirintis sejak tahun 2008 dengan tahapan awal pencampuran B2,5. Kemudian berlanjut tahapan pengembangan dimana persentase campuran bahan non fosil terus ditingkatkan secara bertahap dan konsisten melalui varian B10, B20, B30, B35, hingga B40.
Setiap tahapan tadi juga selalu didahului oleh rangkaian proses pengujian teknis yang ketat serta evaluasi performa secara menyeluruh.
Khusus untuk implementasi B50, Kementerian ESDM bersama pemangku kepentingan terkait telah memperluas cakupan uji coba guna memastikan keandalan bahan bakar ini di berbagai lini operasional.
Pengujian tangguh tersebut melibatkan multisektor, mulai dari sektor otomotif (kendaraan bermotor), alat dan mesin pertanian (alsintan), alat berat di sektor pertambangan, kereta api, transportasi laut, hingga pembangkit listrik.
Berdasarkan hasil uji teknis tersebut, kualitas bahan bakar B50 terbukti menunjukkan performa yang semakin baik, bahkan melampaui capaian formula B40.
Baca juga: Organda : Dukung B50 Tapi Minta Pasokannya Terjamin
Baca juga: Ini Kata Pakar Soal Pemakaian B50 Yang Patut Diperhatikan
Keberhasilan implementasi B50, masih menurut Dwi, sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara terdepan di dunia yang sukses menerapkan mandat campuran biodiesel berbasis minyak sawit tertinggi, yakni mencapai 50 persen.
Dwi juga menyampaikan bahwa pemerintah sangat memahami adanya kekhawatiran dari masyarakat terkait aspek keamanan mekanis kendaraan. Aspirasi tersebut, lanjut dia, telah menjadi fokus perhatian utama pemerintah jauh sebelum program ini resmi diluncurkan.
Praktis sepanjang bulan Juli 2026, kelangkaan solar masih banyak terjadi di berbagai wilayah Indonesia yang berimbas pada peningkatan ongkos operasional operator kendaraan niaga nasional (Foto : SAN Transport)Lebih dari separuh SPBU Pertamina di Indonesia sudah ada stok B50
Di lain kesempatan (9/9/2026), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan sebanyak 57,6 persen stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sudah menyalurkan bahan bakar minyak jenis biodiesel B50.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Solar Sebesar 50 persen mencantumkan masa transisi bagi badan usaha bahan bakar minyak yang masih memiliki persediaan bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk pencampuran sebesar 40 persen atau B40.
Badan usaha yang masih memiliki persediaan B40 diberi kesempatan untuk menyalurkan bahan bakar tersebut sampai dengan tanggal 30 September 2026, sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Saat ini, setidaknya ada 3.696 SPBU yang melayani pembelian biosolar berspesifikasi B50. Sementara itu, masih ada 2.716 SPBU dari 6.412 SPBU biosolar masih menyalurkan B40. (EW)
Saat ini banyak kendaraan niaga yang mesin dieselnya berspesifikasi Euro5. (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)

Erie W. Adji
reporter
Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...









