OTODRIVER - Pemerintah terus mempercepat transisi menuju bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Setelah menjalankan program mandatori biodiesel B50, kini pemerintah memastikan akan mulai menerapkan mandatori bioetanol E10 atau bensin dengan campuran etanol 10 persen pada 2027.
Kebijakan tersebut menjadi kelanjutan dari program E5 yang mulai diberlakukan sejak Juli 2026 di seluruh SPBU yang menjual BBM nonsubsidi di Pulau Jawa. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan apakah penggunaan bensin campuran etanol aman bagi mesin kendaraan.
Pemerintah Terapkan Bioetanol E10 Mulai 2027
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mulai mewajibkan penggunaan bioetanol pada 2027 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), etanol kita harus lakukan. Maka, mandatori akan kami lakukan 2027," ujar Bahlil saat peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Jumat (10/7/2026).
Menurut Bahlil, implementasi bioetanol akan dilakukan secara bertahap. Pada fase awal, pemerintah akan menerapkan campuran etanol sebesar 10 hingga 20 persen pada bensin sebelum ditingkatkan secara bertahap, sebagaimana program biodiesel yang kini telah mencapai B50.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah akan memanfaatkan berbagai komoditas lokal sebagai bahan baku bioetanol.
"Jadi tebu, singkong, kemudian jagung itu akan dikelola bersama-sama baik dengan Danantara, maupun Pertamina dan swasta yang lain," kata Bahlil.
Program E5 Sudah Berlaku Sejak Juli 2026
Sebelum menuju E10, pemerintah telah lebih dulu menjalankan program E5, yakni bensin dengan campuran etanol sebesar 5 persen.
Mulai Juli 2026, seluruh SPBU yang menjual BBM nonsubsidi di Pulau Jawa diwajibkan menyalurkan bensin dengan kandungan etanol 5 persen. Kebijakan ini menjadi tahap awal sebelum kadar campuran ditingkatkan menjadi E10 pada tahun depan.
Secara teknis, campuran etanol pada level E5 hingga E10 masih dinilai sesuai untuk mayoritas mobil berbahan bakar bensin modern yang beredar di Indonesia.
Apakah Bensin Campuran Etanol Aman untuk Mesin?
Kekhawatiran mengenai dampak etanol terhadap mesin kendaraan masih menjadi perbincangan di masyarakat. Namun, kalangan akademisi menilai penggunaan etanol dalam kadar rendah tidak perlu dikhawatirkan.
Staf Pengajar Program Studi Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Ing. Tri Yuswidjajanto Zaenuri, mengatakan campuran etanol sebesar E5 relatif aman digunakan.
Menurutnya, apabila etanol benar-benar menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan, maka dampaknya akan muncul secara luas dan terjadi pada banyak kendaraan sekaligus. "Misalkan sekian lama sudah dicampuri etanol, yang namanya bahan bakar pasti kalau menimbulkan dampak negatif itu akan banyak sekali. Enggak mungkin efeknya cuma satu dua kendaraan, pasti massal," ujarnya dalam RAMO Podcast.
Tri menjelaskan, hingga kini belum pernah ditemukan kasus kerusakan massal kendaraan di Indonesia yang secara langsung disebabkan oleh penggunaan bensin dengan campuran etanol.
Banyak Negara Sudah Menggunakan Campuran Etanol Lebih Tinggi
Penggunaan bioetanol sebenarnya bukan teknologi baru di industri otomotif. Sejumlah negara telah lama menerapkan bensin dengan kandungan etanol yang lebih tinggi dibandingkan E5.
Karena itu, penerapan E10 di Indonesia dinilai masih berada dalam batas yang dapat diterima oleh sebagian besar kendaraan bensin modern, terutama yang sudah menggunakan sistem injeksi elektronik (EFI).
Meski demikian, pemilik kendaraan tetap disarankan mengikuti rekomendasi pabrikan terkait jenis bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi mesin agar performa dan usia komponen tetap terjaga.
Dengan dimulainya program E5 pada 2026 dan rencana penerapan E10 pada 2027, Indonesia semakin serius mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis hasil pertanian dalam negeri. (GIN)









