Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sabuk Pengaman, Perangkat Keselamatan Utama Yang Masih Sering Diabaikan

Sabuk pengaman merupakan fitur penting di mobil yang dapat mengurangi resiko cedera serius yang dialami pengemudi dan penumpang jika terjadi kecelakaan.
Berita
Kamis, 4 Januari 2024 06:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Menutup tahun 2023 silam, terjadi kecelakaan Bus PO Bhineka yang menghantam pembatas jalan pada Minggu (31/12). Lantaran tidak menggunakan sabuk pengaman (seatbelt) yang menyebabkan penumpang terlempar keluar bus.

Padahal, pengguna kendaraan roda 4 atau lebih wajib menggunakan sabuk pengaman selama di perjalanan.

Namun, pada Operasi Zebra Jaya 2023 menunjukkan masih banyak penumpang mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat bepergian.

Sabuk pengaman merupakan fitur penting di mobil yang dapat mengurangi resiko cedera serius yang dialami pengemudi dan penumpang jika terjadi kecelakaan.

BACA JUGA

Penggunaan sabuk pengaman telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor. Dalam produk hukum ini, penggunaan sabuk keselamatan tidak hanya untuk pengemudi, tetapi juga bagi para penumpang. Namun, masih banyak orang yang abai terhadap aturan tersebut meski mengancam keselamatannya

"Penggunaan sabuk keselamatan sangat penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna angkutan umum. Kecelakaan lalu lintas dapat saja terjadi namun tingkat fatalitas masih dapat diminimalisasi," kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno kepada Otodriver, Rabu (3/1).

Menurut Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat, pemakaian sabuk pengaman akan menurunkan fatalitas 40-60 persen. Jumlah kecelakaan bertambah 5,6 persen di Amerika Serikat. Salah satunya karena tidak memakai sabuk pengaman. 

"Sudah saatnya pemerintah harus tegas, sudah cukup ada korban akibat tidak mengenakan sabuk pengaman seperti ini. Jangan terulang kembali kecelakaan yang sama dengan korban yang sama pula," papar Djoko.

Kementerian Perhubungan sendiri dapat mewajibkan setiap kursi bus umum dilengkapi sabuk keselamatan. Untuk memastikan setiap bus memiliki sabuk keselamatan dimulai pada saat pemeriksaan laik jalan (kir) setiap enam bulan sekali sebagai syarat lulus uji laik jalan. (GIN)


Tags Terkait :
Sabuk Keselamatan Seatbelt Keselamatan Berkendara
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Disedekahkan Volvo, Seatbelt Tiga Titik Jadi Standar Dunia

Volvo membagikan patent seatbelt ini secara cuma-cuma bagi pada semua pabrikan mobil.

3 minggu yang lalu


Berita
Sabuk Pengaman, Perangkat Keselamatan Utama Yang Masih Sering Diabaikan

Sabuk pengaman merupakan fitur penting di mobil yang dapat mengurangi resiko cedera serius yang dialami pengemudi dan penumpang jika terjadi kecelakaan.

2 tahun yang lalu


Berita
40 Tahun Lalu, Mercedes-Benz Tercatat Sebagai Pencetus Airbag Modern

Airbag saat ini jadi perangkat keselamatan wajib di hampir seluruh penjuru dunia

5 tahun yang lalu


Teknis
Pretensioner dan Force Limiter, Kemajuan Signifikan Dalam Teknologi Seatbelt

Seatbelt merupakan perangkat keselamatan standar pada mobil. Saat ini, para produsen telah menciptakan fitur Pre-tesioner dan Force Limiter untuk menambah rasa aman. Apa keunggulan fitur tersebut?

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Menyusul Pertamina, Harga di SPBU BP Juga Ada Kenaikan

Pasokan BBM di SPBU swasta masih tersendat.

2 jam yang lalu


Mobil Listrik
Mitsubishi Ecplise Sportback EV Hadir Dengan Racikan Nissan Leaf

Nama Eclipse kembali digunakan, kali ini hadir sebagai sosok sportback EV yang merupakan rebadge dari Nissan Leaf.

2 jam yang lalu


Berita
Pertamax 92 Dan Pertamax Green 95 Alami Kenaikan Harga

Harga Bahan Bakar Minyak alias BBM non solar mengalami penyesuaian.

5 jam yang lalu


Bus
Tarif Baru Transjabodetabek Rp10 Ribu Akan Segera Ditetapkan

Rencana tarif baru Transjabodetabek Rp10 ribu sebagai tarif integrasi maksimal dalam tiga jam akan segera ditetapkan pemerintah DKI Jakarta melalui JakLingko.

16 jam yang lalu


Berita
Ferrari 296 Speciale Gunakan V6, Jadi Ferrari Paling Hardcore Saat Ini

Ferrari 296 Speciale hadir di Indonesia bahkan disebut sebagai yang pertama di Asia Tenggara, dengan warna khusus Violetto Dino yang semakin memperkuat aura eksklusifnya.

16 jam yang lalu