Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Headrest, Perangkat Sederhana Yang Mampu Memperkecil Cidera Leher

Headrest mobil mencegah cedera leher akibat whiplash saat kecelakaan. Perangkat ini menjadi standar keselamatan kendaraan sejak Volvo tahun 1968 dan diwajibkan NHTSA.
Berita
Sabtu, 4 Juli 2026 09:30 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko
Headrest jadi standar keamanan dan kenyamanan mobil modern(Foto :Rhesa Cipto Sampurno)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Mungkin perangkat yang satu ini sering luput dari perhatian, namun keberadaannya menjadi mandatori yang harus diikuti oleh pabrikan dunia, khususnya untuk kendaraan penumpang. Perangkat tersebut adalah headrest atau headrestrain alias sandaran kepala yang ditempelkan pada bagian atas jok.

Headrest dengan segera menjadi standard keamanan berkendara karena mampu mencegah atau mengurangi cedera whiplash atau cedera pada tulang belakang leher saat terjadi benturan atau kecelakaan.

Mengutip dari Automotive news, Volvo diketahui menjadi brand pertama yang menyertakan headrest sebagai standard untuk sedan-sedan yang diproduksinya mulai 1968. Langkah ini kemudian dibakukan dalam peraturan yang dikeluarkan oleh National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) atau Adminstrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya di AS yang mewajibkan semua mobil (khususnya penumpang) yang dijual di AS dilengkapi dengan perangkat ini.

Sedangkan kendaraan seperti pikap single kabin masih belum diwajibkan karena keterbatan ruang untuk meletakkan sandaran kepala. Namun untuk dobel kabin baris pertama tetap wajib menyertakan headrest.

BACA JUGA

Patent 

Paten untuk "sandaran kepala" mobil diberikan kepada Benjamin Katz, asal Oakland, California, yang mengajukannya pada 1921. Volvo juga mengajukan patent untuk headrest pada 1939.

Seperti halnya sabuk pengaman, atas nama safety, Volvo mempersilakan pabrikan lain untuk ‘mencontek’ idenya dan tidak terlalu mempermasalahkan mengenai patent tersebut.

Model bangku bucket dengan tinggi sandaran melebihi bahu dan leher sudah dianggap memiliki headrest(Foto : Rhesa Cipto Sampurno)

Ragam Headrest

Pada umumnya headrest merupakan perangkat yang dapat diatur tinggi-rendahnya ataupun bisa dilepas. Namun ternyata tidak semua demikian adanya.

Pada jenis bangku bucket wujudnya beda dan menyatu dengan sandaran bangkunya. NHTSA mengatakan bahwa bangku bucket harus punya tinggi melebihi leher ataupun kepala. Dengan demikian leher masih tetap terjaga walaupun ada benturan dan mampu memperkecil peluang cedera. (SS)


Tags Terkait :
Headrest NHTSA
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tesla Model Y Melakukan Debutnya Di Asia Tenggara

Tesla Model Y L debut di Bangkok International Motor Show untuk pasar ASEAN. Varian Premium AWD lebih besar, baterai 82 kWh, jarak tempuh 681 km WLTP, mendekati Indonesia.

2 bulan yang lalu


Berita
Daihatsu Luncurkan Gran Max Blind Van Terbaru, Mobil Niaga Pertama di Kelasnya dengan Transmisi Otomatis

Daihatsu resmi meluncurkan Gran Max terbaru yang dipersenjatai transmisi otomatik. Simak spesifikasinya.

8 bulan yang lalu


Berita
Ubahan New Mitsubishi Xpander Cross Membuatnya Semakin Siap Di Segala Medan

New Mitsubishi Xpander Cross terbaru memiliki beberapa ubahan yang membuat tampilannya semakin premium dan gagah.

11 bulan yang lalu


Berita
Demi Mengimbangi Veloz, Stargazer Dan Ertiga, Mitsubishi Lakukan Penyegaran Pada Xpander

Untuk pertama kalinya Xpander mendapatkan update yang membuatnya sejajar dengan Xpander Cross. Intip spesifikasinya di sini.

1 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Selisih Harga Rp 40 Juta, Inilah Perbedaan Geely EX5 Pro Dengan Geely EX5 Max

Dua varian disodorkan yakni Pro dan Max yang masing-masing dicanteli banderol Rp 475 juta dan Max sebagai varian atas di angka Rp 515 juta.

1 tahun yang lalu


Berita
Hanya Dijual 5 Unit di Indonesia, Inilah Ciri Khas Mazda MX-5 35th Edition Berbanderol Rp 973 Juta

Mazda merilis edisi khusus MX-5. Ada beberapa ciri khas dari mobil ini yang perlu diketahui.

1 tahun yang lalu


Berita
GALERI: Toyota Camry Generasi Terbaru (15 FOTO)

Toyota resmi meluncurkan Camry generasi terbaru.

1 tahun yang lalu


Berita
Toyota All New Camry dan New Corolla Cross resmi diluncurkan di Indonesia

Toyota resmi menghadirkan 3 lini produk terbaru mereka di ajang IIMS 2025. Mereka adalah Camry generasi terbaru, Corolla Cross facelift, dan juga varian baru dari Agya.

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Headrest, Perangkat Sederhana Yang Mampu Memperkecil Cidera Leher

Headrest mobil mencegah cedera leher akibat whiplash saat kecelakaan. Perangkat ini menjadi standar keselamatan kendaraan sejak Volvo tahun 1968 dan diwajibkan NHTSA.

1 jam yang lalu


Pikap
Gran Max Penopang Penjualan Daihatsu Semester Pertama

Konsisten di segmen pembeli pertama mobil masih menjadi andalan Daihatsu mendulang keuntungan di Indonesia.

2 jam yang lalu


Truk
Truk Trailer Tesla Tabrakan Tak Jauh Dari Gigafactory, Dua Meninggal Dunia

Kecelakaan fatal Tesla Semi terjadi di Nevada dekat Gigafactory dan menewaskan dua orang. Truk diduga ditabrakkan oleh pengemudi yang tertidur serta masih dalam penyelidikan polisi.

15 jam yang lalu


Berita
Aturan Mobil Listrik di Malaysia Tegas, Dilarang Jual Murah

Sekaligus untuk menghindari mutu mobil yang rendah serta lebih menjamin ekosistem industri otomotif lokal.

16 jam yang lalu


Berita
Strategi Changan Tebar Jala Melalui Deepal S05 BEV dan REEV

Changan Deepal S05 REEV pertama di Indonesia hadir dengan pilihan BEV dan REEV untuk mengatasi range anxiety serta mendukung transisi mobilitas berkelanjutan.

17 jam yang lalu