Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mobil Listrik Berpotensi Terus Mendapatkan Insentif Pajak di Masa Depan

Jika semua publik sudah menggunkan kendaraan lsitrik? apakah pemerintah terus akan memberikan insentif pajak.
Berita
Kamis, 15 September 2022 11:15 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Meski dari segi harga lebih tinggi, terbukti kendaraan beroda empat listrik dikenakan biaya pajak yang cukup relatif murah dari pemerintah. Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan insentif pajak kepada pemilik mobil listrik.

Namun, jika semua publik sudah menggunkan kendaraan lsitrik? apakah pemerintah terus akan memberikan insentif pajak. Pengamat Otomotif, Bebin Djuana menilai Pemerintah harus tetap memberikan pajak khusus bagi mobil listrik, karena tidak lagi menggunakan BBM.

"Mobil listrik sebaiknya bebas pajak seterusnya, dinegara maju juga sepert itu, karena pemerintah tidak lagi menyediakan minyak bumi untuk kendaraan, mungkin utk industri/pabrik masih perlu," ujar Bebin saat dihubungi OtoDriver, Selasa (13/9).

Ia juga menyarankan saat semua publik menggunakan kendaraan listrik, Pemerintah juga harus memmikiarkan bagimana menemukan sumber listrik yang juga perlu beralih pada alternatif lain yang ramah lingkungan.

BACA JUGA

Tentang pajak mobil listrik sendiri, telah tercantum pada peraturan pemerintah terbaru, yakni PP (Peraturan Pemerintah) No.73 Tahun 2019. Dalam PP ini aturan mengenai pajak pada mobil listrik, diatur berdasarkan jenis mobil listrik yang ada. Berikut ini tarif pajak mobil listrik :

1. Pada mobil listrik jenis BEV atau Battery Electric Vehicle sesuai dalam aturan pada pasal 36 “Terbebas pengenaan pajak”.
2. Pada mobil jenis PHEV atau Plug-in Hybrid Electric Vehicle sesuai aturan pada pasal 36 Terbebas pengenaan pajak”.

Namun, mulai tanggal 16 Oktober 2021 pengenaan pajak mobil listrik atas pasal 36 diubah dari 0% menjadi 15%.

1. Mobil listrik hidrogen dan murni akan dikenakan tarif insentif tahap I adalah 0%, dan insentif tahap II adalah 0%.
2. Pada mobil PHEV ditetapkan tarif pajak insentif tahap I adalah 5%, sedangkan untuk insentif tahap II adalah 8%.
3. Pada mobil Mild Hybrid ditetapkan tarif pajak insentif tahap I adalah 8-12%. Sedangkan untuk insentif tahap II adalah 12-14 persen.
4. Pada mobil Hybrid ketetapan tarif pajak sebesar 6-8 persen. Dan untuk insentif tahap II akan dikenakan sebesar 10-12 persen.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah telah merevisi aturan tarif PPnBM pada kendaraan bermotor guna mendukung penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. 

“Sebelumnya tarif PPnBM berdasarkan kapasitas CC kendaraan, tapi sekarang tidak berdasarkan CC melainkan seberapa banyak Anda menyebabkan polusi dari kendaraan Anda. Semakin tinggi tingkat polusinya, semakin tinggi tarifnya,” kata Sri Mulyani dalam HSBC Summit 2022 Powering The Transition to Net Zero, Rabu (14/9).

Dari sumber yang OtoDriver dapat dari pemilik mobil Hyundai Ioniq 5 diketahui, tarif PKB mobil ini sebesar Rp 1.171.800 + Tarif SWDKLLJ sebesar Rp 153.000. Jadi total pajak tahunan yang harus dibayarkan ditambah biaya administrasi Rp 300.000 untuk mobil listrik ini sebesar Rp 1.624.000, besaran pajak ini sama dengan Toyota All New Corolla tahun 1990-an antara Rp 800 ribu sampai Rp 1,7 jutaan. Perlu diketahui, Hyundai Ioniq 5 jika tidak mendapatkan insentif pemerintah seharusnya bayar pajak Rp 7,5 juta.

Selain insentif PPnBM, keuntungan memiliki mobil listrik, terbebas dari aturan ganjil-genap di Jakarta. Salah satu alasan diberlakukannya ganjil genap adalah mengurangi pencemaran udara yang sangat parah, selain untuk mengurangi kemacetan. 


Tags Terkait :
Pajak Mobil Listrik Insetif Pajak
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Insentif EV Dicabut? BYD Masih Tidak Naikkan Harga Mobilnya

BYD pertahankan harga mobil listrik sampai Q1 2026 meski insentif impor EV dicabut per 1 Januari. Atto 1 tetap Rp199 juta OTR Jakarta.

1 hari yang lalu


Berita
Daftar Harga MITSUBISHI Terbaru (Maret 2026)

Daftar harga Mitsubishi terbaru Maret 2026 naik pada semua model dibanding November 2025. Destinator baru mulai Rp 397 juta, Pajero Sport hingga Rp 789 juta.

1 hari yang lalu


Berita
Toyota Sempat Jadi Calon Mitra Agrinas Untuk Koperasi Merah Putih, Sayang Tidak Deal

Proyek pengadaan mobil untuk PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk 105.000 unit terus menjadi sorotan.

1 hari yang lalu

Berita
Imbas PPN Dihapus, Xpeng Naik Harga Hingga Rp 100 Juta

Xpeng merilis harga terbaru untuk G6 dan X9 yang masing-masing mengalami kenaikan harga.

1 hari yang lalu

Berita
Honda Super One EV Siap Masuk Pasar Indonesia, Harga NJKB Rp 257 Juta

Harga NJKB tertera di angka Rp 257 juta.

1 hari yang lalu

Daftar Harga
Daftar Harga BYD Terbaru (Februari 2026)

Daftar harga BYD terbaru Februari 2026: Dolphin Rp369-429 juta, Atto 3 varian baru Rp390-415 juta, Seal Rp639-750 juta. Hanya Atto 1 Dynamic naik Rp4 juta.

1 hari yang lalu

Berita
e-Vitara Dijual Rp 758 juta Di Indonesia, Di India Hanya Rp 204 jutaan

Suzuki e-Vitara resmi meluncur di Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Insentif EV Berubah, Industri Otomotif Tunggu Kepastian Kebijakan Baru

Industri otomotif Indonesia tunggu kepastian perubahan insentif EV 2026. Pemerintah tetap komitmen dukung EV meski hentikan PPN Ditanggung Pemerintah dan bea masuk.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Suzuki Siap Penuhi Permintaan Agrinas Bila Sesuai Spesifikasi

Suzuki Carry merupakan model kendaraan niaga yang sudah terbukti kehandalannya selama 50 tahun

4 jam yang lalu


Berita
Jaecoo Bakal Masukkan J5 Hybrid Tahun Ini

Jaecoo beri isyarat bakal hadirkan Jaecoo J5 Hybrid, belum diketahui apakah HEV atau PHEV

5 jam yang lalu


Berita
Mudik Naik GAC Bisa Manfaatkan Aplikasi Untuk Cek Mobil Dan Rute Perjalanan

GAC Apps mudik Lebaran 2026 tawarkan pemantauan real-time kondisi kendaraan, navigasi, roadside assistance, serta lokasi posko dan bengkel siaga 24 jam.

6 jam yang lalu


Berita
Volkswagen Resmikan Showroom 3S Terbaru di TB Simatupang, Ini Fasilitasnya

Bertepatan dengan bulan suci Ramadan, peresmian showroom ini turut dirayakan melalui buka puasa bersama dan penyerahan santunan kepada Yayasan Asrama Asuh Dompet Yatim dan Dhuafa.

7 jam yang lalu


Berita
Kesiapan Mudik Lebaran, MG Gelar Layanan Aftersales Smile

Menyambut momentum Ramadan dan Idul Fitri 2026, Morris Garages (MG) Motor Indonesia menghadirkan program layanan purna jual spesial bertajuk SMILE 2026

8 jam yang lalu