Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaMobil Listrik

Mobil Listrik Sebentar Lagi Alami Kenaikan Pajak

Permendagri 11/2026 atur kenaikan pajak mobil listrik via PKB dan BBNKB. DKI Jakarta segera terapkan, besaran pajak variatif tergantung daerah.
Mobil Listrik
Minggu, 19 April 2026 21:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko
null (Foto :Istimewa)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Keistimewaan mobil listrik berupa insentif yang membebaskannya dari berbagai pajak, sepertinya segera tinggal cerita. 

Pemerintah sudah ketok palu, kini mobil listrik resmi dikenai pajak melalui terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Pajak Alat Berat.

Mengutip dari Antara, regulasi tersebut menjadi acuan terbaru bagi pemerintah daerah dalam melakukan penerapan pajak kendaraaan bermotor, termasuk juga untuk kendaraan berpenggerak listrik murni atau battery electric vehicle (BEV).

DKI Jakarta sebagai daerah yang tercatat sebagai pengguna terbesar EV di Indonesia dikabarkan akan segera mengemplentasikan Permendagri tersebut.

BACA JUGA

Dalam keterangannya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa pihaknya akan segera merumuskan kebijakan terkait kutipan pajak kendaraan listrik di DKI.

Tak lagi dapat insetif,, pengenaan pajak EV bisa berbeda tiap daerah (Foto : Otodriver/Suryo Sudjatmiko)

“Sekarang peraturannya sudah keluar dan dalam waktu dekat ini Pemerintah DKI Jakarta akan mengatur kebijakan yang berkaitan dengan kendaraan listrik secara adil,” ujar Pramono.

Walau demikian, masih belum diketahui berapa besaran kenaikan pajak yang bakal dibebankan pada pengguna EV.

Meski demikian, penerapan pajak tersebut tidak bersifat mutlak. Besaran pajak yang dikenakan bisa berbeda, bahkan tetap nol rupiah, tergantung kebijakan masing-masing daerah.
 
Pemerintah pusat juga masih membuka ruang insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 regulasi tersebut.

Pada skema ini, kebijakan pajak kendaraan listrik ke depan tidak lagi seragam, melainkan disesuaikan dengan kebijakan tiap pemerintah daerah.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa besaran kenaikan pajak sangat bergantung kebijakan tiap daerah. (SS)

Mobil lsitrk baru kemungkinan akan lengsung dikenai peraturan pajak baru Foto : Otodriver/Rangga D.A)

Tags Terkait :
BEV Pajak Mobil
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Suzuki India Pasarkan Wagon R FFV Yang Bisa Minum Bensin Campur Etanol

Suzuki Wagon R FFV flex fuel India menjadi kendaraan flex-fuel produksi massal pertama di India yang mampu menggunakan campuran bensin dan etanol E20 hingga E85.

1 hari yang lalu


Mobil Listrik
Mobil Listrik Sebentar Lagi Alami Kenaikan Pajak

Permendagri 11/2026 atur kenaikan pajak mobil listrik via PKB dan BBNKB. DKI Jakarta segera terapkan, besaran pajak variatif tergantung daerah.

1 bulan yang lalu


Berita
Imbas PPN Dihapus, Xpeng Naik Harga Hingga Rp 100 Juta

Xpeng merilis harga terbaru untuk G6 dan X9 yang masing-masing mengalami kenaikan harga.

2 bulan yang lalu


Berita
Honda Super One EV Siap Masuk Pasar Indonesia, Harga NJKB Rp 257 Juta

Harga NJKB tertera di angka Rp 257 juta.

2 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Menyusul Pertamina, Harga di SPBU BP Juga Ada Kenaikan

Pasokan BBM di SPBU swasta masih tersendat.

3 jam yang lalu


Mobil Listrik
Mitsubishi Ecplise Sportback EV Hadir Dengan Racikan Nissan Leaf

Nama Eclipse kembali digunakan, kali ini hadir sebagai sosok sportback EV yang merupakan rebadge dari Nissan Leaf.

4 jam yang lalu


Berita
Pertamax 92 Dan Pertamax Green 95 Alami Kenaikan Harga

Harga Bahan Bakar Minyak alias BBM non solar mengalami penyesuaian.

7 jam yang lalu


Bus
Tarif Baru Transjabodetabek Rp10 Ribu Akan Segera Ditetapkan

Rencana tarif baru Transjabodetabek Rp10 ribu sebagai tarif integrasi maksimal dalam tiga jam akan segera ditetapkan pemerintah DKI Jakarta melalui JakLingko.

18 jam yang lalu


Berita
Ferrari 296 Speciale Gunakan V6, Jadi Ferrari Paling Hardcore Saat Ini

Ferrari 296 Speciale hadir di Indonesia bahkan disebut sebagai yang pertama di Asia Tenggara, dengan warna khusus Violetto Dino yang semakin memperkuat aura eksklusifnya.

18 jam yang lalu