Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Banyak Salah Kaprah Penggunaan APAR Di Bus Dan Truk

Berita
Rabu, 23 Juni 2021 14:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Banyak kejadian kebakaran yang melibatkan bus dan truk di Indonesia. Meski demikian, masih banyak yang mengabaikan tentang peranti pemadam api atau APAR di kendaraannya.

Salah satunya dengan salah kaprah penggunaan jenis pemadam yang ditempatkan di kendaraan besar oleh pengemudi. Karena alih-alih memadamkan, kesalahan memilih jenis APAR justru bisa membuat api membesar.

Hal ini diungkapkan oleh Achmad Wildan, Senior Investigator KNKT beberapa waktu lalu. Menurutnya, pengemudi harus menyiapkan APAR di kendaraan yang jenisnya pas.

Karena peranti APAR bisa berbeda untuk kebutuhan di rumah dan kendaraan.

BACA JUGA

"Saat keadaan darurat, sering terjadi bus dan truk yang kebakaran justru disemprot jenis CO2. Padahal itu dipakai di rumah. Kalau ini justru membuat api makin besar. Jika di luar (ruang) malah berefek meniup," katanya.

Dirinya menambahkan jika, APAR jenis CO2 itu lebih cocok dipakai di rumah. Yakni dengan kondisi dalam ruangan (indoor) yang luas, bukan untuk memadamkan kebakaran kendaraan yang kerap terjadi di luar ruangan.

"Diletakan di dalam kabin mobil pun berbahaya karena saat kebocoran, bisa terhirup pengemudi dan penumpang. Ini sangat berbahaya," ucapnya.

Lebih jauh, APAR yang dirasa cocok untuk memadamkan api adalah jenis bubuk kimia. Hal ini karena senyawanya paling cocok untuk kebutuhan pemadaman di luar ruangan dan kebakaran akibat listrik.

Untungnya saat ini APM sudah menyediakan sebagai bawaan terkait peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Sehingga kesalahan penggunaan APAR bisa diantisipasi.

Regulasi ini tertuang di Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 972/ AJ 502/ DRJD/ 2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada 18 Februari 2020.


Tags Terkait :
APAR Alat Pemadam Api Ringan Jenis APAR
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Mobil Listrik
Waduh, Banyak Mobil Listrik Punya APAR Tak Sesuai Peruntukan

5 bulan yang lalu


Berita
Mohon Dicek. Apakah APAR Di Mobil Anda Telah Sesuai Standar Keamanan Terbaru?

1 tahun yang lalu


Berita
Penting Diketehui, APAR Ada Kadaluarsanya

2 tahun yang lalu


Berita
Servvo, Hadirkan APAR Yang Jadi Standar OEM Mobil di Indonesia

2 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Cititrans Buka Jalur Baru, BSD-Madiun

14 jam yang lalu


Berita
BYD Seal 06 DM-I Hybrid Station Wagon Siap Masuk Pasar Indonesia, Ini Dia Bocoran Spesifiaksinya

15 jam yang lalu


Berita
Teruci Rayakan Jambore Dengan Mencoba Line Up Terbaru GR Sport Dan Service Gratis

15 jam yang lalu


Truk
Mitsubishi Fuso Buka Dealer Megah Di Barito, Kalimantan Tengah

16 jam yang lalu


Bus
Pemerintah DKI Jakarta Akan Bangun Banyak Taman Parkir Di Wilayah Penyangga Agar Nyaman Menunggu Angkot

17 jam yang lalu