Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

Ternyata APAR Untuk Mobil Dan Rumah Berbeda, Awas Jangan Tertukar!

Di pasaran sendiri, ada bermacam jenis senyawa yang digunakan untuk pemadam api tersebut. Mulai dari jenis busa, air, bubuk kimia dan karbon dioksida (CO2). Fungsinya pun berbeda.
Tips
Senin, 21 Juni 2021 13:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Lewat peraturan pemerintah, saat ini mobil baru yang dijual di Indonesia wajib menyertakan peranti APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Hal ini juga kerap diikuti oleh pengguna mobil lama.

Di pasaran sendiri, ada bermacam jenis senyawa yang digunakan untuk pemadam api tersebut. Mulai dari jenis busa, air, bubuk kimia dan karbon dioksida (CO2).

Hal ini yang patut diperhitungkan dalam pemilihan APAR untuk mobil. Karena tiap jenis mampu memadamkan api di permukaan yang berbeda.

Di mana APAR untuk kendaraan paling cocok memakai jenis bubuk kimia (dry powder) karena terkait kebutuhan pemadaman di luar ruangan.

BACA JUGA

Pengemudi harus menyiapkan APAR di kendaraan yang jenisnya pas. Peranti APAR bisa berbeda untuk kebutuhan di rumah dan kendaraan.

"Yang kerap terjadi, adalah kesalahan memakai APAR. Saat mobil kebakaran, justru disemprot jenis CO2. Kalau pakai jenis ini justru membuat api makin besar karena efeknya ke api seperti ditiup," urai Achmad Wildan, Senior Investigator KNKT.

Menurutnya, APAR jenis CO2 itu lebih cocok dipakai di rumah. Di kondisi dalam ruangan yang luas.

"Diletakan di dalam kabin mobil pun berbahaya karena saat kebocoran, bisa terhirup pengemudi dan penumpang. Ini sangat berbahaya," ucapnya.

Sebagai catatan, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) bakal mewajibkan setiap agen pemegang merek (APM) untuk melengkapi mobil baru dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Regulasi ini tertuang di Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 972/ AJ 502/ DRJD/ 2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada 18 Februari 2020.


Tags Terkait :
APAR Alat Pemadam Api Ringan Jenis APAR
I

Ilham Pratama

Reporter

Penggemar dunia otomotif yang mulai meliput sejak 2010. Hobi membaca, traveling dan bersepeda. Pengguna Kawasaki Athlete...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Mobil Listrik
Waduh, Banyak Mobil Listrik Punya APAR Tak Sesuai Peruntukan

Ternyata APAR yang disematkan sebagai peranti standar saat ini justru belum sesuai peruntukannya dalam memadamkan baterai mobil listrik.

1 tahun yang lalu


Berita
Mohon Dicek. Apakah APAR Di Mobil Anda Telah Sesuai Standar Keamanan Terbaru?

Apakah mobil anda sudah dilengkapi dengan APAR tidak bertekanan?

2 tahun yang lalu


Berita
Penting Diketehui, APAR Ada Kadaluarsanya

Pastikan APAR selalu dalam kondisi prima dan siaga

4 tahun yang lalu


Berita
Servvo, Hadirkan APAR Yang Jadi Standar OEM Mobil di Indonesia

APAR standar mobil harus mampu padamkan 3 jenis kebakaran

4 tahun yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Begini Cara Charging EV Yang Baik Dan Bikin Baterai Awet

Cara charging EV agar baterai awet: hindari fast charging, isi 30-80%, prioritaskan home charging AC. Tips dari ekspert EVSafe Indonesia.

1 jam yang lalu


Berita
Stiker Colorful Di Mobil Balap Bikin Tampilan Fresh Dan Menarik Perhatian

Maxdecal dukung Radical Time Attack MFoS 2026 Mandalika lewat stiker premium untuk mobil Erika Richardo dan J Owen, dapat apresiasi Wakil Menteri Ekraf Irene Umar.

4 jam yang lalu


Berita
Lexus TZ Diperkenalkan, Saudara Toyota Highlander EV

Lexus TZ rilis 2026 sebagai SUV listrik tiga baris, saudara Toyota Highlander EV. Teaser dirilis 7 Mei, baterai 76-95 kWh, jarak 480 km, fitur Lexus Safety System+ 4.0.

5 jam yang lalu


Berita
Lepas Resmikan Dealer ke-4 di Indonesia, Targetkan 40 Showroom Sepanjang 2026

Lepas resmikan dealer baru Lepas MAS Pluit di Jakarta Utara, dealer ke-4 di Indonesia dengan layanan 3S. Targetkan 40 showroom hingga akhir 2026.

6 jam yang lalu


Berita
Haval Big Dog Plus Terbaru Segera Rilis, Lebih Besar Dari Haval Jolion

Mobil ini memiliki dimensi lebih besar dibandingkan Haval Jolion yang beredar di Indonesia.

8 jam yang lalu