Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kemenhub Tegaskan Mudik Tetap Dilarang

Hanya yang berkepentingan dan mempunyai hubungan dengan penanganan Covid-19 yang diperbolehkan untuk lakukan perjalanan ke luar kota
Berita
Minggu, 10 Mei 2020 13:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Kementrian Perhubungan tegaskan bahwa mudik tetap dilarang, sama sekali tidak ada pengecualian.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada perubahan peraturan. Tetap pelarangan mudik Idul Fitri dan pembatasan orang untuk keluar dari wilayah PSBB. Yang diatur itu pengecualian untuk kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 yang kriteria dan syarat-syaratnya ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19,” terang Adita Irawati, juru bicara Kemenhub  seperti dilansir dari situs resmi Kemenhub Rabu (06/05) lalu

Adapun siapa saja yang mendapatkan pengecualian seperti yang dimaksud adalah sebagai berikut.

Orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti : pelayanan percepatan penanganan Covid-19 ; pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum ; pelayanan kesehatan ; pelayanan kebutuhan dasar ; pelayanan pendukung layanan dasar ; dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

BACA JUGA

Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.

Semua orang dalam kriteria pengecualian ini,  wajib menunjukkan KTP, surat tugas, menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dan lainnya.

“Kementerian Perhubungan hanya menyediakan transportasi di semua moda baik di darat, laut, udara dan kereta api, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan amanat di Permenhub No 18/2020 dan Permenhub No 25/2020. Pemenuhan layanan tersebut akan diberlakukan mulai Kamis, 7 April 2020 pukul 00.00 WIB,” tutup Adita.

Jadi, meski bus sudah boleh beroperasi ke luar kota, namun larangan mudik tetap berlaku. 


Tags Terkait :
Kemenhub Covid-19 Mudik 2020
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Kemenhub Perpanjang Pembatasan Perjalanan Orang Hingga 7 Juni 2020

Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19

6 tahun yang lalu


Berita
Setelah Lebaran Larangan Mudik Tetap Berlaku

Konsistensi dan kepatuhan untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19

6 tahun yang lalu


Berita
Ini Syarat Operasional Di Tengah Masa Larangan Mudik

Selain harus menyertakan berbagai ketentuan khusus juga akan menggunakan sarana angkutan yang sudah ditandai secara khusus.

6 tahun yang lalu


Berita
Bus AKAP Mulai Bergerak, Tekan Transportasi Ilegal

Ditegaskan bahwa mudik tetap dilarang dan hanya digunakan untuk transportasi kebutuhan khusus

6 tahun yang lalu


Berita
Kemenhub Tegaskan Mudik Tetap Dilarang

Hanya yang berkepentingan dan mempunyai hubungan dengan penanganan Covid-19 yang diperbolehkan untuk lakukan perjalanan ke luar kota

6 tahun yang lalu


Berita
Nekat Mudik Naik Mobil Pribadi? Ini Konsekuensinya

Larangan mudik akhrinya dipertgas oleh Presiden Joko Widodo lewat pengumuman resminya. Artinya masyarakat dilarang untuk mudik tahun ini.

6 tahun yang lalu


Berita
Mulai 24 April Tol Jadi Akses Hanya Untuk Kendaraan Logistik

Dengan diberlakukannya larangan mudik mulai tanggal 24 April mendatang, maka tol hanya menjadi akses bagi kendaraan logistik saja.

6 tahun yang lalu


Berita
Dishub Jatim: Prediksi Pergerakan 4,01 Juta Penumpang Bus Musim Mudik Di Jatim

Puncaknya H-1 Lebaran

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mobil Misterius Gazoo Racing Ini Hadirkan Spekulasi Kelahiran Kembali Toyota MR2

Spesifikasi Toyota MR2 generasi baru Gazoo Racing masih dirahasiakan. Prototipe mid-engine ini memunculkan spekulasi kehadiran model sport dengan sistem AWD dan mesin 2.0 liter.

11 jam yang lalu


Berita
Cadillac Percaya Diri Andalkan Mesin Bensin di Tengah Harga Bensin Yang Tinggi

Cadillac merupakan salah satu label dari General Motors (GM) yang dikenal paling agresif dalam menghadirkan mobil listrik. Namun mereka masih punya minat besar pada mobil bermesin bakar yang besar.

12 jam yang lalu


Tips
Bukan Sekadar Mitos, Ini Alasan Nitrogen Diklaim Bikin Ban Lebih Stabil

Benarkah nitrogen mampu menjaga tekanan ban lebih stabil? Ahli menjelaskan perbedaan molekul nitrogen dan oksigen.

13 jam yang lalu


Berita
Brand ‘O’ Siap Debut di Indonesia, Diduga Omoda O4 Meluncur 27 Juli 2026

Brand O dari Chery akan debut di Indonesia. Peluncuran Omoda O4 27 Juli 2026 Indonesia dijadwalkan dengan desain futuristis untuk konsumen muda.

14 jam yang lalu


Berita
Bos Toyota Serukan Brand Jepang Bersatu Hadapi Ancaman Mobil China

Toyota ingin agar produsen mobil Jepang berbagi komponen yang tidak terlihat maupun disentuh pelanggan sebagai langkah untuk memangkas biaya dan menghadapi meningkatnya persaingan.

15 jam yang lalu