Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Setelah Lebaran Larangan Mudik Tetap Berlaku

Konsistensi dan kepatuhan untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19
Berita
Jumat, 29 Mei 2020 10:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Hari Raya Idul Fitri telah berlalu, namun pemerintah tetap memberlakukan larangan mudik ataupun berpergian. Bahkan Kemenhub akan memperketat pengawasan pengendalian transportasi paska-Lebaran 2020 ini.

“Kami tetap konsisten bahwa yang namanya mudik dan arus balik, baik itu yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri maupun setelah Idul Fitri tetap dilarang. Yang diperbolehkan bepergian adalah orang-orang dan kegiatan yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah diatur di dalam Permenhub 25/2020 dan SE Gugus Tugas No 4/2020,” tegas Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (25/5) dikutip dari situs resmi Kemenhub.

Adita mengatakan, pengetatan pengawasan transportasi, secara umum terbagi tiga fase yaitu : fase jelang Idul Fitri yang dimulai sejak ditetapkannya Permenhub 25/2020 pada 23 April 2020 s.d 23 Mei 2020, fase pada saat Idul Fitri pada 24 s.d 25 Mei 2020, dan fase pasca Idul Fitri pada 26 Mei hingga selesainya masa berlaku SE Gugus Tugas.

Lebih lanjut Adita mengatakan bahwa Kemenhub akan mendukung kebijakan imbauan yang disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang telah meminta kepada masyarakat yang ada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk me;lakukan pengetatan pengawasan transportasi di seluruh Indonesia, khususnya yang mengarah ke Jakarta.

BACA JUGA

“Pengawasan pengendalian transportasi yang dilakukan hampir sama dengan yang telah dilakukan pada saat menjelang Idul Fitri, dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan, maupun pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di simpul-simpul transportasi seperti Terminal, Stasiun, Bandara dan Pelabuhan, untuk memastikan mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dan bukan untuk kegiatan mudik maupun balik,” imbuhnya.

Di sisi lain itu Pemprov DKI Jakarta juga telah menerbitkan Pergub 47/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, dengan mensyaratkan adanya Surat Izin Keluar/Masuk Provinsi DKI Jakarta (SIKM). Bagi masyarakat yang tidak memiliki SIKM, maka pihak Pemprov DKI Jakarta tidak mengizinkan untuk keluar/masuk ke DKI Jakarta.


Tags Terkait :
Mudik Lebaran 2020 Covid-19
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ini Syarat Operasional Di Tengah Masa Larangan Mudik

Selain harus menyertakan berbagai ketentuan khusus juga akan menggunakan sarana angkutan yang sudah ditandai secara khusus.

5 tahun yang lalu


Bus
Kemenhub Gelar Angkutan Arus Balik Gratis Menuju Jakarta

Berangkat dari sembilan terminal di pulau Jawa dan Sumatra

7 bulan yang lalu


Berita
Penumpang Arus Balik Ke Jabodetabek Bertambah

Perkembangan ‘klasik’ hampir tiap tahun usai Lebaran

1 tahun yang lalu


Berita
Transaksi di SPKLU Naik Drastis Selama Musim Arus Mudik Dan Balik

Kenaikan transaksi sampai ratusan persen

1 tahun yang lalu


Berita
Jasa Marga: Arus Balik 1,3 Juta Kendaraan Masuk Jabodetabek

Naik drastis dibandingkan hari biasa

1 tahun yang lalu


Berita
Kemenhub: 1,2 Juta Orang Di Arus Balik Pakai Angkutan Umum

Lintasan jalan tol dan arteri dilewati hampir 300 ribu pemudik

1 tahun yang lalu


Berita
Kemenhub: Perjalanan Balik Gratis Dari 9 Terminal

Dikhususkan bagi pemudik yang tadinya hendak berkendara motor

1 tahun yang lalu


Berita
Masih Ada ‘Setengah Juta’ Kendaraan Dari Sumatera Belum Pulang Ke Jawa

Frekuensi kapal penyeberangan ditambah

1 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

3 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

4 jam yang lalu


Berita
BMW Tegaskan Untuk Terus Tingkatkan Layanan Purna Jual Berstandar Global

Uji kompetensi teknisi yang berkelajutan juga salah satu jalan untuk peningkatna standar pelayanan ke pemilik kendaraan

5 jam yang lalu


Berita
Veloz Jelajah Nusa, Start Dari Lombok Menuju Wilayah Barat Indonesia

Toyota memulai ekspedisi "Veloz Jelajah Nusa" dari Sirkuit Mandalika. Satu unit Veloz Hybrid EV akan diuji menempuh rute lintas pulau hingga wilayah barat Indonesia.

23 jam yang lalu


Berita
Berawal Dari Mi Instan di Ukraina Kini VinFast Menjadi Pemain EV Global

Siapa yang menyangka bahwa awal mula VinFast ialah membuat Mi Instan.

1 hari yang lalu