Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ingin Terhindar Tilang? Pakai Aplikasi Ini!

Memanfaatkan perkembangan teknologi, maka kini pengemudi bisa mengunduh aplikasi perundangan berlalu-lintas agar dapat terhindar dari tilang.
Berita
Sabtu, 6 Februari 2016 12:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Belakangan ini di sosial media ramai pemberitaan adanya tindakan tilang karena sebab yang tak masuk akal. Untuk menghindari terjadinya situasi seperti itu ada baiknya pengemudi mobil membekali diri dengan pengetahuan Undang-undang Lalulintas yang baik.

Memanfaatkan perkembangan teknologi, maka kini pengemudi bisa mengunduh aplikasi perundangan berlalu-lintas. Bagi pengguna ponsel berbasis Android setidaknya ada dua aplikasi yaitu Undang - Undang Lalu-lintas dan Denda Tilang. Keduanya sama-sama buatan pengembang Makrif Labs.Sayangnya untuk platform iOS belum tersedia.

Saat berkendara kemudian dihentikan oleh petugas kepolisian dan ditilang tanpa alasan jelas setidaknya anda bisa membuka pasal apa yang dapat meloloskan anda dari oknum tersebut. Karena semua perundangan terkait lalulintas tertampil lengkap dalam aplikasi tersebut.

"Pengemudi mobil juga wajib mematuhi aturan lalulintas dan himbauan petugas dengan baik dan benar," ujar Dikyasa Lantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Endah Susilowati ketika ditemui Otodriver. 

BACA JUGA

Kendati ada aplikasi semacam ini, pengemudi mobil tentu wajib melengkapi persyaratan dan kelaikan berkendara. "Kalau surat-surat lengkap dan tak ada kesalahan pasti kita nyaman di jalan," tukasnya. Tentunya bukan berarti dengan memegang aplikasi di genggaman Anda bisa tak tertilang. Namun pengguna kendaraan dapat memahami aturan yang ada dan terhindar dari pelanggaran. 


Tags Terkait :
Denda Tilang Lalulintas
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

9 bulan yang lalu


Berita
PPKM Level 2, Ketahui Kawasan Ganjil Genap

Jakarta kembali memasuki PPKM level 2. Namun demikian titik ganjil genap tetap berlaku. Berikut lokasinya

3 tahun yang lalu


Berita
Denda Parkir di Kota Satu ini Diringankan Karena Covid-19

Hampir semua negara di dunia saat ini sedang panik dengan pandemi virus corona.

5 tahun yang lalu

VIDEO: Tak Hanya Indonesia, Polisi Bergelayutan di Mobil Juga Terjadi di Afrika

Baru-baru ini beredar sebuah video viral seorang polisi bergelayut di kap mesin mobil Honda Mobilio.

Berita | 6 tahun yang lalu


Berita
Hore! Denda Pajak STNK Dihapus di Daerah Satu ini

Kembali ada kebijakan penghapusan denda pajak STNK serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor mutasi alias pemutihan.

6 tahun yang lalu


Berita
Beginikah Cara Kerja Pelat Nomor Baru? 5 Negara Sudah Menggunakan

Lantas bagaimana cara kerja dari sistem e-tilang ini?

6 tahun yang lalu


Berita
Jangan Nekat Merokok Saat Berkendara

Selain mematuhi rambu lalu lintas, tentunya pengemudi mobil harus mematuhi tata tertib berkendara saat mengemudi.

6 tahun yang lalu


Berita
Secanggih Apa Kamera CCTV Tilang Elektronik?

Inilah Pelanggaran Yang Bisa Terdeteksi Dari CCTV Tilang Elektronik

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Xpeng Siapkan Mekanik Terbang Untuk Wilayah Yang Belum Ada Dealer

Bagian dari komitmen penuh untuk menghadirkan standar kenyamanan memilik Xpeng

8 jam yang lalu


Berita
Jaecoo Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Yang Lakukan Mark Up Harga J5

Jaecoo Indonesia siapkan sanksi tegas mark up harga Jaecoo J5 bagi dealer. Pemesanan capai 15.000 unit hingga Maret 2026 akibat tingginya minat.

14 jam yang lalu


Berita
Jeep Ajukan Paten Untuk Penempatan Winch Pada SUV EVnya

Winch dengan penempatan unik ini rencananya akan diperkenalkan pada Jeep Recon Trail Rate

15 jam yang lalu


Berita
Hadir Tahun Ini Juga, Jetour T2 PHEV Bakal Dibanderol Rp 150 Juta Lebih Mahal

Harga Jetour T2 PHEV Indonesia indikatif Rp 838 juta, hadir semester II 2026. Lebih mahal Rp 150 juta dari varian AWD Rp 588 juta, spesifikasi 1.5L turbo PHEV 385 PS.

15 jam yang lalu


Berita
Maxus Buka Dealer Besar Di Jaksel, Fasilitasi Konsumen Premium

Maxus membuka dealer terbesar mereka. Terletak di kawasan strategis TB Simatupang.

16 jam yang lalu