Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Secanggih Apa Kamera CCTV Tilang Elektronik?

Inilah Pelanggaran Yang Bisa Terdeteksi Dari CCTV Tilang Elektronik
Berita
Senin, 3 Desember 2018 15:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) alias tilang CCTV di Jakarta yang sudah resmi berlaku sejak 1 November lalu. Memang belum semua ruas jalan karena untuk saat ini tilang elektronik sekarang hanya diterapkan di persimpangan Sarinah plus Patung Kuda dengan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, dengan mengandalkan empat kamera Closed Circuit Television (CCTV) berspesifikasi khusus yang didatangkan dari Tiongkok.

Kemampuan khusus CCTV tersebut adalari bisa mendeteksi berbagai pelanggaran yang tertangkap kamera videonya dari jarak 10 meter. Kamera CCTV tersebut mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang telah disetel oleh kepolisian yaitu ganjil-genap, marka dan rambu jalan, batas kecepatan, melawan arus atau kesalahan jalur, kelebihan daya angkut, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. 

Kamera CCTV ini pun juga bisa bekerja dengan baik di siang serta malam hari. Kamera CCTV ini akan mengambil gambar kendaraan plus nomor polisinya, kemudian mengirimkannya ke sistem.

Kepolisian kemudian akan mengirimkan informasi tilang kepada para pelanggar. Mereka diberikan waktu tujuh hari untuk membayar denda tilang secara langsung ke bank.

Jika peringatan kepolisian tidak diindahkan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nantinya diblokir. Blokir baru terbuka usai pelanggar patuh membayar denda.


Tags Terkait :
E-TLE E-Tilang Lalulintas
H

Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
5 Fakta Mengenai Penerapan Sistem E-Tilang

E-TLE atau singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement mulai diterapkan oleh Polda Metro Jaya.

6 tahun yang lalu


Tips
Cara Menggunakan GPS di Mobil Versi Kepolisian

Bagaimana sebenarnya tata cara menggunakan GPS di mobil supaya tak kena tilang? 

7 tahun yang lalu


Berita
Bagaimana Cara Polisi Mengetahui Pengemudi Sedang Mengoperasikan GPS?

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi menjawab pertanyaan itu.

7 tahun yang lalu


Berita
E-TLE Mulai Berlaku Juga Di Makassar!

Kini Makassar sudah mulai berlakukan tilang elektronik di beberapa titik jalan.

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
GR Yaris Morizo RR, Super Hatchback Berbanderol Rp 1 Miliar Lebih

Stoknya untuk pasar Jepang dan Eropa hanya 200 unit.

8 jam yang lalu


Berita
Opel Bangkit Dan Siapkan SUV Listrik Hasil Kolaborasi Dengan Leapmotor

OPEL

10 jam yang lalu


Berita
BYD Atto 3 Facelift Segera Meluncur, A Fitur God's Eye

BYD Atto 3 facelift rencana meluncur di China 21 Mei usai Beijing Auto Show 2026. Dilengkapi Blade Battery gen 2, God's Eye ADAS, serta update desain interior-eksterior.

11 jam yang lalu


Berita
Intip Spesifikasi Denza B8 Yang Sebentar Lagi Melantai Di Malaysia

Denza B8 akan meluncur di Malaysia 21 Mei. SUV PHEV berbasis Fangchengbao Bao 8 ini hadir dengan tenaga 578 PS, range 905 km, dan fitur off-road DMO serta suspensi hidraulis.

13 jam yang lalu


Berita
BYD Atto 1 Bakal Punya Fitur Lidar, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Harga BYD Atto 1 2026 dengan LiDAR di Cina mulai Rp204 juta via DiPilot 300. Varian standar Rp157-193 juta, jarak tempuh hingga 405 km.

14 jam yang lalu