OTODRIVER - Mulai semester II 2026 atau tepatnya Juli 2026, seluruh badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) diwajibkan mencampurkan etanol sebesar 5 persen ke dalam bensin melalui program E5. Kebijakan ini akan berlaku untuk BBM nonsubsidi atau non-public service obligation (PSO) yang dipasarkan di seluruh Pulau Jawa.
Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan pemilik kendaraan, khususnya mobil. Banyak yang ingin mengetahui apakah penggunaan bensin campuran etanol 5 persen aman digunakan dalam jangka panjang dan apakah berpotensi merusak mesin kendaraan?
Seluruh SPBU di Jawa Wajib Terapkan BBM E5
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa penerapan campuran etanol 5 persen merupakan amanat dari regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
"Jadi untuk semester II tahun 2026 ini, seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Saat ini, masyarakat Indonesia sebenarnya sudah mengenal BBM campuran etanol melalui produk Pertamax Green yang dipasarkan oleh Pertamina di sejumlah wilayah.
Apakah Bensin Campuran Etanol Aman untuk Mobil?
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai dampak etanol terhadap mesin kendaraan, Dr. Ing. Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Staf Pengajar Program Studi Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB), menilai penggunaan etanol dalam kadar rendah seperti E5 relatif aman.
Menurut Tri, jika campuran etanol benar-benar menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan, maka dampaknya akan terjadi secara luas dan masif pada banyak kendaraan dalam waktu yang bersamaan.
"Misalkan sekian lama sudah dicampuri etanol, yang namanya bahan bakar pasti kalau menimbulkan dampak negatif itu akan banyak sekali. Enggak mungkin efeknya cuma satu dua kendaraan, pasti massal," ujarnya dalam RAMO Podcast.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum pernah ditemukan kasus kerusakan massal kendaraan di Indonesia yang secara langsung disebabkan oleh penggunaan bensin dengan campuran etanol.
Masalah Kendaraan Biasanya Bukan Karena Etanol
Tri menambahkan, apabila terdapat kendaraan yang mengalami gangguan setelah mengisi BBM, penyebabnya belum tentu berasal dari kandungan etanol dalam bahan bakar tersebut.
Menurutnya, masalah dapat muncul akibat faktor lain seperti kondisi tangki penyimpanan BBM di SPBU, kualitas distribusi bahan bakar, hingga kondisi kendaraan yang sudah mengalami penurunan performa.
"Kalaupun ada beberapa masalah yang timbul, biasanya dicurigai berasal dari penyebab lokal, misalnya dari tangki penyimpanan di SPBU atau kondisi kendaraan itu sendiri," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa jika bahan bakar menjadi penyebab utama kerusakan, maka gejalanya akan muncul secara serentak pada berbagai jenis kendaraan dan di banyak daerah.
Penggunaan E5 Sudah Umum di Berbagai Negara
Penggunaan bensin campuran etanol sebenarnya bukan hal baru di industri otomotif global. Banyak negara telah menerapkan campuran etanol pada bensin dengan kadar yang lebih tinggi dibandingkan E5.
Bahkan sejumlah produsen mobil modern telah merancang sistem bahan bakarnya agar kompatibel dengan bahan bakar campuran etanol.
Kesimpulan
Penerapan BBM E5 yang mulai berlaku di seluruh Pulau Jawa pada Juli 2026 dipastikan menjadi langkah besar dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Berdasarkan penjelasan akademisi ITB, campuran etanol 5 persen pada bensin dinilai aman digunakan untuk mobil dalam jangka panjang. (GIN)









