OTODRIVER – Jalur tol memang penuh ‘tantangan’ karena meskipun terlihat mudah oleh karena karakter jalan yag lurus namun bermanuver sekaligus menjaga kecepatan sebanarnya jadi salah satu faktor penting dalam menghindari kecelakaan.
Masih perlu disadari oleh seluruh pengemudi saat melintas di jalan tol, bahwa kecelakaan tidak ada toleransinya. Maksudnya sekalipun pengemudi tadi tidak teribat kecelakaan, tapi bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna yang jalan lain.
Seperti yang terunggah oleh akun Auto Revo di kanal X (15/4), dimana ada dua SUV yang mejalu beriringan di sebuah jalur tol dengan kecepatan tinggi dan di satu titik salah satunya melakukan manuver tajam. Alhasil mobil itu menabrak pagar pembatas tol.
Mencoba untuk refreshment, CEO Indonesia Defensive Driving Center (IDDC), Bintarto Agung, pernah menguraikan sejumlah hal yang berkaitan berkendara. Baik di jalur tol maupun arteri. Tanpa bermaksud melakukan judgement untuk mencari ‘kambing hitam’ dari kejadian tersebut.
“Pada saat kita berada dalam kendaraan atau sedang berkendara, harus selalu menerapkan prinsip dasar “Defensive Attitude” yaitu apa yang disebut dengan “Four A’s” atau 4 A standar operasional prosedur,” bukanya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Rincian dari panduan perilaku itu adalah; Awareness, Alertness, Attitude, dan Anticipation.
Pertama, “Kita harus selalu berkesadaran penuh setiap saat berkendara dan wajib mempunyai atau membuat rencana perjalanan yang efisien, efektif, dan berkeselamatan. Well Planned Journey Management. Yang termasuk didalamnya adalah rencana rute atau jalur tujuan, waktu keberangkatan, waktu istirahat, prakiraan jalur dengan tingkat potensi resiko terendah, kesiapan peralatan “touring” seperti surat-surat kendaraan, peralatan standar kendaraan,peta/gps, kotak P3K,” ungkapnya.
Kedua, harus selalu waspada dan berkonsentrasi penuh setiap saat berkendara. Agar dapat selalu menjaga situasi/kondisi perjalanan dalam keadaan terukur dengan tingkat potensi resiko yang rendah.
Karena potensi risiko tidak dapat dihilangkan, tetapi kewajiban pengemudi untuk menjaga agar potensi risiko dapat ditekan serendah-rendahnya.
Ketiga, “Harus selalu bersikap positif dalam berkendara atau Defensive Attitude, taat pada aturan dan peraturan berkendara yang berlaku, bersikap “Altruistic” atau bersikap mementingkan kepentingan pengguna jalan yg lain atau tidak egois, mempunyai rasa tanggung jawab sosial yang besar,” jabarnya lagi.
Hal keempat, selalu dalam keadaan sehat mental dan fisik, agar dapat merespon dan bereaksi dengan benar, efisien dan efektif suatu keadaan emergensi atau potensi resiko meningkat yang dapat terjadi setiap saat.
Penerapan empat hal di atas menurut Bintarto memberi peluang bagi pengemudi untuk dapat merespon dan bereaksi lebih awal terhadap suatu keadaan emergensi yang terjadi. (EW)