Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

Perpanjang SIM Online Bisa Pakai Aplikasi, Ini Langkahnya

Kini ada layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi yang bisa memproses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa keluar rumah. Seperti apa prosesnya?
Tips
Kamis, 15 April 2021 13:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Virus corona membuat pengembangan digital makin pesat. Tujuannya agar orang tak perlu banyak keluar rumah atau berkerumun. Salah satunya dalam proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi).

Di mana pekan ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan aplikasi berjuluk Digital Korlantas Polri. Aplikasi yang bisa diunduh via smartphone tersebut juga memiliki layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi yang bisa memproses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa keluar rumah.

Untuk cara perpanjangan SIM Online via SINAR, langkah pertama yang harus dilakukan tentu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di smartphone. Saat ini baru tersedia di sistem Android dan menyusul pada iOS.

Kemudian, seperti aplikasi layanan lainnya, pengguna akan diminta data diri untuk verifikasi. Mulai dari nomor telepon dan email. Nantinya, ada OTP yang terkirim sebagai bukti verifikasi.  Sebelum login, pengguna juga akan dimintai NIK, nama lengkap sesuai KTP baru kemudian ada identifikasi via face recognition.

BACA JUGA

Selepas proses verifikasi identitas, pengguna dapat login ke aplikasi Digital Korlantas Polri. Lalu pilih layanan SINAR dan klik 'Perpanjangan SIM'. Pengguna akan diminta mengunggah data-data berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan dan pas foto di layanan aplikasi SINAR.

Layaknya perpanjangan SIM offline, di aplikasi ini juga wajib menyertakan surat kesehatan. Caranya dengan pengajuan tes kesehatan melalui E-Rikkes dan pemeriksaan psikologi melalui e-PPsi yang sudah terintegrasi di SINAR.

Setelah pengajuan selesai, ada booking code yang bisa ditunjukkan ketika kunjungan ke dokter yang tercantum di aplikasi tersebut. Dokter yang ditunjuk merupakan rekomendasi Pusdokkes Polri. Hasil pemeriksaan tercantum di aplikasi e-RikKes. Hasil tes akan terkirim otomatis, jika Anda lolos. Jika tidak, maka seluruh proses tadi batal.

Jika persyaratan tadi lengkap, Anda dapat memilih wilayah Polda dan lokasi Satpas terdekat. Kemudian ketika SIM baru sudah jadi, bisa dikirim melalui kurir ke alamat Anda, atau diambil langsung di Satpas. Bisa juga diwakilkan oleh orang lain dengan surat kuasa dari Anda.

Setelah semua proses selesai, tahap terakhir adalah pembayaran. Sayangnya, SINAR baru memiliki sistem pembayaran lewat virtual account BNI. Yang jelas, setelah dibayar, baru SIM akan dicetak dan diterima. Nantinya Anda diminta melakukan konfirmasi penerimaan SIM dan mendapat digitalisasi SIM.


Tags Terkait :
Perpanjangan SIM APlikasi SINAR Korlantas Polri
I

Ilham Pratama

Reporter

Penggemar dunia otomotif yang mulai meliput sejak 2010. Hobi membaca, traveling dan bersepeda. Pengguna Kawasaki Athlete...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Hindari Pungli, Ujian SIM Bakal Pakai Face Recognition

Penerapan face recognition ini dapat digunakan untuk perpanjangan SIM atau membuat baru.

3 tahun yang lalu


Berita
Kini Perpanjang SIM Makin Mudah, Kartu Fisik Dikirim ke Rumah

Jika SIM sudah jadi, kartu fisik akan dikirimkan langsung ke alamat pemohon.

3 tahun yang lalu


Berita
Aplikasi SIM Digital Belum Optimal, Dapat Ulasan Buruk Di Play Store

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan aplikasi berjuluk Digital Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

5 tahun yang lalu


Tips
Perpanjang SIM Online Bisa Pakai Aplikasi, Ini Langkahnya

Kini ada layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi yang bisa memproses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa keluar rumah. Seperti apa prosesnya?

5 tahun yang lalu


Berita
Tak Perlu ke Satpas, Begini Cara Perpanjang SIM A Online 2026 Lewat HP

Artikel ini menjelaskan cara perpanjang SIM online 2026 melalui aplikasi Digital Korlantas Polri menggunakan HP tanpa perlu ke Satpas. Simak langkah-langkah registrasi dan persyaratannya.

2 bulan yang lalu


Berita
Update Terbaru Buat Yang Mau Perpanjang SIM, Berikut Besaran Biayanya dan Persyaratannya

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, ada beberapa yang perlu Anda ketahui termasuk besaran biayanya.

1 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Elektronik, Polisi Terapkan Tilang Poin

Jika 12 poin itu telah habis, maka perpanjangan SIM harus melalui uji ulang atau membuat SIM baru kembali.

3 tahun yang lalu


Berita
Cara Baru Ikut Ujian SIM dari Rumah dengan Aplikasi Ini

Aplikasi ini sebagai pelengkap dalam proses permohonan SIM di Indonesia. Penggunaan aplikasi tersebut dalam sistem pembuatan SIM diatur melalui Pasal 13 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. 

4 tahun yang lalu


Terkini

Bus
PO Haryanto Incar Sasis Dan Bodi Bus Yang Usia Pakainya Lebih Panjang

Untuk optimalisasi operasional unit bus dan peningkatan frekuensi keberangkatan

1 jam yang lalu


Berita
Changan Nevo Q05 Pro vs Max, Bedah Perbedaan Rp50 Juta Antara Keduanya

Changan Nevo Q05 Pro vs Max perbedaan harga Rp50 juta diulas secara detail, dengan varian Max menawarkan velg 18 inci, power tailgate, dan panoramic roof sementara performa motor listrik tetap sama.

2 jam yang lalu


Berita
Sebagai Pendatang Baru, BAW Perkenalkan Produknya Di GIIAS 2026

Model MPV premium akan rilis resmi akhir tahun ini

3 jam yang lalu


Berita
Toyota Kijang Innova Reborn Masih Tetap Dipertahankan Di Indonesia

– Toyota Kijang Innova Reborn masih memiliki tempat penting di pasar Indonesia.

4 jam yang lalu


Mobil Listrik
Hyundai Ioniq 3 Senjata Baru Untuk Gempur EV Tiongkok

Hyundai Ioniq 3 Indonesia diperkenalkan di GIIAS 2026 untuk mengukur respons pasar terhadap EV yang lebih kompak dari Ioniq 5.

6 jam yang lalu