Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

Mobil Pribadi Jadi Taksi Online? Siap-siap Asuransi Gugur

Asuransi Astra mengingatkan akan konsekuensi mobil yang dijadikan armada taksi online.
Tips
Sabtu, 20 Juni 2020 13:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Mobil pribadi yang dijadikan armada taksi online tak terhitung lagi jumlahnya. Bahkan ada pula masyarakat yang menjadikan bentuk bisnis tersebut sebagai pekerjaan sampingan dengan modal utama sebuah mobil pribadi.

Namun belum lama ini pihak Asuransi Astra mengingatkan akan konsekuensi mobil yang dijadikan armada taksi online. Dalam siaran pers yang kami terima Jumat (19/6) kemarin, Asuransi Astra merujuk Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 4 mengenai definisi yang membedakan penggunaan mobil pribadi dengan penggunaan mobil komersial.

Bunyi pasal 4 tersebut adalah: 

”12. Penggunaan Pribadi adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk kepentingan angkutan pribadi pengguna kendaraan.”

“13. Penggunaan Komersial adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk disewakan atau menerima balas jasa.”

Saat ini memang masih banyak orang yang tergiur oleh bisnis taksi online, bahkan tidak sedikit sopir-sopir taksi konvensional yang keluar dan mengambil kredit mobil pribadi demi bergabung ke bisnis taksi online. 

Foto: Danu

Biasanya pemilik mobil yang membeli secara kredit telah sepaket dengan asuransi mobil, namun dalam paketan tersebut jika mobil yang Anda beli masih terdaftar sebagai mobil pribadi, maka perlu dilaporkan ke pihak asuransi bahwa mobil yang Anda gunakan akan beralih fungsi menjadi mobil komersial.

Menurut Asuransi Astra pelaporan tersebut sangat diperlukan. Karena jika pemilik mobil tidak melaporkan kepada pihak asuransi, ia akan dianggap ingkar janji karena menggunakan mobilnya di luar perjanjian awal yang tercantum pada polis.

Ini sesuai dengan aturan di dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang menyatakan bahwa perlindungan asuransi akan gugur jika disebabkan penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam polis, merujuk pada pasal 3 yang berbunyi:

“Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap piihak ketiga, yang disebabkan oleh:

1.1 Kendaraan Bermotor digunakan untuk:

1.1.4. Penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam polis.”

Meski sama-sama digunakan, pengalihfungsian mobil pribadi menjadi taksi online atau dalam bentuk apapun untuk menerima balas jasa dianggap lebih berisiko dibandingkan hanya dengan pemanfaatan untuk mobil pribadi. Salah satu sebabnya adalah frekuensi penggunaan untuk tujuan komersial yang lebih tinggi, sehingga berbagai risiko kerugian yang mungkin terjadi pun jadi semakin besar.


Tags Terkait :
Taksi Taksi Online Tips Asuransi
D

Danu P Dirgantoro

Reporter

a

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Mobil Pribadi Jadi Taksi Online? Siap-siap Asuransi Gugur

Asuransi Astra mengingatkan akan konsekuensi mobil yang dijadikan armada taksi online.

5 tahun yang lalu


Tips
Perhatikan, Inilah Hal-hal Yang Tidak Bisa Ditanggung Asuransi All Risk

Meski namanya asuransi all risk, tetap saja ada kerugian yang tidak bisa ditanggung. Apa saja?

9 tahun yang lalu


Berita
Mengenal Lebih Jauh Solid State Battery, Nyawa Baru Mobil Listrik

Keunggulan baterai solid state untuk mobil listrik mencakup keamanan tinggi, kapasitas energi lebih besar, serta pengisian daya lebih cepat dibandingkan baterai lithium-ion.

1 hari yang lalu


Berita
Innova Reborn Terbaru Segera Hadir, Dipastikan Tidak Akan Sama Dengan Innova Crysta

Innova Reborn vs Innova Crysta Indonesia: Toyota pastikan Innova Reborn diesel tetap dijual resmi di Indonesia dan tidak akan digantikan model Crysta yang dirilis untuk pasar India.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Mengenal Teknologi Ling Power Yang Bikin Wuling Eksion Bisa Tempuh 1.000 Km Tanpa Isi Bensin

Melalui media drive 600 km, teknologi Ling Power Wuling Eksion menunjukkan kemampuan tempuh lebih dari 1000 km dengan PHEV.

2 jam yang lalu


Berita
Toyota Bikin Camry Dual Engine, Tapi Bukan Yang Pertama

Toyota Camry dual engine Super Taikyu diperkenalkan untuk balap ketahanan, meski konsep mobil bermesin ganda sudah ada sejak 1907.

2 jam yang lalu


Berita
Menyusul Pertamina, Harga di SPBU BP Juga Ada Kenaikan

Pasokan BBM di SPBU swasta masih tersendat.

8 jam yang lalu


Mobil Listrik
Mitsubishi Ecplise Sportback EV Hadir Dengan Racikan Nissan Leaf

Nama Eclipse kembali digunakan, kali ini hadir sebagai sosok sportback EV yang merupakan rebadge dari Nissan Leaf.

8 jam yang lalu


Berita
Pertamax 92 Dan Pertamax Green 95 Alami Kenaikan Harga

Harga Bahan Bakar Minyak alias BBM non solar mengalami penyesuaian.

11 jam yang lalu