Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Terminal Bus Di Jakarta Sibuk Cek Kondisi Bus Dan Awaknya

Jika keduanya tidak laik jalan pasti dilarang angkut penumpang
Bus
Minggu, 16 Maret 2025 12:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Ramp check perlu dilakukan juga di terminal kedatangan di daerah (Foto :DCVI)


BUS-TRUCK – Pekan ini, (14/3) Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melontarkan proyeksi puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada 28 Maret. 

"Hasil survei menunjukkan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-3 atau 28 Maret 2025 dengan potensi jumlah pergerakan masyarakat sebanyak 12,1 juta orang dengan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA/bekerja dari mana saja)," kata Menhub dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2025 bersama lintas kementerian/lembaga hingga asosiasi dan perusahaan transportasi di Jakarta itu. Seperti dikutip dari Antara.

Untuk puncak arus balik diprediksi terjadi pada H+5 atau 6 April 2025 dengan potensi jumlah pergerakan masyarakat sebanyak 31,49 juta orang. Sementara itu, potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran tahun ini diprediksi mencapai 146,48 juta jiwa. Itu setara 52 persen dari total penduduk Indonesia.

BACA JUGA

Pemeriksaan Teknis Bus dan Kondisi Awak Bus

Seiring dengan hal tersebut, sejumlah terminal bus utama di Jakarta sudah mulai menjalankan rangkaian ramp check

Kepala Seksi Angkutan Jalan Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Ichwan Hasibuan, dalam keterangannya pekan ni (13/3) mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan untuk melakukan "ramp check" bus yang rencananya dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Maret 2025 di Terminal Bus Kalideres, Pulo Gebang, dan Grogol.

"Ramp check itu pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bus, mulai dari kondisi mesin, kelistrikan, hingga kelengkapan fasilitas keselamatan seperti rem, ban dan peralatan darurat," kata Ichwan. 

Baca juga:Ini Regulasi Khusus Bus Pariwisata Di Indonesia

Baca juga:Jangan Bawa Barang Ini Saat Naik Bus

Jika ketahuan pakai ban vulkanisir dipastikan dilarang berangkat (Foto : Antara)

Kondisi awak bus juga jadi perhatian, "Pengecekan kesehatan awak bus biasanya meliputi tes urine, tensi dan gula darah, berat badan dan sebagainya. Pemeriksaan dilaksanakan saat pengemudi masuk terminal bus," ujar Ichwan yang juga menjelaskan sesi ini berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta.

Di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur juga sudah mengeluarkan melarang bus-bus yang tidak laik jalan dalam ramp check untuk beroperasi pada Angkutan Mudik Lebaran 2025.

"Jika ada temuan yang memang seperti surat kelengkapan kendaraan sudah tak berlaku, maka dari temuan itu sendiri kita bisa hentikan beroperasi," kata Pengawas Operasional Terminal Terpadu Pulo Gebang, Mujib Tambrin sembari menyebut pihaknya melakukan "pra ramp-check" atau uji kelaikan kendaraan angkutan umum secara berkala pada 13-23 Maret 2025.

Pemeriksaan juga menyangkut soal legalitas, "Pertama yang kita lihat adalah suratnya. Apabila masih berlaku, artinya kan di situ layak untuk beroperasi. Namun, apabila tidak berlaku atau habis masa berlakunya, otomatis belum dilakukan pemeriksaan kelaikan untuk angkutan jalannya," wanti Mujib. (EW)

Jika KIR ditemukan sudah habis masa berlakunya maka ramp check tidak perlu dilakukan (Foto : Antara)Bus yang lolos ramp check dan yang gagal akan diberi tanda stiker khusus (Foto : Antara)


Tags Terkait :
Bus Akap Rampcheck Mudik Lebaran Dishub Korlantas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Terminal Bus Di Jakarta Sibuk Cek Kondisi Bus Dan Awaknya

Jika keduanya tidak laik jalan pasti dilarang angkut penumpang

1 tahun yang lalu


Berita
MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Regulasi soal keamanan struktur serta bodi bus juga perlu diperketat

1 tahun yang lalu


Berita
Mengapa Uji KIR Perlu Dilakukan Rutin?

Tanggung jawab pelaksanaannya di tingkat kabupaten/kota

2 tahun yang lalu


Berita
Posisi Krusial Terminal Purabaya Di Masa Lebaran 2024

Jawa Timur jadi asal pemudik terbanyak di Indonesia

2 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Ribuan Bus AKAP Masih Melanggar Izin Trayek dan KIR

Soal kelaikan teknis armada dan kepatuhan administratif masih jadi isu besar di dunia bus. Padahal keduanya jadi awal dari terjaminnya keselamatan perjalanan.

5 jam yang lalu


Truk
Isuzu Berikan Tips Untuk Tingkatkan Safety dan Efisiensi Armada

Melalui maksimalisasi fitur cerdas MyIsuzuID dan Isuzu Link

12 jam yang lalu


Pikap
Hilux EV Terpantau Hadir Di Indonesia

Harga Toyota Hilux EV Indonesia tercatat Rp 674 juta di situs Samsat Jakarta. Namun Toyota belum mengonfirmasikan rencana peluncuran pikap listrik ini.

20 jam yang lalu


Bus
Perjalanan Menggunakan Bus AKAP Semakin Diminati, Ini Buktinya

Ditjen Hubdar mencatat 1,7 juta perjalanan bus AKAP pada Januari-Juni 2026 yang diawasi digital melalui TOS di 115 terminal tipe A.

1 hari yang lalu

Pikap
Hilux Baru Sudah Datang Di Indonesia, Intip Bocoran Spesifikasinya

Toyota Hilux generasi IX Indonesia telah terlihat proses pengirimannya dari Tanjung Priok menuju stockyard. Unit ini juga telah terdaftar resmi di DJKI, meski Toyota belum mengonfirmasi peluncuran.

1 hari yang lalu