OTODRIVER - Tak salah apabila Anda berpendapat bahwa lampu sein belakang berkelir merah sudah jadi masa lalu.
Kita lihat mobil-mobil khususnya Amerika yang beredar di Indonesia hingga tahun 70-90an masih menggunakannya.
Opel Blazer terbitan 1996-1998 menjadi mobil terakhir yang beredar di Indonesia menggunaan lampu sein belakang warna merah.
Jika di Indonesia sudah rampung kiprahnya, maka lain halnya di Amerika Serikat dan beberapa kawasan Amerika Utara hingga Amerika Selatan khususnya Mexico.
Di sini lampu sein belakang berwarna merah masih digunakan hingga saat ini.
Visibilitas
Lampu sein merah sebenarnya pernah menjadi standar di berbagai produk di dunia, termasuk juga Eropa dan Jepang.
Kita bisa temui pada mobil-mobil hingga era 60-an masih banyak yang menggunakannya, sebut saja Mercedes-Benz Fintail atau W110 hingga W112 pernah menggunakanya.
Namun seiring dengan perkembangan dan kajian, muncul pendapat yang mengatakan bahwa lampu sein harus berwarna lain supaya lebih aman.
Dengan demikian, nyala akan lebih jelas membedakan dengan lampu rem ataupun lampu belakang.
Menurut pengamatan warna orange atau amber (sebutan di AS) menjadi warna yang ideal untuk digunakan.
Lalu mobil apakah yang pertama kali menggunakan warna sein orange/amber ini untuk pertama kali?
Mengutip dari Jalopnik, anehnya, mobil pertama yang menggunakan sein adalah Buick di tahun 1939 dan ini adalah mobil buatan Amerika.
Tapi ternyata lampu sein yang disuguhkan Buick ini tak lantas populer dan bahkan malah seolah terlupakan.
Baru pada tahun 60-an, Volkswagen Beetle jadi mobil pertama yang menggunakan lampu ini, khususnya untuk pasar Eropa.
Perbedaan warna cahaya yang signifikan inilah yang kemudian diamini oleh banyak produsen mobil dunia yang kemudian mengikutinya termasuk pabrikan AS.
Mobil-mobil AS yang mengunakan lampu sein orange mulai digunakan pada era 70-an.
Salah satunya adalah Dodge Monaco atau Plymouth Fury lansiran 1977 yang diketahui menjadi pelopor lampu sein belakang orange.
Tapi entah mengapa pada akhirnya sebagian besar mobil Amerika justru kompakan tetap menggunakan lampu sein merah hingga saat ini.
Regulasi Federal AS
Otoritas otomotif federal AS hingga saat ini tidak mewajibkan lampu sein belakang berkelir kuning /orange. Otoritas di AS memberikan pilihan penggunaan lampu sein merah atau orange.
Mengapa hal ini bisa terjadi?
Menurut National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) atau badan pemerintah federal yang bernaung di bawah Departemen Perhubungan AS ini telah mengeluarkan laporan yang mengatakan bahwa lampu sein kuning cukup signifikan mampu mencagah kecelakan. Namun nampaknya hal ini tak banyak berlaku di AS hingga saat ini.
Bahkan beberapa mobil non AS dari Eropa ataupun Jepang malah ikutan menggunakan lampu sein merah ini dan mengatakan sebagai ciri untuk USDM (US Domestic Market). Hal ini bisa ditemui di beberapa BMW ataupun Audi dan Toyota.
Lampu Sein Merah Tidak Sesuai Dengan Aturan Indonesia
Regulasi di Indonesia mengenai warna lampu ini diatur pada UU. LLAJ & PP No. 5 2012. Disebutkan bahwa lampu penunjuk arah (sein) wajib berwarna kuning tua dengan sinar berkedip.
Dengan berlaku undang-undang ini maka mobil yang dijual APM Amerika di Indonesia wajib mengikuti aturan tersebut.
Sebut saja Jeep, yang telah mengikuti aturan ini bahkan sebelum aturan ini diberlakukan.
Di era 90-an kita lihat bahwa lampu sein YJ Wrangler menggunakan sein dengan mika warna orange.
Hal ini lebih disebabkan karena Wrangler yang masuk Indonesia menggunakan spesifikasi Eropa atau Australia. Pun demikian dengan penerusnya, TJ hingga JL yang menganut standar Eropa. (SS)
