Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Inilah Klasifikasi Terminal Di Indonesia

Berdasarkan moda angkutan yang bisa memanfaatkan fasilitas serta pengelolaan terminalnya
Berita
Minggu, 22 September 2024 17:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dari laman Wikipedia, jumlah terminal yang ada di Indonesia setidaknya berada di 247 titik. Tersebar mulai dari wilayah Aceh sampai ke area Papua. Seperti yang tertera pada UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terminal merupakan pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan mengatur kedatangan dan keberangkatan penumpang.

Terminal, tentu saja, jadi lokasi menaikkan dan menurunkan orang dan atau barang, serta perpindahan moda angkutan.

Dari ratusan terminal tersebut tentu saja terbagi-bagi klasifikasinya berdasarkan lokasi serta moda angkutan yang secara spesifik bisa memanfaatkan fasilitas yang tersedia di terminal tersebut.

Untuk itu ada regulasi yang mengatur peruntukan sebuah terminal atas moda angkutan yang bis amemanfaatkannya berikut tanggung jawab pengelolaannya. Seperti termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015 Bab III Pasal 8 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan

BACA JUGA

1. Tipe terminal bus berdasarkan jenis pelayanan

Berdasarkan jenis layanan, jenis terminal bus terbagi sebagai berikut:

a. Terminal tipe A, Terminal ini berfungsi melayani kendaraan penumpang umum:

Baca juga: Ternyata Ada 75 Terminal Bus Di Indonesia Dibangun Atau Dipugar Sejak Tahun 2014

Baca juga: Sebagai ‘Persimpangan’ TransJawa, Terminal Madiun Sibuk Di Longweekend

b. Terminal tipe B,Terminal ini berfungsi melayani kendaraan penumpang umum:

- Angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP)

- Angkutan kota

- Angkutan pedesaan

c. Terminal tipe C, Terminal tipe C berfungsi melayani kendaraan penumpang umum:

- Angkutan pedesaan

2. Tipe terminal bus berdasarkan pengelolaan

Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa:

3. Tipe terminal bus berdasarkan kewenangan penetapan

Kewenangan penetapan status terminal bus berbeda-beda bergantung tipenya. Berikut tipe terminal bus berdasarkan kewenangan penetapan:

Baca juga: Korlantas Polri: Kecelakaan Bisa Tingkatkan Kemiskinan

Baca juga: Terminal Cepu, Terbaik Di Perbatasan Jateng-Jatim


Tags Terkait :
Terminal Kelas Klasifikasi Kemenhub Gubernur Walikota Bupati Tatakelola Akapm Akdp Angkot 2024
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Inilah Klasifikasi Terminal Di Indonesia

Berdasarkan moda angkutan yang bisa memanfaatkan fasilitas serta pengelolaan terminalnya

1 tahun yang lalu


Bus
Ini Biaya Pelatihan Mengemudi Bus Oleh Hino Indonesia

Terampil dalam mengemudikan bus tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman di jalanan.

2 bulan yang lalu

Bus
Makin Banyak Penumpang 'VIP', Terminal Arjosari Malang Bersolek

Lebih nyaman sekaligus semakin mudah diakses semua penumpang.

10 bulan yang lalu


Bus
‘Jam Keramat’ Jurusan Jakarta-Surabaya-Malang Semakin Memanas

Jam keberangkatan ‘after hour’ jadi pilihan favorit penumpang komuter dan pebisnis semakin banyak pilihan.

11 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Focal Premiere Store, Rujukan Car Audio Bagi Pemilik EV

Tersedia paket untuk pemula hingga kelas profesional.

1 jam yang lalu


Berita
iCar V27 REEV Setir Kanan Resmi Ditampilkan, Segera Menyapa Indonesia

Debut iCar V27 REEV setir kanan di Auto China 2026 tandai ekspansi global ke pasar right-hand drive, termasuk Indonesia dengan standar keselamatan bintang lima.

6 jam yang lalu


Berita
Chery QQ 2026 Hadir Sebagai Mobil Listrik Modern, Siap Tantang Geely EX 2 dan Aion UT Di Indonesia

Harga Chery QQ 2026 EV diperkirakan Rp130-170 juta. Mobil listrik modern dengan desain futuristik, jarak tempuh 420 km, dan fitur ADAS, segera masuk Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Mengunjungi Markas Besar Xpeng, Sebuah Jendela Masa Depan

Kunjungan markas besar Xpeng Guangzhou ungkap ambisi pabrikan China di mobil EV canggih, eVTOL Aridge, dan robot humanoid Iron.

1 hari yang lalu


Berita
Mengenal Changan CS75 Plus HEV, Calon Penantang Chery Tiggo 8 CSH

Spesifikasi Changan CS75 Plus HEV: SUV hybrid medium dengan teknologi iDE-H, mesin 1.5L turbo 148 PS, motor listrik 241 PS, efisiensi termal 44,28%.

1 hari yang lalu