Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Hasil Pemeriksaan Dithubdar, Separuh Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

Dari 984 unit yang diperiksa
Berita
Rabu, 29 Mei 2024 13:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan, sebanyak 984 bus pariwisata di sejumlah daerah telah dilakukan pemeriksaan kelaikan jalan selama libur panjang peringatan Hari Raya Waisak 2024 dan cuti bersama.

“Pada momen libur panjang Hari Raya Waisak 2024, Ditjen Perhubungan Darat telah memeriksa sebanyak 984 bus pariwisata yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta sebagian Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi,” kata Hendro dalam keterangan di Jakarta, pekan ini (27/5). Seperti dikutip dari Antara.

Hendro menyampaikan lebih lanjut bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berkomitmen dalam meningkatkan aspek keselamatan transportasi darat khususnya angkutan pariwisata. Dari 984 unit bus yang diperiksa, terdapat 445 bus atau 45 persen yang memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis.

“Sementara didapati masih banyak bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis yaitu sebanyak 539 bus atau 55 persen dari total kendaraan yang diperiksa," ujar Hendro menegaskan.

Menurut Hendro, dari hasil yang ditemukan di lapangan, bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis tersebut sebagian besar karena tidak melakukan perpanjangan uji KIR.

BACA JUGA

Terhadap bus-bus yang belum melakukan perpanjangan uji KIR saat pengawasan dilakukan ramp check oleh penguji kendaraan untuk kelayakan operasional serta diberikan sanksi tilang.

"Untuk yang hasil ramp check-nya menunjukkan secara teknis kendaraan tidak laik jalan diminta untuk mengganti kendaraannya. Kemudian, tindakan selanjutnya yaitu kami akan memanggil perusahaan-perusahaan angkutan pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak sesuai ketentuan untuk diberi sanksi administratif dan dilakukan pembinaan," katanya.

Pada kegiatan ini juga, lanjut Hendro, telah dilakukan sosialisasi kepada para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website mitradarat.dephub.go.id sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.

"Ke depan pengawasan dan pemeriksaan secara acak atau random checking akan terus dilakukan di seluruh daerah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Tidak hanya memeriksa izin operasional dan kelaikan armada bus, melainkan juga akan dilakukan pengecekan dan pendataan karoseri beserta hasil produksinya," ungkap Hendro.

Apabila ditemukan kendaraan yang dibuat, dirakit, atau dimodifikasi oleh karoseri tidak sesuai dengan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) maka akan ditindaklanjuti.

Selain itu, akan dilakukan pengecekan secara acak (random checking) juga terhadap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).

“Kami akan tindak lanjut apabila ada pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semuanya diharapkan bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Hendro.

Ia berharap semua pemangku kepentingan dapat terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk melakukan pemantauan, pemeriksaan, hingga penegakan hukum pada perusahaan otobus (PO) bus dan/atau pengemudi yang melanggar ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera.

Baca juga: Sopir Bus Maut Tol Mojokerto Jadi Tersangka

Baca juga: Laka Bus ‘Study Tour’ Masih Terjadi


Tags Terkait :
Bus Rampcheck Dithubdar Dishub Kemenhub Korlantas Polri Kecelakaan Pariwisata Kir
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Masih Banyak Laka Bus, Kemenhub Harus Berbenah

Sudah waktunya juga revisi UU LAJ

1 tahun yang lalu

Berita
BPTD Sumbar: Masih Ada Bus Tidak Laik Jalan

Termasuk dari PO ternama

1 tahun yang lalu


Berita
MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Regulasi soal keamanan struktur serta bodi bus juga perlu diperketat

1 tahun yang lalu

Berita
Lagi, Bus Pariwisata Bus Terguling Karena Sopir Kurang Terampil

Salah posisi gigi di jalur tanjakan

1 tahun yang lalu


Berita
Ditlantas Polda Jabar: Bos Bus Parwis Laka Subang Jadi Tersangka

Desain bus juga sengaja dirubah tanpa izin regulator

1 tahun yang lalu


Berita
Hasil Pemeriksaan Dithubdar, Separuh Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

Dari 984 unit yang diperiksa

1 tahun yang lalu


Berita
Dithubdar Kemenhub Lakukan Ramp Chek Puluhan Bus Untuk IKN

Dipastikan tidak ada yang pakai klakson ‘telolet’ atau ‘basuri’

1 tahun yang lalu


Berita
Dithubdar: Tingkatkan Frekuensi Ramp Check Mingguan

Masih banyak bus yang tidak laik jalan

1 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

3 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

4 jam yang lalu


Berita
BMW Tegaskan Untuk Terus Tingkatkan Layanan Purna Jual Berstandar Global

Uji kompetensi teknisi yang berkelajutan juga salah satu jalan untuk peningkatna standar pelayanan ke pemilik kendaraan

5 jam yang lalu


Berita
Veloz Jelajah Nusa, Start Dari Lombok Menuju Wilayah Barat Indonesia

Toyota memulai ekspedisi "Veloz Jelajah Nusa" dari Sirkuit Mandalika. Satu unit Veloz Hybrid EV akan diuji menempuh rute lintas pulau hingga wilayah barat Indonesia.

23 jam yang lalu


Berita
Berawal Dari Mi Instan di Ukraina Kini VinFast Menjadi Pemain EV Global

Siapa yang menyangka bahwa awal mula VinFast ialah membuat Mi Instan.

1 hari yang lalu