Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tempat Tilang Uji Emisi pada November Nanti akan Berpindah-Pindah

Berita
Senin, 9 Oktober 2023 06:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Mulai 1 November 2023 di wilayah DKI Jakarta akan kembali memberlakukan tilang jika kendaraan tidak lolos uji emisi. Adapun mekanismenya, masih sama seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

Sementara itu, terkait lokasi penindakan, masih dalam pembahasan. "Ya tentu itu akan berpindah-pindah (mobile). Masih dalam pembahasan titik-titiknya, nanti diinformasikan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dikutip dari Antara, Minggu (8/10).

Denda bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi masih sama seperti sebelumya sebesar Rp250 ribu, sementara untuk mobil Rp500 ribu. Hal itu diatur sesuai dalam Pasal 285 Ayat 1 serta Pasal 276 Undang- Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (LLAJ).

Lebih lanjut, Ia juga menambhakan untuk tilang uji emisi kali ini akan lebih efektif, sebab lebih banyak masyarakat yang sudah sadar untuk melakukan uji emisi.

BACA JUGA

"Kemarin datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda empat dan kemudian jumlah roda 2 juga cukup masif, artinya secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi," ujar Syafrin.

Nantinya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan berkoordinasi terkait penindakan tilang ini.

Sebelumnya, dihentikanya tilang uji kemarin karena rentang pemberlakuan sanksi tilang dengan sosialisasi masih sedikit, sehingga banyak masyarakat yang tidak melaksanakan uji emisi kendaraan.

"Untuk penilangan secara teknis masih sama tapi kalau ada perubahan terkait sanksi atau lokasi kita akan infokan tapi yang sudah pasti akan diberlakukan per awal November," ujar Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (6/10). (GIN)


Tags Terkait :
Tilang Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor Pemprov Dki Jakarta
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Japan Mobility Show 2025
Artikel Terkait


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

6 bulan yang lalu


Berita
Tilang Manual Kembali Diterapkan, Sudah Mulai di Daerah Ini

2 tahun yang lalu


Berita
Belajar dari Kasus Bom Bunuh Diri di Bandung, Blokir STNK Setelah Jual Mobil

2 tahun yang lalu


Berita
Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Road Trip Bareng Rainer Zietlow, Penjelajah Dunia Dengan VW ID. BUZZ Dari Jakarta ke Surabaya

11 jam yang lalu


Berita
Sajikan Ragam Keseruan, Daihatsu Kumpul Sahabat Sapa Sleman, Yogyakarta

14 jam yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga SUZUKI Terbaru (November 2025)

16 jam yang lalu


Komparasi
Komparasi Dimensi, Fitur, dan Penggerak Wuling Cortez Darion EV vs BYD M6

17 jam yang lalu


Berita
Harga Rp 350 Jutaan, Simak Hal-Hal Menarik Wuling Darion

18 jam yang lalu