Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Banyak Langgar Lalu Lintas, SIM Bisa Dicabut

Bagi pengemudi yang sering melakukan pelanggaran poinnya akan besar dan bertambah. Jika sudah melalui poin tertentu, Polisi bisa mencabut SIM pelanggar lalu lintas tersebut.
Berita
Rabu, 27 September 2023 10:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Bagi Anda pemilik mobil semakin harus waspada dengan peraturan laul lintas yang ada, pasalnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo tengah mempertimbangkan akan mencabut SIM bagi pelanggaran lalu lintas yanng terpantau sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Angka pelanggaran lalu lintas sekarang memang tampak tinggi karena pemberlakuan ETLE sudah jauh lebih banyak dari tahun lalu. pelanggaran yang saudara lakukan, akan berpotensi memunculkan poin, dan poin ini akan berdampak terhadap potensi SIM bisa dicabut," kata Sigit dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Senin (26/9) yang disiarkan melalui YouTube NTMC Polri.

Nantinya, bagi pengemudi yang sering melakukan pelanggaran poinnya akan besar dan bertambah. Jika sudah melalui poin tertentu, Polisi bisa mencabut SIM pelanggar lalu lintas tersebut.

"Polisi harus memastikan bahwa masyarakat sudah tersampaikan dengan baik soal rencana penerapan sistem ini sehingga tidak menimbulkan syok ketika jadi diterapkan," ujar Sigit.

BACA JUGA

Ia pun juga memberitahu bahwa lokasi kamera ETLE sudah meluas hingga ribuan titik dan pelanggaran apapun bakal semakin mudah terdeteksi. 

"Saya kita ke depan kita tingkatkan dan penggunaan alat-alat teknologi lain yang kemudian bisa bertujuan apa yang kita lakukan untuk menjaga keselamatan bagi masyarakat berlalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat," papar Sigit.

Sementara itu, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman pelanggaran yang terekam kamera ETLE beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melanggar aturan ganjil genap. "Paling banyak ganjil genap," ujar Latif. (GIN)


Tags Terkait :
Sim Mobil Etle Pelanggaran Lalu Lintas Polri
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

9 bulan yang lalu


Berita
Banyak Langgar Lalu Lintas, SIM Bisa Dicabut

Bagi pengemudi yang sering melakukan pelanggaran poinnya akan besar dan bertambah. Jika sudah melalui poin tertentu, Polisi bisa mencabut SIM pelanggar lalu lintas tersebut.

2 tahun yang lalu


Berita
Tidak Hanya Menilang, Kamera ETLE Bisa Tahu Nama Kita

Kamera ETLE tersebut diklaim bakal memiliki kemampuan mendeteksi identitas pelanggar sampai memastikan tak punya SIM.

2 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Elektronik, Polisi Terapkan Tilang Poin

Jika 12 poin itu telah habis, maka perpanjangan SIM harus melalui uji ulang atau membuat SIM baru kembali.

3 tahun yang lalu


Berita
Awas! Polisi Bisa Tilang Pelanggar Pakai Kamera HP

Korlantas Polri tengah menggencarkan program tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yaitu ETLE Mobile.

3 tahun yang lalu


Berita
Tilang Elektronik Mulai Dicoba Bulan Depan, Ini Mekanismenya

Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau dengan sebutan e-Tilang.

7 tahun yang lalu


Tips
Rawan Kecelakaan, Pengemudi Di Bawah Umur Cenderung Emosinya Tidak Stabil Kata Pakar

Kematangan berpikir belum serasi dengan keterampilan mengemudi.

2 bulan yang lalu


Berita
Hyundai All New Kona Electric Jadi Wahana Baru Untuk City Tour Keliling Jakarta

Bisa keliling kota Jakarta secara virtual di Hyundai Motorstudio.

5 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Geely EX2 Resmi Menggelinding Di Jalanan Indonesia, Inilah Beberapa Keunggulannya

Geely EX2 diperkirakan akan dijajakan dengan harga Rp 233-275 juta.

1 jam yang lalu


Berita
Lepas Tidak Tumpang Tindih Segmen Dengan Sesama Merek Dalam Chery Group

Masing-masing merek punya karakter utama yang tercermin pada spesifikasi, desain, serta potensi performa.

3 jam yang lalu


Berita
Changan Deepal S05 Lawan BYD Atto 3, Kemungkinan Hadir Di IIMS 2026

Changan Deepal S05 merupakan SUV crossover yang cocok dengan karakter pasar di Indonesia.

6 jam yang lalu


Berita
Kini Honda Brio Satya Bertarnsmisi CVT Ada Yang Di Bawah Rp 200 Juta

Honda diam-diam tambahkan varian baru untuk mobil LCGC andalan mereka yakni Brio Satya.

8 jam yang lalu


Berita
HiAce Gen V Telah Berumur 22 Tahun, Tetap Awet Ditawarkan Dan Dapat Penyegaran Di Jepang

Mobil berkode H200 diperkenalkan sejak 2004 tahun ini telah berumur 22 tahun tanpa adanya perubahan model yang berarti.

10 jam yang lalu