Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Polisi Bakal Bikin Buku Buat Pemohon SIM

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM). 
Berita
Rabu, 4 Januari 2023 12:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Setelah menyediakan layanan bimbel untuk mengikuti tes Surat Izin Mengengeudi (SIM). Kali ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM). 

"Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama saya sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian. Jadi Nanti jika ujian tidak lulus juga ya kebangetan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1). 

Nantinya, Polri akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah. 

"Doakan saja semoga bisa segera selesaikan ini kita lapor Kapolri agar segera di-launching bahwa masyarakat bisa belajar sebelum ujian itu, satu," ucap Firman.

BACA JUGA

Ia juga menyampaikan, kepada masyarakat terutama para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak menyetir motor atau mobil. "Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya izinkan anaknya, nah orang tuanya yang tanggung jawab, kita tidak mau saling lempar,” papar Firman.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pemohon SIM bisa melakukan uji praktik ulang di hari yang sama seandainya gagal di kesempatan pertama.

"Selain itu saya juga meminta agar pemohon SIM yang gagal ujian praktik, dapat diberikan kesempatan 2 kali di hari yang sama, agar tidak memakan waktu terlalu lama untuk" ujar Kapolri dalam akun Instagram resminya @listyosigitprabowo, Senin (31/10).

Perlu diketahui, pemohon yang dinyatakan tidak lulus ujian praktik SIM memang dapat mengikuti ujian ulang setelah 14 hari. Bila gagal lagi, juga ada opsi uang kembali.
 


Tags Terkait :
Sim Buku Sim Pembuatan Sim Kendaraan
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Polri Resmi Buat Buku Panduan Ujian SIM, Disebar Di Kereta Hingga Pesawat

Korlantas Polri kini membuat elektronik ebook (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code yang nantinya akan disebar ke beberapa tempat umum, platfrom digital, agar masyarakat dapat mempelajarinya.

3 tahun yang lalu


Berita
Kini Bayar Pembuatan SIM Baru Bisa dengan Sampah

Dimana terdapat program Green Service, program ini merupakan pelayanan pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah.

3 tahun yang lalu


Tips
BPKB Hilang? Bikin Saja Duplikatnya. Ini Caranya

Bagaimana cara mengurus BPKB yang hilang? Beginilah informasi tata cara yang OtoDriver dapatkan.

8 tahun yang lalu


Berita
Polisi Bakal Bikin Buku Buat Pemohon SIM

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM). 

3 tahun yang lalu


Berita
Kapan Pelat dan BPKB Mulai Dipasang Cip?

Nantinya, penggunaan cip tersebut nantinya membawa sejumlah manfaat bagi pemilik kendaraan.

3 tahun yang lalu


Tips
6 Langkah Penting Yang Perlu Diketahui Pengemudi Wanita Saat Berkendara

6 langkah ini perlu diketahui agar mengemudi lebih aman dalam menunjang mobilitas harian Anda.

5 tahun yang lalu


Berita
Anda Pemilik Mobil Toyota? Wajib Unduh Aplikasi Ini

Aplikasi ini tentunya sangat intuitif untuk Anda pemilik mobil Toyota.

6 tahun yang lalu


Tips
Perhatikan, Inilah Hal-hal Yang Tidak Bisa Ditanggung Asuransi All Risk

Meski namanya asuransi all risk, tetap saja ada kerugian yang tidak bisa ditanggung. Apa saja?

9 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Viral Mobilnya Terbakar di Tol, Ini Klarifikasi dari BYD Indonesia

Beberapa waktu lalu beredar video terbakarnya salah satu model BYD di tol. Ini tanggapan pihak BYD.

1 jam yang lalu


Bus
PO Bagong Borong 61 Unit Bus Hino Di GIIAS 2026

Dilakukan untuk penambahan armada serta peremajaan unit.

2 jam yang lalu


Van
Semua Unit Farizon Bisa Isi Ulang Listrik di Jaringan Arista

Sebagai bagian dari pelayanan lengkap bagi pemilik armada.

3 jam yang lalu


Berita
Mengenal Lebih Dekat Jetour T2 i-DM, PHEV Adventure SUV dengan Klaim Jarak Tempuh Lebih dari 1.200 Km

Jetour T2 i-DM PHEV jarak tempuh 1200 km diperkenalkan sebagai adventure SUV dengan teknologi i-DM yang menggabungkan motor listrik dan mesin bensin untuk efisiensi perjalanan jauh.

4 jam yang lalu


Berita
Toyota Klaim Kuasai 70 Persen Pasar Pikap di Indonesia

Toyota Hilux generasi ke-9 resmi hadir di Indonesia.

5 jam yang lalu