Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pakar Sebut Tilang Manual Masih Perlu Dilakukan

Tilang manual masih mencangkup sebagian kecil pelanggaran.
Berita
Senin, 19 Desember 2022 16:55 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Tilang elektronik sudah berlangsung di berbagai wilayah Indonesia, hal ini diberlakukan setelah tilang manual tak diberlakukan kembali.

Namun, menurut Pakar Transportasi dari Universitas Indonesia Prof. Tri Tjahjono, keberadaan ETLE merupakan sebuah keniscayaan karena lingkupnya masih kecil dan terbatas, bahkan tak dapat menangkap pelanggaran secara luas.

“Karena saya mengkritisi ETLE maka tilang manual masih diperlukan. Tilang manual masih efektif, maka ekosistemnya harus dibentuk. Dimana bila ekosistemnya belum dibentuk dan belum berskala nasional, maka tilang manual masih tetap diberlakukan,” kata Prof. Tri Tjahjono, dikutip dari laman Kakorlantas.

     Baca Juga:   Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang Elektronik

BACA JUGA

Hal tersebut diungkapkan dalam rapat Anev kebijakan larangan tilang manual, yang  dipimpin langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.

Senada dengan Prof Tri, Ki Darmaningtyas  ketua INSTRAN mengatakan tilang manual masih penting dilakukan,agar publik mengetahui langsung apabila polisi bertindak.

“Tilang manual juga menjaga kewibawaan aparat kepolisian sendiri karena pelanggar ditindak. Pelanggar dikenai langsung hari itu juga sehingga dapat mencegah perbuatan salah lebih lanjut. Bukan berarti menolak perintah Kapolri tapi dijalankan sesuai dengan kesiapannya. ETLE tetap terus dijalankan, namun tilang manual tetap diperlukan,” ungkap Ki Darmaningtyas.

Selain itu, menurut Brigjen Pol Aan Suhanan, banyak fenomena yang terlihat, baik di internal Polri dimana kurang percaya diri untuk turun kelapangan karena kurang memahami.

 "Sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan dari kepatuhan hukum ada tiga kriteria masyarakat, terdiri dari paling rendah ketika ada petugas tetap masih melanggar. Kelompok kedua, ada petugas atau ada etle dia patuh.

“Kelompok ketiga, tidak ada petugas tetap mematuhi, karena kesadarannya yang tinggi. Ini perlu kita treatment, kelompok ketiga secara kasat mata lebih dari 50 persen. Dilihat dari yang melanggar bahu jalan saat tol macet, tidak menggunakan helm dan sebagainya,” tambahnya.

Dengan berlangsungnya rapat ini akan memberikan masukan kepada Kapolri terkait peraturan larangan tilang.

"Kita akan tonjolkan pendapat dari pakar dan masyarakat langsung yang memberikan masukan,” tandasnya.


Tags Terkait :
Tilang Manual Tilang Elektronik Polisi Kendaraan Sistem Tilang
A

Afrizal Abdul Rahman

Kontributor

Kontributor

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Surat Tilang Manual Sudah Tak Digunakan Lagi, Kini Hanya Teguran dan Maksimalkan ETLE

Buku tilang sudah ditarik Kakorlantas dan akan berikan teguran hingga maksimallan elektronik.

3 tahun yang lalu


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

1 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Ditiadakan Diganti Tilang Elektronik Selama Libur Nataru

Kalau kena tilang tinggal datangi kantor polis setempat

2 tahun yang lalu


Berita
Tilang Uji Emisi Akan Dilakukan dengan E-TLE

Muncul wacana dimana kendaraan yang belum uji emisi akan ditindak lewat tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE).

2 tahun yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Begini Cara Charging EV Yang Baik Dan Bikin Baterai Awet

Cara charging EV agar baterai awet: hindari fast charging, isi 30-80%, prioritaskan home charging AC. Tips dari ekspert EVSafe Indonesia.

4 jam yang lalu


Berita
Stiker Colorful Di Mobil Balap Bikin Tampilan Fresh Dan Menarik Perhatian

Maxdecal dukung Radical Time Attack MFoS 2026 Mandalika lewat stiker premium untuk mobil Erika Richardo dan J Owen, dapat apresiasi Wakil Menteri Ekraf Irene Umar.

7 jam yang lalu


Berita
Lexus TZ Diperkenalkan, Saudara Toyota Highlander EV

Lexus TZ rilis 2026 sebagai SUV listrik tiga baris, saudara Toyota Highlander EV. Teaser dirilis 7 Mei, baterai 76-95 kWh, jarak 480 km, fitur Lexus Safety System+ 4.0.

8 jam yang lalu


Berita
Lepas Resmikan Dealer ke-4 di Indonesia, Targetkan 40 Showroom Sepanjang 2026

Lepas resmikan dealer baru Lepas MAS Pluit di Jakarta Utara, dealer ke-4 di Indonesia dengan layanan 3S. Targetkan 40 showroom hingga akhir 2026.

9 jam yang lalu


Berita
Haval Big Dog Plus Terbaru Segera Rilis, Lebih Besar Dari Haval Jolion

Mobil ini memiliki dimensi lebih besar dibandingkan Haval Jolion yang beredar di Indonesia.

11 jam yang lalu