Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Surat Tilang Manual Sudah Tak Digunakan Lagi, Kini Hanya Teguran dan Maksimalkan ETLE

Buku tilang sudah ditarik Kakorlantas dan akan berikan teguran hingga maksimallan elektronik.
Berita
Senin, 31 Oktober 2022 10:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini memberikan instruksi langsung ke jajaran kepolisian untuk tidak lagi melakukan tilang secara manual, atau masih menggunakan kertas yang berisi beberapa pelanggaran. 

Bukan tanpa alasan, hal tersebut dikarenakan ditemukan banyaknya aduan masyarakat terkait razia ilegal yang dilakukan oleh oknum polisi. 

Bahkan, dikutip dari laman Kakorlantas, Polri telah menarik seluruh surat tilang manual dan akan memproduksi blangko atau surat teguran tanpa denda. Artinya tak ada lagi pengendara yang ditilang menggunakan buku. Hal ini juga dilakukan agar memaksimalkan ETLE untuk menindak pelanggar lalu lintas yang memang melanggar aturan. 

Menyikapi hal tersebut Kasubdit Dakgar Kombes Pol Karsiman mengungkapkan, kepolisian akan melakukan uji coba selama dua bulan ke depan dengan tidak ada tilang manual. 

BACA JUGA

"Asistensi terkait ETLE berkaitan kebijakan Kapolri, yang mana perintah Kapolri pada kita semua khususnya lalu lintas untuk dua bulan ke depan tidak melakukan penilangan secara manual atau konvensional sampai ada evaluasi lebih lanjut,” kata Kombes Karsiman seperti dikutip dari laman Korlantas. 

Lebih lanjut ia mengatakan agar para anggota di lapangan tetap melakukan tugas penegakkan hukum, berupa teguran dan imbauan. 

“Bagi para pelanggar tetap dihentikan dan ditegur secara lisan. Meski surat teguran tidak ada dendanya, tapi setidaknya masyarakat tahu bahwa dirinya melanggar dan bisa membahayakan pengendara lain,” tambahnya. 

Selain itu, Korlantas Polri juga memiliki ETLE mobile yang dipasang di mobil petugas ke lokasi yang rawan pelanggaran dan tidak terdapat ETLE status. Anggota juga dibekali kamera hend held dengan smartphone yang memudahkan petugas merekam pelanggaran. 

Beberapa wilayah di Indonesia sudah mulai menerapkan tilang elektronik. Seperti Yogyakarta, Jombang dan beberapa wilayah lainnya. 


Tags Terkait :
Tilang Manual Tilang Elektronik Buku Tilang Penindakan Tilang Tertib Lalu Lintas
A

Afrizal Abdul Rahman

Kontributor

Kontributor

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Pelanggar Lalu Lintas Meningkat, Tilang Manual Kembali Berlaku

Terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas yang membuat kebijakan ini dilakukan.

3 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Akan Diberlakukan Selama Operasi Patuh 2026

Akan dimanfaatkan juga drone untuk membantu tilang elektronik.

3 hari yang lalu


Berita
Meski Ada ELTE, Polisi Tetap Harapkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu-lintas

Tilang melalui ELTE akan mendominasi tindakan atas pelanggaran.

7 bulan yang lalu


Berita
Tilang Uji Emisi Akan Dilakukan dengan E-TLE

Muncul wacana dimana kendaraan yang belum uji emisi akan ditindak lewat tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE).

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Menyusul Pertamina, Harga di SPBU BP Juga Ada Kenaikan

Pasokan BBM di SPBU swasta masih tersendat.

5 jam yang lalu


Mobil Listrik
Mitsubishi Ecplise Sportback EV Hadir Dengan Racikan Nissan Leaf

Nama Eclipse kembali digunakan, kali ini hadir sebagai sosok sportback EV yang merupakan rebadge dari Nissan Leaf.

5 jam yang lalu


Berita
Pertamax 92 Dan Pertamax Green 95 Alami Kenaikan Harga

Harga Bahan Bakar Minyak alias BBM non solar mengalami penyesuaian.

8 jam yang lalu


Bus
Tarif Baru Transjabodetabek Rp10 Ribu Akan Segera Ditetapkan

Rencana tarif baru Transjabodetabek Rp10 ribu sebagai tarif integrasi maksimal dalam tiga jam akan segera ditetapkan pemerintah DKI Jakarta melalui JakLingko.

19 jam yang lalu


Berita
Ferrari 296 Speciale Gunakan V6, Jadi Ferrari Paling Hardcore Saat Ini

Ferrari 296 Speciale hadir di Indonesia bahkan disebut sebagai yang pertama di Asia Tenggara, dengan warna khusus Violetto Dino yang semakin memperkuat aura eksklusifnya.

19 jam yang lalu