Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

BPKB Akan Berbentuk Elektronik, Urus Mutasi Cukup 1 Hari

BPKB elektronik lebih simpel dan mudah. BPKB elektronik juga dikatakan terintegrasi data terpusat Korlantas Polri.
Berita
Selasa, 27 September 2022 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Tidak hanya peralihan dari mobil BBM ke listrik, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang merupakan buku terbitan Satlantas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan akan diubah juga dalam bentuk elektronik.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan BPKB elektronik lebih simpel dan mudah. BPKB elektronik juga dikatakan terintegrasi data terpusat Korlantas Polri.

“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua. BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” ujar Yusri dilansir dari NTMC Polri, Selasa (27/9).

Lebih lanjut Yusri menegaskan BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan penggadaian.

BACA JUGA

“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” pungkas Yusri.

Perlu diketahui, BPKB yang berisi berbagai data seperti pemilik yang meliputi nama dan alamat serta identitas kendaraan termasuk pelat nomor, merek dan model kendaraan, serta nomor rangka saat ini masih berupa kertas dalam bentuk buku. 

Untuk biaya besaran penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni sebesar Rp 250 ribu untuk mobil.

Nantinya diperlukan STNK dan BPKB baru sesuai dengan alamat kepemilikan terbaru. Maka dari itu dibutuhkan biaya penerbitan STNK, BPKB, dan STNK baru. Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp 100,000 untuk roda empat atau lebih.


Tags Terkait :
BPKB Polri Mutasi Mobil
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
BPKB Akan Berbentuk Elektronik, Urus Mutasi Cukup 1 Hari

BPKB elektronik lebih simpel dan mudah. BPKB elektronik juga dikatakan terintegrasi data terpusat Korlantas Polri.

3 tahun yang lalu


STNK Mati Dua Tahun? Otomatis Jadi Mobil Bodong

2 bulan yang lalu


Berita
Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta Dan Korlantas Polri: Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP

Pemprov DKI Jakarta dan Korlantas Polri izinkan perpanjang STNK tanpa KTP asli. Kebijakan sementara wajib surat pernyataan balik nama kendaraan 2027.

3 bulan yang lalu

Berita
BPKB Elektronik Dipastikan Hadir Tahun Depan

Kehadiran BPKB elektronik akan mempermudah masyarakat dalam menyimpannya sekaligus ini merupakan benuk inovasi dari pihak Polri.

2 tahun yang lalu


Berita
Korlantas Usul Bea Balik Nama Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus

Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.

3 tahun yang lalu


Berita
Kapan Pelat dan BPKB Mulai Dipasang Cip?

Nantinya, penggunaan cip tersebut nantinya membawa sejumlah manfaat bagi pemilik kendaraan.

3 tahun yang lalu


Berita
Kendaraan Konversi BBM ke Listrik Akan Dapat Keterangan Khusus di STNK dan BPKB

Tinggal menunggu persetujuan dari kementerian terkait.

3 tahun yang lalu


Berita
STNK dan BPKB Rusak Karena Banjir? Begini Cara Mengurusnya di Polda

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, membuka posko pelayanan STNK dan BPKB untuk pemilik kendaraan korban banjir. Begini caranya.

6 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Di GIIAS 2026 Ada Isuzu Giga Yang Bisa Menyapu Jalan

Salah satu contoh fleksibilitas fungsional dari produk Isuzu.

3 menit yang lalu


Truk
Fuso Karoseri Award 2026: Konsistensi Menjaga Mutu Produk Berstandar Pabrikan

Karoseri merupakan salah satu ujung tombak di eksosistem kendaraan niaga.

1 jam yang lalu


Berita
Punya Beragam Teknologi Hybrid, Mitsubishi Justru Pilih HEV untuk Indonesia

Saat ini sistem HEV dinilai paling sesuai dengan karakter konsumen di Indonesia.

2 jam yang lalu


Berita
Suzuki Grand Vitara, SUV Mild Hybrid Dengan Rasa Berkendara Solid

Suzuki Grand Vitara memang bukan pemain baru di segmen SUV medium.

3 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Lombardi Edition Makin Mewah, Partisi Baru Bikin Kabin Lebih Lapang dan Eksklusif

Di ajang GIIAS 2026, Maxus Mifa 9 Lombardi Edition diperkenalkan dengan sejumlah penyempurnaan yang membuat MPV listrik premium ini terasa semakin eksklusif.

4 jam yang lalu