Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaUsed Car

STNK Mati Dua Tahun? Otomatis Jadi Mobil Bodong

Masa berlau STNK jadi penentu status hukum dari sebuah kendaraan.
Used Car
Selasa, 19 Mei 2026 10:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Menghindari masa kadaluwarsa dari STNK adalah tanggung jawab melekat dari pemilik kendaraan (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - STNK yang sudah melewati batas akhir masa berlakunya perlu segera dilakukan registasi ulang agar sebuah kendaraan tidak kehilangan status legalitasnya. 

Seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, soal validasi data kendaraan sangat penting untuk menjamin keabsahan kepemilikan, mempermudah proses identifikasi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta mendukung upaya pencegahan tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor.

Kelalaian dalam melakukan registrasi ulang dapat menyebabkan kendaraan kehilangan status legalnya dan dikenal masyarakat sebagai kendaraan bodong.

Istilah bodong merujuk pada kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi seperti BPKB dan STNK, atau memiliki data fisik yang tidak sesuai dengan dokumen kendaraan.

BACA JUGA

Lebih mengkhawatirkan lagi, kendaraan yang semula sah juga dapat kehilangan legalitas apabila pemilik tidak melakukan pengesahan STNK tahunan maupun perpanjangan STNK lima tahunan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Apabila kondisi ini dibiarkan, data kendaraan dapat dihapus dari basis data nasional Regident kendaraan bermotor.

Membiarkan mobil tetap beroperasi dengan STNK yang kadaluwarsa sama dengan menjadikan mobil berstatus ilegal (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)

Dasar Hukum Penghapusan Data Kendaraan

Ketentuan mengenai penghapusan data Regident diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74.

Ada dua pendorong dihapuskannya data kendaraan, pertama kendaraan mengalami rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan kembali.

Kedua, pemilik tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah masa berlaku STNK berakhir.

Penghapusan data tersebut juga ditegaskan dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang menyatakan bahwa kendaraan yang datanya telah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali.

Artinya, kendaraan tersebut kehilangan legalitas untuk digunakan di jalan raya secara permanen. (EW)


Tags Terkait :
Stnk Kadaluwarsa
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


STNK Mati Dua Tahun? Otomatis Jadi Mobil Bodong

2 bulan yang lalu

Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Masih Sampai Agustus

Tidak perlu membayar denda bunga keterlambatan.

1 bulan yang lalu


Berita
Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta Dan Korlantas Polri: Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP

Pemprov DKI Jakarta dan Korlantas Polri izinkan perpanjang STNK tanpa KTP asli. Kebijakan sementara wajib surat pernyataan balik nama kendaraan 2027.

3 bulan yang lalu


Pikap
Daihatsu Gran Max Masih Kuasai Pasar Pikap Ringan Nasional

Daihatsu Gran Max kuasai pasar pikap ringan 2025 dengan 56% pangsa Low Pick Up (14.849 unit) dan 92% Low Semi Commercial hingga Mei.

3 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Mitsubishi New Xforce Strike Back, Tak Sekadar Improvement Namun Pembuka Kotak Pandora Era Elektrifikasi Lokal Sang Tiga Berlian

Peluncuran Mitsubishi Xforce HEV Indonesia memperkenalkan varian hybrid pertama yang dirakit lokal, disertai penyegaran fitur dan suspensi pada New Xforce.

4 jam yang lalu


Berita
Penjualan Kia Meningkat, Kia Rilis Daftar Model Terlaris

Penjualan Kia global saat ini meningkat. Ada andil dari Seltos dan Carens terbaru.

6 jam yang lalu


Komparasi
Toyota Land Cruiser FJ Potensial Jadi Rival Suzuki Jimny Sebagai Mainan Baru Penggemar Off-Road

Toyota Land Cruiser FJ dibandingkan dengan Suzuki Jimny sebagai opsi off-road baru di Indonesia, dengan perbedaan dimensi, mesin, dan fitur 4WD.

7 jam yang lalu


Berita
Inilah Empat Model Terlaris BAIC Selama GIIAS 2026, BAIC T1 Di Urutan Kedua

BAIC berhasil mengantongi 407 SPK selama pameran GIIAS 2026. Berikut daftar model terlarisnya.

7 jam yang lalu


Berita
Geely EX2 vs Chery Q di Indonesia, Sama-Sama Compact EV Rp200 Jutaan, Mana Lebih Menarik?

Kedua mobil bersaing di segmen compact EV untuk pasar Indonesia. Mana yang lebih menarik?

8 jam yang lalu