Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Anda Naik Salah Satu Dari 11 Jenis Kendaraan Ini? Bisa Terbebas Ganjil-Genap

Kendaraan-kendaraan inilah yang diberi kebebasan untuk 'menerobos' ganjil-genap.
Berita
Sabtu, 8 September 2018 11:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Aturan ganjil-genap memang dibuat untuk menyukseskan kegiatan Asian Games agar kemacetan lalu lintas bisa diminimalisir. Namun walaupun gelaran Asian Games sudah selesai aturan perluasan wilayah ganjil-genap di Jakarta masih berlaku. 

Perpanjangan waktu yang dimulai sejak 3 September hingga 13 Oktober mendatang dengan waktu yang sama yaitu pukul 06.00-21.00. Hal ini tetap dilaksanakan karena masih ada gelaran Asian Para Games di Jakarta. 

Tapi aturan itu tidak berlaku untuk semua pengendara mobil karena ada beberapa jenis mobil yang memang diizinkan untuk memasuki kawasan ganjil-genap di Jakarta. Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kendaraan bermotor yang bebas melintas di jalanan ganjil-genap Jakarta yaitu: 

1. Kendaraan Pimpinan lembaga tinggi negara RI seperti Presiden/Wakil Presiden, Ketua MPR/DPR/DPD, Ketua MA/MK/KY/BPK

2. Kendaraan pimpinan dan pejabbat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

3. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI, dan POLRI

4. Kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (sticker) Asian Para Games

5. Kendaraan Pemadam Kebakaran dan Ambulans

6. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

7. Mobil Angkutan Umum (Plat kuning)

8. Kendaraan angkutan barang BBM dan BBG

9. Sepeda Motor

10. Kendaraan yang mengangkut masyarakat Difabel

11. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI, seperti kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari POLRI. 

Selain itu, saat Asian Games 2018 aturan ganjil-genap diberlakukan selama 7 hari dalam seminggu tapi untuk aturan terbaru ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang dinyatakan dengan Keputusan Presiden. 


Tags Terkait :
Ganjil Genap Lalulintas Asian Games
H

Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
NATARU 2019: Tanggal 31 Desember Ganjil-Genap Masih Berlaku

Tanggal 31 Desember 2019 tentunya menjadi hari persiapan bagi masyarakat untuk  menghadapi pergantian tahun.

6 tahun yang lalu


Berita
Sistem Tilang Ganjil-Genap Selama Mudik Gunakan E-TLE, Segini Besaran Dendanya

Skema ganjil-genap kembali diberlakukan pada musim mudik tahun 2025 ini.

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Lokasi Kamera ETLE Di Lima Wilayah Jakarta

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diperluas di wilayah DKI Jakarta.

1 tahun yang lalu


Berita
PPKM Level 2, Ketahui Kawasan Ganjil Genap

Jakarta kembali memasuki PPKM level 2. Namun demikian titik ganjil genap tetap berlaku. Berikut lokasinya

4 tahun yang lalu


Berita
Bersiap, Ganjil Genap Mulai Berlaku Lagi

Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, sistem ganjil genap mulai diberlakukan untuk mobil dan motor.

5 tahun yang lalu


Berita
Libur Ganjil-Genap Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020

Mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diperpanjang, maka sistem GaGe di beberapa wilayah juga kembali ditiadakan.

5 tahun yang lalu


Berita
Besok Tak Ada Ganjil-Genap di Jakarta

Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengambil langkah untuk mencabut sementara aturan ganjil-genap.

6 tahun yang lalu


Berita
ERP Sebagai Harapan Solusi Kemacetan Jakarta

ERP dianggap akan efektif untuk mengurai kemacetan dan menjadi solusi jangka panjang.

6 tahun yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Begini Cara Charging EV Yang Baik Dan Bikin Baterai Awet

Cara charging EV agar baterai awet: hindari fast charging, isi 30-80%, prioritaskan home charging AC. Tips dari ekspert EVSafe Indonesia.

3 jam yang lalu


Berita
Stiker Colorful Di Mobil Balap Bikin Tampilan Fresh Dan Menarik Perhatian

Maxdecal dukung Radical Time Attack MFoS 2026 Mandalika lewat stiker premium untuk mobil Erika Richardo dan J Owen, dapat apresiasi Wakil Menteri Ekraf Irene Umar.

6 jam yang lalu


Berita
Lexus TZ Diperkenalkan, Saudara Toyota Highlander EV

Lexus TZ rilis 2026 sebagai SUV listrik tiga baris, saudara Toyota Highlander EV. Teaser dirilis 7 Mei, baterai 76-95 kWh, jarak 480 km, fitur Lexus Safety System+ 4.0.

7 jam yang lalu


Berita
Lepas Resmikan Dealer ke-4 di Indonesia, Targetkan 40 Showroom Sepanjang 2026

Lepas resmikan dealer baru Lepas MAS Pluit di Jakarta Utara, dealer ke-4 di Indonesia dengan layanan 3S. Targetkan 40 showroom hingga akhir 2026.

8 jam yang lalu


Berita
Haval Big Dog Plus Terbaru Segera Rilis, Lebih Besar Dari Haval Jolion

Mobil ini memiliki dimensi lebih besar dibandingkan Haval Jolion yang beredar di Indonesia.

10 jam yang lalu