Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Bersiap, Ganjil Genap Mulai Berlaku Lagi

Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, sistem ganjil genap mulai diberlakukan untuk mobil dan motor.
Berita
Minggu, 7 Juni 2020 06:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, sistem ganjil genap mulai diberlakukan untuk mobil dan motor. Pembatasan kendaraan ganjil genap ini kembali diadakan setelah lebih dari dua bulan dihilangkan.

“Pengendalian moda transportasi sesuai dengan tahapan masa transisi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas,” bunyi Pasal 17 Bab VI Pergub Nomor 51.

Sesuai dengan ketentuan, kendaraan roda dua dan roda empat bernomor ganjil hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal ganjil. Sementara itu, kendaraan roda dua dan roda empat dengan pelat genap hanya boleh melintas di ruas jalan pada tanggal genap.

Adapun pengecualian ganjil genap, yakni untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia, kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara. Lalu, kendaraan pejabat negara, kendaraan dinas operasional berpelat dinas, kepolisian, dan TNI.

Selain itu, Kendaraan angkutan umum, kendaraan angkutan barang, tidak termasuk double cabin, kendaraan kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian. Kemudian, kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia, antarbank, pengisian ATM) dengan pengawasan kepolisian, dan angkutan roda dua atau roda empat berbasis aplikasi yang memenuhi persyaratan berdasarkan keputusan Dinas Perhubungan.

Sebelumnya, ganjil genap dihapuskan mulai dari tanggal 19 Maret lalu seiring merebaknya wabah virus Covid-19. Hal ini bertujuan agar masyarakat berpindah dari moda transportasi umum ke kendaraan pribadi.


Tags Terkait :
Ganjil Genap Lalulintas Pemerintah
A

Aditya Widiutomo

Jurnalis

Memulai karier sebagai drifter, lantas menekuni jurnalistik otomotif dan review mobil sejak 2017. Walau sering mereview...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Lebaran Di Jakarta Mungkin Tetap Macet Karena 4 Jutaan Warga Tidak Mudik

Empat juta warga Jakarta tak mudik Lebaran 2026, berpotensi padatkan wisata Ancol, Ragunan, dan pusat belanja. Dishub siapkan rekayasa lalu lintas.

4 bulan yang lalu


Berita
Ini Lokasi Kamera ETLE Di Lima Wilayah Jakarta

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diperluas di wilayah DKI Jakarta.

1 tahun yang lalu


Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

Hindari puncak arus balik

2 tahun yang lalu


Berita
Contraflow Tol Trans Jawa Mulai Diberlakukan Di Tol Japek KM 47

Korlantas Polri mulai memberlakukan rekayasa lalulintas seiring makin padatnya arus pemudik yang meninggalkan Jakarta.

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Land Cruiser 300 Hybrid Meluncur di GIIAS 2026, Ini Spesifikasinya

Varian hybrid akan hadir di Indonesia dan menjadi pelengkap varian Land Cruiser 300 Series di tanah air.

3 menit yang lalu


Berita
Toyota Fortuner Terbaru Sepertinya Bakal Mirip Hilux

Kali ini Fortuner dan Hilux akan berpenampilan serupa, tidak seperti pada model sebelumnya dimana yang sama hanya platform saja.

1 jam yang lalu


Berita
Omoda C7 Debut Di Malaysia, Kembaran Chery Tiggo 8 CSH cs

Setelah beberapa kali diperkenalkan melalui teaser, Omoda C7 dipastikan menjalani debut publiknya dalam ajang Kuala Lumpur Fashion Week (KLFW) 2026.

4 jam yang lalu


Mobil Listrik
Belum Komplit Perkenalkan E4, Lepas Umumkan Akan Bawa E6 di Q4 2026

Lepas E6 rilis Q4 2026 Indonesia sebagai BEV kedua setelah E4. SUV listrik ini tengah menjalani pengujian untuk disesuaikan dengan kondisi jalan dan lalu lintas lokal.

5 jam yang lalu


Berita
Lepas L8 Resmi Umumkan Harga Rp 589 Juta, Sama Seperti Harga Prebooking

Lepas L8 akhirnya diumumkan harganya, konsumen di Indonesia kembali dihadapkan dengan SUV canggih di range harga Rp 500 jutaan.

15 jam yang lalu