Razia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Jakarta, akan mulai dilakukan besok pada 1 September 2023.
2 tahun yang lalu
Untuk menekan polusi udara banyak hal yang akan dilakukan, termasuk perluasan sistem ganjil genap.
Pemprov DKI Jakarta sendiri tidak main-main terkait masalah polusi dan mulai melakukan penilangan resmi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada 1 Sepetember 2023.
Rencana pembatasan jenis Pertalite sedang dalam tahap perbincangan internal.
Jika evalusai work from home tidak begitu mengurangi polusi, ganjil-genap ini akan segara diberlakukan,
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya sendiri sudah menentukan lima titik yang menjadi lokasi razia.
Dalam rangka mengatasi buruknya kualitas udara saat ini, pemerintah kembali memperketat aturan mengenai kewajiban setiap kendaraan bermotor untuk lolos uji emisi.
Polusi udara bukan hanya dari kendaraan di Jakarta, daerah penyangga juga ikut terlibat.
Uji coba pelaksanaan tilang uji emisi dan nanti pelaksanaan secara masif akan dilakukan per 1 September
Polusi tidak hanya dari mobil saja, namun sepeda motor hingga pabrik-pabrik yang beroperasi juga ikut menyumbang permasalahan lingkungan.
Ada tindakan razia bagi warga yang tidak mematuhi uji emisi kendaraan bermotor.
Penerapan kebijakan tersebut guna mengurangi polusi udara di Jakarta yang semakin memburuk.
Makin kuatkan kemampuan inovatif desainer bus Indonesia
Hal tersebut dilakukan demi mengendalikan kualitas udara Ibu Kota yang memburuk.
Uji emisi hanya upaya kecil dari Pemprov DKI untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.