Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Begini Syarat Lolos Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Dalam rangka mengatasi buruknya kualitas udara saat ini, pemerintah kembali memperketat aturan mengenai kewajiban setiap kendaraan bermotor untuk lolos uji emisi.
Berita
Kamis, 24 Agustus 2023 13:30 WIB
Penulis : Nabiel Giebran El Ri


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Dalam rangka mengatasi buruknya kualitas udara saat ini, pemerintah kembali memperketat aturan mengenai kewajiban setiap kendaraan bermotor untuk lolos uji emisi.

Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan tujuan untuk secara bertahap meningkatkan kualitas udara yang ada.

Kewajiban tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023, terkait Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.

Lantas, bagaimana prosedur pengujian emisi kendaraan serta syarat kelulusannya? 

BACA JUGA

Melansir laman Pemprov DKI Jakarta, cara uji emisi mobil tersebut dilakukan dengan cara memasangkan alat di pendeteksi gas serta knalpot mobil. 

Kemudian, mobil yang diuji harus dihidupkan, tetapi berbagai fitur seperti AC, radio dan lampu berada dalam kondisi mati. 

Nantinya, uji emisi akan memakan waktu selama 5 hingga 7 menit lamanya. 

Sesudah proses uji emisi selesai, kadar serta kandungan zat yang berada di dalam asap kendaraan akan dicatat.

Kandungan zat yang dilihat seperti Hidrokarbon, Karbon Monoksida, Karbon Dioksida, Nitrogen Oksida serta Oksigen. 

Setelah kendaraan sudah selesai melalui uji emisi, nantinya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memberi sertifikat lulus uji emisi. 

Ketentuan untuk lulus uji emisi kendaraan diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008, yang memperhatikan ambang batas emisi zat yang terkandung. 

Berikut adalah syarat resmi untuk lulus uji emisi kendaraan:

  1. Mobil bensin yang diproduksi sebelum tahun 2007 harus memiliki kadar CO2 di bawah 3,0 persen dengan HC di bawah 700 ppm. 
  2. Mobil bensin yang diproduksi setelah tahun 2007 harus memiliki kadar CO2 di bawah 1,5 persen dengan HC di bawah 200 ppm.
  3. Mobil diesel yang diproduksi sebelum tahun 2010 dan memiliki bobot kendaraan di bawah 3,5 ton harus memiliki kadar opasitas (timbal) sebesar 50 persen.
  4. Mobil diesel yang diproduksi setelah tahun 2010 dan memiliki bobot kendaraan di bawah 3,5 ton harus memiliki kadar opasitas sebesar 40 persen.
  5. Mobil diesel yang diproduksi sebelum tahun 2010 dan memiliki bobot kendaraan di atas 3,5 ton harus memiliki kadar opasitas sebesar 60 persen.
  6. Mobil diesel yang diproduksi setelah tahun 2010 dan memiliki bobot kendaraan di atas 3,5 ton harus memiliki kadar opasitas sebesar 50 persen (NG)

Tags Terkait :
Uji Emisi Uji Emisi Kendaraan Bermotor Polusi Jakarta
N

Nabiel Giebran El Ri

Reporter

reporter

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Kena Denda Pencemaran, Diancam Tak Bisa Beroperasi

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan terkena denda pencemaran.

2 tahun yang lalu


Berita
Pertamina Gelar Uji Emisi Gratis di 14 SPBU, Catat Langsung Lokasinya!

Pertamina ikut membantu pemerintah dalam pengadaan uji emisi gratis di 14 SPBU yang ada di Jakarta, Bogor, serta Tangerang

2 tahun yang lalu


Berita
Berapa Denda Yang Harus Dibayarkan Jika Mobil Tidak Lulus Uji Emisi?

Adapun kendaraan yang akan menjadi sasaran uji emisi gas buang yakni mobil dan motor yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 tahun.

5 tahun yang lalu


Berita
Uji Emisi Gratis Di SPBU Pertamina Area Jakarta-Tangerang

Uji emisi gratis SPBU Pertamina Jakarta Tangerang digelar di 14 lokasi Jabodetabek. Tahap pertama 9-10 Mei 2026, cukup tunjukkan akun MyPertamina.

2 bulan yang lalu


Berita
Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang SIM? Kesempatan Emas Pemilik Toyota Bisa Uji Emisi Gratis di Bengkel Ini

Auto2000 memberikan pelayanan uji emisi gratis untuk pemilik mobil Toyota yang melakukan servis rutin. Namun bisa juga uji emisi mandiri dengan biaya Rp 163 ribu.

1 tahun yang lalu


Berita
Daihatsu Kumpul Sahabat Solo, Kumpul Seru Masyarakat Kota The Spirit Of Java

Daihatsu Kumpul Sahabat series ketiga digelar di kota Solo, Jawa Tengah

1 tahun yang lalu

Tips
Kendaraan Tahun Tua Bisa Lolos Uji Emisi Asal Lakukan Hal Ini

Servis berkala menjadi hal yang penting untuk dilakukan agar mobil tahun tua lulus uji emisi.

2 tahun yang lalu


Berita
Penindakan Tilang Uji Emisi Bakal Berubah, Tak Ditilang Hanya Dihimbau Servis

Kebijakan melakukan tilang dinilai tidak efektif dan akan disarankan melakukan servis di bengkel resmi.

2 tahun yang lalu


Terkini

Tips
Bukan Sekadar Mitos, Ini Alasan Nitrogen Diklaim Bikin Ban Lebih Stabil

Benarkah nitrogen mampu menjaga tekanan ban lebih stabil? Ahli menjelaskan perbedaan molekul nitrogen dan oksigen.

58 menit yang lalu


Berita
Brand ‘O’ Siap Debut di Indonesia, Diduga Omoda O4 Meluncur 27 Juli 2026

Brand O dari Chery akan debut di Indonesia. Peluncuran Omoda O4 27 Juli 2026 Indonesia dijadwalkan dengan desain futuristis untuk konsumen muda.

1 jam yang lalu


Berita
Bos Toyota Serukan Brand Jepang Bersatu Hadapi Ancaman Mobil China

Toyota ingin agar produsen mobil Jepang berbagi komponen yang tidak terlihat maupun disentuh pelanggan sebagai langkah untuk memangkas biaya dan menghadapi meningkatnya persaingan.

2 jam yang lalu


Berita
Hyundai Goda Pengunjung GIIAS Dengan Menampilkan EV Prototype 7-seater, IONIQ 3 dan Program Kredit

Hyundai membawa beberapa model baru dalam gelaran GIIAS 2026 mendatang. Ada juga beragam program pembiayaan ringan yang mereka rilis.

4 jam yang lalu


Berita
Respol, Bosch, Toyota dan BMW Tes Bahan Bakar Sintetik, Solusi Cepat Pertahankan ICE

Bahan bakar sintetik diklaim bisa menghasilkan emisi nyaris nol.

6 jam yang lalu