BUS-TRUCK – Di tengah kesibukan melayani peningkatan volume penumpang di musim liburan sekolah seperti saat ini, ternyata sejumlah operator bus umum di area seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Papua menghadapi kelangkaan BBM jenis solar.
Beberapa waktu lalu (12/6/2026), Aliansi Pengurus AKAP Provinsi Jambi sudah menyampaikan surat aspirasi kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat kelas II Jambi yang intinya mengeluhkan keterbatasan pasokan solar yang mengganggu operasional armada mereka.
Surat yang ditandatangi sejumlah perwakilan operator besar seperti Miyor, EPA Star, Lorena, Sinar Jaya, Ramayana, RAPI, Laju Prima, sampai Aerobus itu mendapatkan tanggapan dari Sekjen DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan.
Saat dihubungi langsung beberapa waktu lalu (17/6/2026), pria yang akrab dipanggil Sani itu menyebutkan bahwa di wilayah Jambi ditengarai ada penyalahgunaan dalam pasokan BBM Solar subsidi namun yang memperihatinkan belum ada tindakan yang efektif untuk mengatasi kendala itu. Bahkan Sani mendapatkan infomasi jika pihak yang berwenang bersikap seperti tidak ada masalah yang pelik di lapangan.
Ada indikasi langsir solar yang tidak ditangani sebagaimana mestinya
Pekan ini (24/6/2026), sebuah unggahan di akun Instagram milik agen resmi Sinar Jaya di Rajabasa Provinsi Lampung berisi permohonan maaf bagi calon penumpang bus Sinar Jaya dengan keberangkatan dari wilayah Lampung yang berpotensi mengalami keterlambatan.
Disampaikan alasan potensi keterlambatan itu akibat stok BBM Solar pada beberapa SPBU di wilayah tersebut kondisinya terbatas.
Sani menjelaskan lagi akan hal tersebut (26/6/2026), secara spesifik yang menjadi masalah saat ini masih banyak barcode yang dipegang awak bus tak bisa dipakai karena ketika digunakan kondisinya selalu tertolak.
Kendala itu bahkan sudah terjadi sejak bulan Februari lalu dimana pihak Pertamina melakukan unggahan ulang atas akses barcode untuk Solar secara sepihak. Dampak dari kebijakan itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Sani, ternyata diperparah adanya indikasi munculnya kendaraan yang melakukan praktik ilegal dalam pengisian solar yang diistilahkan sebagai langsir BBM bersubsidi di sejumlah daerah.
Praktik langsir solar itu modusnya adalah pembelian BBM bersubsidi secara berulang di SPBU tertentu dengan menggunakan kendaraan yang tangki bahan bakar yang sudah dimodifikasi agar bisa menampung volume lebih dari semestinya.
Tindakan ilegal itu diduga untuk menimbun serta menjual kembali BBM dengan harga lebih tinggi dari tarif resmi Pertamina.
Sebagai pelaku usaha transportasi penumpang, Sani yang juga petinggi dari PO SAN itu mengaku sudah pernah mengingatkan perihal penggunaan barcode itu yang berpotensi membuka peluang terjadinya penyelewengan di lapangan dengan berbagai cara.
Bahkan operator SPBU juga ditengarai jadi salah satu pelaku penyelewengan itu, modusnya dengan melakukan jual beli barcode.
Banyak awak bus harus antre mulai malam hari di sekitar SPBU agar dapat pasokan solar keesokan pagi (Foto : SAN Transport)
Baca juga: Indonesia Stop Impor Solar Bulan Juli 2026, Akan Diganti B50
Baca juga: Soal Penyimpanan Solar B50 Di SPBU Masih Perlu Diwaspadai
Pasokan BBM yang tidak sesuai kebutuhan konsumen
Temuan lain dari pengamatan kondisi di lapangan, masih menurut Sani, terjadi secara merata di wilayah jalan lintas timur, lintas barat, serta lintas tengah yang ditandai adanya antrean panjang di sejumlah SPBU setiap harinya.
Antrean panjang itu, lagi-lagi, ditengarai akibat pasokan BBM dari Pertamina yang tidak sesuai kebutuhan penjualan aktual di SPBU di daerah tersebut.
Temuan pihak Organda mengindikasikan jika ada SPBU memesan BBM sebanyak 18.000 kiloliter maka pengiriman aktualnya di angka 8.000 kiloliter. Belum lagi frekuensi pengiriman banyak yang terjadi satu kali dalam satu hari, umumnya pada pagi hari.
Kalau sudah begitu, banyak kendaraan harus antre mulai dari malam hari hanya untuk supaya mendapatkan BBM yang dikehendaki saat pengiriman datang di pagi hari.
Sani mengutarakan kekhawatirannya bahwa kondisi seperti itu bakal sangat mengganggu operasional kendaraan angkutan umum.
Bahkan karena harus menghabiskan waktu antre yang panjang dapat mengurangi waktu awak kendaraan untuk beristirahat. Potensi mengganggu keselamatan kendaraan angkutan umum karena awak bus yang terlalu letih tentu sangat berbahaya.
Hingga berita ini diunggah, permintaan tanggapan dari pihak Pertamina, melalui Pertamina Patra Niaga belum diperoleh. (EW)
Memasuki bulan Juni 2026, antrean bus untuk mengisi solar juga telah terjadi di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Foto : IDN Times)

Erie W. Adji
reporter
Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...










