Usulan Pajak Kendaraan Turun Untuk Dongkrak Penjualan

Usulan penurunan pajak kendaraan dongkrak penjualan otomotif. Peneliti ITB: Pajak 40% terlalu tinggi, stimulus seperti saat Covid efektif gairahkan pasar lesu.
Kamis, 16 April 2026 11:00 WIB
Berita - Usulan Pajak Kendaraan Turun Untuk Dongkrak Penjualan

pajak kendaraan (Foto : Otodriver)

Bagikan ke:
Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Pasar otomotif Indonesia tengah mengalami kelesuan. Penjualan tahunannya pun terus ambles. 

Untuk kembali membuatnya bergairah, Peneliti Senior Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan Institut Teknologi Bandung (OTB) Agus Purwadi mengusulkan pada pemerintah untuk meninjau kembali perpajakan kendaraan dengan melakukan pengurangan besaran pajak.

Saat ditemui di Jakarta, Selasa (14/04/2026), Agus mengatakan bahwa komponen pajak dalam harga kendaraan saat ini mencapai 40 persen, yang berasal dari pajak pusat maupun daerah, sehingga berdampak langsung pada harga jual kendaraan di pasar. Hal ini dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan rasio produk domestik bruto (PDB).

Ia menegaskan, kebijakan perpajakan seharusnya tidak membebani sektor yang sedang berkembang. 

Sebaliknya, pemerintah perlu mengambil manfaat dari pertumbuhan aktivitas ekonomi yang tercipta.

Foto - Usulan Pajak Kendaraan Turun Untuk Dongkrak Penjualan
Stimulus pajak yang diberikan saat pandemi Covid-19 terbukti ampuh menggairahkan pasar saat itu(Foto : Otodriver/Ahmad Biondi)

Dalam penjelasannya, Agus menyoroti pendekatan kebijakan yang masih berorientasi pada pungutan (taxation mindset). 

Skema ini membuat harga kendaraan semakin mahal, yang pada akhirnya menekan volume penjualan dan berpotensi menggerus penerimaan negara itu sendiri.

Kombinasi antara harga kendaraan yang tinggi dan daya beli yang tertekan inilah yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama lesunya pasar otomotif Indonesia saat ini.

Ia juga mencontohkan bahwa stimulus fiskal yang pernah diberikan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 terbukti mampu menggerakkan ekonomi.

Penurunan pajak dinilai dapat menjadi instrumen stimulus untuk memulihkan permintaan kendaraan. Agus memberikan contoh tentang keberhasilan fiskal saat pandemi Covid-19 yang terbukti efektif mendongkrak daya beli dan mempercepat perputaran ekonomi saat itu.

Pada kontek ini, penurunan pajak dinilai dapat kembali jadi instrument stimulus untuk kembali menggairahkan pasar otomotif. Akan tetapi Agus mewanti-wanti bahwa kebijakan insetif harus dirancang dengan target yang jelas dan perlu dievakuasi berkala. 

“Jadi tidak ada yang bersifat permanen dan stimulus itu harus ada targetnya. Dan jika sudah tercapai ya dievaluasi lagi,” jelasnya. (SS)

#pajak-kendaraan #usulan-pengurangan-pajak

Bagikan ke:
Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.