OTODRIVER – Operasi Patuh 2026 yang dihelat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan fokus pada penegakan hukum yang lebih tegas dalam penyelenggaraan kegiatan serentak pada 8–22 Juni mendatang.
Seperti diutarakan oleh Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi, Agus Suryonugroho, dimana penegakan hukum akan dilakukan secara modern dan terukur.
Seperti dikutip dari Antara, Perwira Tinggi Kepolisian itu melanjutkan, komposisi penindakan terdiri dari 60 persen tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE), 30 persen tilang manual, dan 10 persen pendekatan simpatik atau humanis.
Diterangkannya lagi, penindakan dengan ETLE akan dilakukan melalui kamera ETLE statis, mobile, hingga ETLE drone yang mampu merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Tidak hanya itu, selain penindakan elektronik, petugas di lapangan juga akan melaksanakan tilang manual secara selektif terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas fatal.
Bentuk pelanggaran-pelanggaran yang jadi target utama seperti melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, hingga kendaraan yang over dimension dan over loading.


Meski begitu, masih menurut perwira yang pernah menjabat Wakapolda Jawa Tengah itu, pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari pelaksanaan operasi melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, serta teguran simpatik kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas.
Diharapkannya, melalui kebijakan pengetatan penindakan seperti itu masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas berpotensi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan secara signifikan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia. (EW)











