Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

4 Kondisi Wajib Nyalakan dan 4 Larangan Lampu Hazard

Jangan sembarangan nyalakan lampu hazard
Tips
Minggu, 25 Agustus 2019 10:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Salah satu bentuk keteledoran berkendara yang masih sering ditemui adalah menyalakan lampu hazard bukan pada tempat,kondisi dan peruntukannya. Menggunakan hazard pada kondisi mobil jalan ataupun saat hujan turun jadi bentuk pelanggaran yang kerap ditemukan.

“Pada dasarnya lampu hazard hanya boleh digunakan pada saat mobil dalam kondisi berhenti dan tidak dibenarkan dinyalakan pada kondisi kendaraan berjalan,” terang Asep Rianto salah satu penggiat safety driver dari Indonesia SmartDrive.

Sebagai contoh, pria yang akrab disapa Hale ini mengatakan bahwa menyalakan hazard otomatis melumpuhkan fungsi lampu sein. “Selain itu kedipan lampu sein akan membuat mata pengendara di belakangnya akan cepat lelah lantaran pupil matanya membuka dan menutup merespons nyala lampu. Di sisi lain dengan fisik yang lelah maka konsentrasi  berkendara akan terganggu dan berpeluang membuat kesalahan,” imbuh pria yang juga pebengkel di bilangan Arca Manik, Bandung ini.

Setidaknya terdapat empat hal yang diperbolehkan dan empat hal yang harus dihindari saat menggunakan perangkat ini.

Nyalakan lampu hazard jika

* Dalam kondisi kendaraan mogok

* Mengalami kecelakaan

* Melakukan penggantian ban serep saat mengalami kebocoran di jalan.

* Berhenti sesaat di pinggir jalan.

Jangan nyalakan hazard jika:

* Berkendara di waktu hujan. Akan menyebabkan kebingungan bagi pengemudi lain yang ada di belakang dan melelahkan mata pengendara lainnya.

* Melintas lurus di persimpangan jalan. Tanpa memberikan tanda hazard, pengemudi lain paham apabila mobil tanpa lampu sein nyala tujuannya akan lurus ke depan tanpa berbelok.

* Melintasi terowongan. Nyala lampu hazard akan membingungkan pengendara. Cara yang benar cukup dengan menyalakan lampu kota saja.

* Jangan nyalakan dalam kondisi berkabut. Cukup lampu utama dan lampu kabut depan maupun rear foglamp. Khusus untuk lampu kabut depan maupun belakang memang tidak semua mobil dilengkapi dengan fitur ini.  


Tags Terkait :
Lampu Lalulintas Tips
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Tips
Sebelum Membunyikan Klakson, Perhatikan 8 Hal ini

Penggunaan klakson sebetulnya hanya untuk darurat. Oleh sebab itu beberapa pabrikan mobil, terutama Eropa, membuat tombol klaksonnya agak keras ditekan.

6 tahun yang lalu


Tips
Yang Harus Dilakukan di Lampu Merah Versi Pakar Mengemudi

Posisikan di Netral dan injak rem.

6 tahun yang lalu


Tips
4 Kondisi Wajib Nyalakan dan 4 Larangan Lampu Hazard

Jangan sembarangan nyalakan lampu hazard

6 tahun yang lalu


Tips
7 Hal Wajib Diperhatikan Pada Mobil Untuk Mudik

Keselamatan dan kenyamanan menjadi prioritas utama.

7 tahun yang lalu

Berita
Shop&Drive Siap Periksa 11 Titik di Mobil Sebelum Mudik

Jika tidak mengerti mengenai teknis pengecekan mobil, pemudik bisa membawa mobilnya ke Astra Shop&Drive yang menghadirkan sejumlah promo menarik.

7 tahun yang lalu


Tips
7 Persiapan Sebelum Mudik Naik Mobil Pribadi

Berjalan berjam-jam di dalam tol merupakan sesuatu yang baru bagi pengemudi Indonesia dan hal ini perlu persiapan khusus.

7 tahun yang lalu


Berita
Hati-hati Modifikasi Warna Lampu! Bisa Kena Denda

Berikut OtoDriver berikan secara jelas peraturan pemerintah yang mengatur soal warna lampu.

7 tahun yang lalu

Tips
Masuk Musim Hujan, Simak Tips Mengemudi Berikut ini

Beberapa cara berkendara dari Chevrolet saat musim hujan.

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Nissan Fairlady Z24 Dapat Upgrade Dengan Sentuhan Leluhur. Indonesia Jadi Negara Pertama di ASEAN Yang Disapa

Nissan Fairlady Z facelift Indonesia GIIAS diperkenalkan di GIIAS 2026 sebagai peluncuran pertama di ASEAN dengan upgrade desain bumper G-nose terinspirasi generasi S30.

3 jam yang lalu


Berita
Menguji Ketangguhan Toyota Hilux 2026 di Lintasan Off-Road, Ini Keunggulannya

Kami merasakan langsung performa dari Toyota Hilux di lintasan off-road. Begini impresinya.

4 jam yang lalu


Berita
VW ID.Buzz 'The Icon Collection' Punya Tiga Pilihan Warna

Ketersediaan tiga pilihan warna eksterior berikut tiga pilihan warna interior.

6 jam yang lalu


Berita
Alasan Toyota Belum Minat Terjunkan PHEV di Indonesia

PT Toyota Astra Motor (TAM) tampaknya masih melihat teknologi hybrid sebagai pilihan elektrifikasi yang paling sesuai untuk pasar Indonesia.

9 jam yang lalu


Berita
Nissan X-Trail e-POWER with e-4ORCE Hadir di GIIAS 2026: Performa, Kenyamanan, dan Teknologi Elektrifikasi dalam Satu Paket

Nissan X-Trail e-POWER with e-4ORCE masih menjadi andalan Nissan di segmen SUV pasar Indonesia. Simak keunggulannya.

10 jam yang lalu