Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Waspadai Kecelakaan Karena Microsleep Walau Bisa Dikover Asuransi

Asuransi tetap meloloskan klaim kecelakaan akibat microsleep, namun tetap ada hal-hal yang dapat membatalkannya.
Berita
Minggu, 24 Mei 2026 15:40 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko
Waspadai gejala microsleep (Foto :1e.pxfuel.com)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Kejadian naas tidak ada dalam tanggalan. Seperti halnya kecelakaan di mana sebuah mobil listrik menghajar alat berat ekskavator beberapa waktu lalu. 

Indikasi kejadian mengerucut pada faktor di mana pengemudi mengalamimicrosleep.

Seperti dikutip alodokter.com, microsleep merupakan fenomena tertidur dalam waktu singkat (1 hingga 30 detik). 

Meski hanya sekejab, namun orang yang mengalami microsleep di tengah-tengah aktivitas semisal berkendara mendatangkan resiko membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Fenomena microsleep ini merupakan tanda bahwa tubuh kurang beristirahat atau akibat kelelahan.

Waspadai gejala microsleep (Foto : Markondez)

Tanda-tanda Microsleep yang Perlu Diwaspadai dan Bahayanya

Tanda-tanda peringatan microsleep tergantung pada situasi yang dijalani, namun secara umum ada beberapa tanda awal yang sering terjadi:

BACA JUGA

Apakah Asuransi Dapat Mengkover Kejadian Karena Microsleep?

Pada dasarnya kecelakaan yang disebabkan oleh microsleep ini pada umumnya dapat ditanggung oleh Asuransi.

Menyitat dari gardaoto.com, Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AUUI) mengatakan bahwa kerugian yang diakibatkan peristiwa kecelakaan di atas pada dasarnya dapat ditanggung oleh asuransi. 

Namun perlu diingat bahwa ada ketentuan lain yang bisa saja menjadikan klaim tersebut ditolak. 

Pada PSAKBI pasal 3 ayat 4 menyebut bahwa klaim bisa ditolak apabila kecelakaan terjadi dalam kondisi yang termasuk pengecualian, seperti :

Ngantuk harus istirahat, jangan paksa untuk nyetir (Foto : mrbean)

Hal yang harus dilakukan jika gejala microsleep mulai terasa

Kondisi microsleep bisa terjadi pada siapapun. Dan apabila saat berkendara gejala microsleep mulai terasa maka pengendara harus melakukan pertama kali adalah beristirahat.

“Jangan tunda untuk segera mencari tempat untuk istirahat, jika mengalami gejala microsleep. Tidurlah setidaknya 20 menit (nap power), “ terang Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sonny Susmana pada Otodriver. 

“Tidur merupakan rekoveri paling efektif untuk menghilangkan kantuk dan letih,” sambungnya.

Setelah melakukan rekoveri dengan tidur, pengemudi bisa melanjutkan perjalanan kembali dan disarankan untuk melakukan aktifitas yang menjaga konsentrasinya. 

Mendengarkan music atau podcast menjadi langkah yang dianjurkan. (SS)


Tags Terkait :
Microsleep Ngantuk Asuransi Mobil
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Ini Bedanya Mengantuk dan Microsleep, Keduanya Bisa Mematikan

Masih jadi bahaya laten pengemudi bus maupun truk.

1 hari yang lalu


Bus
Untuk Kesekian Kalinya, Kantuk Sopir Bus Berujung Petaka

Menahan rasa kantuk ada batasnya, dan biasanya tanpa disadari akan berubah jadi microsleep.

3 bulan yang lalu


Tips
Awas, Rasa Kantuk Adalah Tanda Awal Lelah Mengemudi

Kalau sudah muncul jangan ambil risiko untuk segera istirahat

1 tahun yang lalu


Truk
Tragedi Truk ‘Rem Blong’ Di Slipi, Apa Beda Mengantuk Dan Microsleep?

Keduanya sama-sama berpotensi mematikan

1 tahun yang lalu


Truk
Apa Itu Rear Underrun Protection?

Waspada Selalu Bumper Belakang Truk

1 tahun yang lalu


Berita
Sopir Bus Maut Tol Mojokerto Jadi Tersangka

Dampak dari microsleep yang nyata

2 tahun yang lalu


Berita
Dishub Kab.Bogor: Bikin Program Uji KIR Online Gratis

Daftar manual juga masih tersedia

2 tahun yang lalu


Berita
Korlantas Polri: Menunda “One Way” Hari Ini

Arus lalu lintas masih dianggap ‘normal’

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Perluas Jaringan Layanan Resmi, Xpeng Buka Dealer 3S Di Sunter

Memperkuat layanan penjualan, servis dan sparepart, Xpeng Indonesia kembali melakukan ekspansi guna memastikan setiap pelanggan mendapat dukungan terbaik sepanjang masa.

5 menit yang lalu


Truk
Biosolar B50 Resmi Diluncurkan, Sudah Tersedia di SPBU

Selain untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar juga untuk mengurangi efek emisi rumah kaca.

50 menit yang lalu


Berita
Sepak Terjang BYD Dalam Inovasi Produk dan Teknologi di Indonesia

BYD di Indonesia tidak hanya menambah pilihan kendaraan listrik (EV), tetapi juga membawa berbagai inovasi teknologi yang sebelumnya hanya tersedia pada mobil listrik kelas premium.

4 jam yang lalu


VIDEO: Crash Test BMW iX3 (Euro NCAP)

BMW IX3 telah berhasil menjalani tes tabrak alias crash test. Hasilnya sangat bagus.

Berita | 4 jam yang lalu


Berita
Kontribusi BYD untuk Indonesia, Dari Investasi hingga Mendorong Ekosistem Kendaraan Listrik

BYD berhasil menjadi salah satu pemain utama di segmen kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) di Indonesia.

5 jam yang lalu