Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Potensi Kerugian Berkali Lipat Jika Anda Langgar Bahu Jalan

Menggunakan bahu jalan dan kemudian terjadi kecelakaan, maka berpotensi gagal mendapatkan klaim asuransi.
Berita
Minggu, 24 Mei 2026 23:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko
Bahu jalan bukan jalur untuk membalap kendaraan lain. (Foto :istimewa)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER – Setiap orang menginginkan perjalanannya lancar dan dapat ditempuh sesuai dengan target waktu yang diinginkan. 

Namun kadang kondisi tidak ideal, karena berbagai hal, membuat rencana perjalanan bisa buyar tak sesuai dengan target waktu. 

Kondisi yang disebabkan oleh penumpukan volume kendaraan atau sebab lain seperti perbaikan jalan yang pada akhirnya timbul kemacetan.

Bagi pengemudi yang tidak sabaran dan tidak mengindahkan kaidah berkendara yang baik, bahu jalan jadi solusi sebagai jalur alternatif memangkas waktu tempuh. 

Sayangnya langkah ini justru punya konsekuensi besar jika dilakukan. Tindakan ini justru menimbulkan kerugian berlipat-lipat jika dilanggar.

Fungsi Utama Bahu Jalan

Secara hukum, fungsi bahu jalan sudah diatur melalui PP Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 69 Ayat (2), di mana bahu jalan digunakan untuk beberapa hal yakni:

BACA JUGA
Melibas Bahu Jalan jadi pemandangan yang masih sering ditemui (Foto : worldpress)

Kerugian Berlipat

Selain jelas-jelas sudah melanggar aturan jalan raya, menggambil jalur marka jalan ada hukumannya. 

Berdasarkan Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pelanggar akan dikenakan sanksi berupa pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Semakin boncos lagi, apabila kemudian terjadi kecelakaan, maka akan berdampak pada klaim asuransi Anda. 

Klaim yang bakal Anda lakukan pada kejadian ini kemungkinan besar akan ditolak. 

Tidak ada penggantian perbaikan pada kendaraan yang artinya harus merogoh dari kocek sendiri yang bisa saja nominalnya cukup besar. 

Head of Public Relation and Event, Garda Oto, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan bahwa kegagalan klaim asuransi karena melanggar jalur marka jalan sudah diatur dalam PSAKBI Bab II Pasal III Ayat 4 Butir 4.5.

“Pada intinya, jika terjadi kecelakaan dan kondisinya melakukan pelanggaran seperti menggunakan bahu jalan atau melanggar peraturan lalu lintas, maka klaim potensial akan ditolak,” tutupnya. (SS)


Tags Terkait :
Bahu Jalan Melanggar Bahu Jalan
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Potensi Kerugian Berkali Lipat Jika Anda Langgar Bahu Jalan

Menggunakan bahu jalan dan kemudian terjadi kecelakaan, maka berpotensi gagal mendapatkan klaim asuransi.

1 jam yang lalu


Tips
Waspadai (Juga) Kecepatan Minimal Di Jalan Tol

Bisa menimbulkan ‘Hantu Macet’ dan tabrak belakang

1 tahun yang lalu


Berita
Pemakaian Bahu Jalan Di Tol Ada Aturannya

Tidak bisa dilintasi secara sembarangan

1 tahun yang lalu


Berita
Operasi Zebra 2024 Dilakukan Secara ‘Mobile’

Dilakukan sampai tanggal 27 Oktober 2024

1 tahun yang lalu


Berita
Dua Laka Fatal Tabrak Bak Truk : Tidak Ada Aturan Di Tol Boleh Ngebut!

Patuhi rambu lalu lintas yang ada di jalan

1 tahun yang lalu


Berita
Pakar Sebut Tilang Manual Masih Perlu Dilakukan

Tilang manual masih mencangkup sebagian kecil pelanggaran.

3 tahun yang lalu


Berita
Waspada, 41 Kamera Tilang Elektronik Pantau Jakarta Dan Sekitarnya

Terdapat 41 titik pantauan yang terpasang kamera ETLE. Pantauan tidak hanya berlaku di jalan raya dan persimpangan. Namun juga pada jalan tol hingga jalur busway.

5 tahun yang lalu


Berita
Komunitas Toyota Agya Chapter Jambi Masuki Usia 3 Tahun

Inilah perayaan yang diakukan Toyota Agya Club Chapter Jambi.

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Kenali Jenis-Jenis SIM Yang Berlaku Di Indonesia

Seluruh pengendara bermotor diwajibkan memiliki SIM yang masih berlaku.

1 jam yang lalu


Berita
Potensi Kerugian Berkali Lipat Jika Anda Langgar Bahu Jalan

Menggunakan bahu jalan dan kemudian terjadi kecelakaan, maka berpotensi gagal mendapatkan klaim asuransi.

1 jam yang lalu


Bus
Interior Bus Pariwisata Makin Mewah Sekaligus Nyaman

Karena permintaan layanan bus non reguler makin meningkat.

1 jam yang lalu


Berita
Waspadai Kecelakaan Karena Microsleep Walau Bisa Dikover Asuransi

Asuransi tetap meloloskan klaim kecelakaan akibat microsleep, namun tetap ada hal-hal yang dapat membatalkannya.

8 jam yang lalu


Bus
Soal Penyimpanan Solar B50 Di SPBU Masih Perlu Diwaspadai

Potensi kondensasi di kondisi cuaca pancaroba sangat dikhawatirkan.

9 jam yang lalu