Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ganjil-Genap Tak Berlaku Di DKI Jakarta, Catat Tanggalnya

Selama periode libur lebaran ini, ganji-genap di wilayah DKI Jakarta ditiadakan.
Berita
Sabtu, 29 Maret 2025 10:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo
Ganjil genap tidak ada selama tanggal ini. (Foto : Otodriver)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER – Selama periode libur lebaran ini, ganji-genap di wilayah DKI Jakarta ditiadakan. Jadi, kendaraan dengan berbagai jenis plat nomor bebas melintas di wilayah DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri meniadakan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ini. Ditiadakannya ganjil-genap ini berlangsung dari Jumat 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025 mendatang.

Ganjil Genap (Foto : daihatsu.co.id/)

"Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 - 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN," seperti dikutip dari akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Peniadaan ganjil genap pada tanggal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Aturan itu didukung oleh Surat Keputusan Bersama Menteri Agama No. 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Sebagai informasi, sebagaimana diatur dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah menetapkan tanggal merah untuk Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah selama periode tanggal 28 Maret sampai 7 April 2025.

Pembatasan ganjil-genap sendiri diterapkan pada 26 ruas jalanan di DKI Jakarta Ganjil-genap sendiri dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan juga 16.00-21.00 WIB. (AW).

BACA JUGA

Tags Terkait :
Ganjil-genap DKI Jakarta
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tekan Polusi Udara, Sistem Ganjil Genap Bakal Diperluas Ke Tangerang

Untuk menekan polusi udara banyak hal yang akan dilakukan, termasuk perluasan sistem ganjil genap.

2 tahun yang lalu

Berita
Atasi Polusi Udara Jakarta, Pemerintah Pertimbangkan Sistem 4 in 1

Penerapan kebijakan tersebut guna mengurangi polusi udara di Jakarta yang semakin memburuk.

2 tahun yang lalu


Berita
Waspada Kepadatan Tol Cipali Mulai Terlihat

Contra flow sudah diberlakukan sampai akhir pekan ini untuk mengurai kemacetan.

7 bulan yang lalu


Berita
Sistem Tilang Ganjil-Genap Selama Mudik Gunakan E-TLE, Segini Besaran Dendanya

Skema ganjil-genap kembali diberlakukan pada musim mudik tahun 2025 ini.

8 bulan yang lalu


Terkini

Tips
Waspada, Ini Wilayah Lelah Yang Rawan Kecelakaan Di Tol Trans Jawa

Ingat, microsleep tanda awal kelelahan ringan tapi bisa mematikan dampaknya

2 jam yang lalu


Berita
Asuransi Astra Ikut Mengamankan Pemudik Dengan Cara Ini

Disediakan beragam paket perlindungan kesehatan pemudik, proteksi kendaraan, sampai bantuan darurat di jalan.

5 jam yang lalu


Berita
Berjualan Di Indonesia, Leapmotor Bawa Bekal Brand China Dengan Pertumbuhan Paling Cepat

Leapmotor siap berjualan di Indonesia. Mereka datang dengan bekal sebagai produsen otomotif Tiongkok dengan pertumbuhan yang sangat besar dari 2019-2025.

21 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026: Suka Duka Berlibur Dengan Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line

Review mudik Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line di Mudik In Style 2026: handling presisi, kabin mewah 7-seater, tapi noise ban dan sunroof kurang optimal. Harga Rp1,29 miliar.

22 jam yang lalu


Berita
BYD Seal 08 Segera Meluncur, Simak Bocoran Spesifikasinya

BYD Seal 08 siap meluncur Q2 2026 dengan spesifikasi BYD Seal 08 unggul: baterai Blade 2.0 LFP >1.000 km CLTC, flash charging 400 km/5 menit, desain fastback, dan hybrid DM-i.

23 jam yang lalu