Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tiket Bus Akan Diberi Batas “Atas” Dan “Bawah”

Tujuan akhirnya membuat para sopir bisa bekerja lebih fokus
Berita
Rabu, 7 Februari 2024 17:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Memasuki tahun 2024 jika boleh disebut merupakan permulaan yang kelam bagi dunia transportasi bus nasional. Bagaimana tidak, empat kali nyaris beruntun terjadi kecelakaan yang melibatkan bus dan yang paling memperihatinkan adalah adanya korban yang tewas dalam kecelakaan-kecelakaan tersebut. Kebetulan empat kecelakaan ini, tiga dia natarnya terjadi di jalan tol.

Lebih miris memasuki bulan Februari terjadi lagi dua kecelakaan yang juga menimbulkan korban jiwa. Pertama di daerah Kubu Raya, Kalimantan Barat, kemudian yang terjadi akhir pekan lalu (4/2) di ruas tol Trans Jawa wilayah Ngawi dimana sebuah bus pariwisata terguling karena sopirnya kehilangan kendali saat menyalip.

Jumlah kecelakaan dengan melibatkan bus yang terjadi sejak bulan Desember tahun 2023 hingga awal bulan Februari 2024 di sejumlah daerah di Indonesia rata-rata menimbulkan korban jiwa.

Padahal bus, maupun truk, yang beredar saat ini mempunyai teknologi maupun fitur kemanan berkendara yang sesuai dengan standar keamanan berkendara di Indonesia. Ditambah lagi, paling tidak untuk kasus kecelakaan yang melibatkan bus, usia pakai kendaraan besar itu rata-rata juga ‘usia muda’.

BACA JUGA

Hal ini sejatinya telah menarik perhatian regulator, kali ini pihak Kementerian Perhubungan menyoroti beragam kejadian tersebut secara serius. Lewat Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan, mengisyartkan bahwa untuk tiket bus akan diberlakukan harga “batas atas” dan “batas bawah”.

“Supaya operator bus bisa membiayai keberadaan sopir cadangan, karena sejumlah kasus kecelakaan tersebut ditemukan bahwa pengemudinya hanya satu orang,” ungkapnya pekan ini (7/2).

Ditemui di sela perhelatan Media Gathering gelaran GIICOMVEC 2024, ia menjelaskan lagi bahwa kebijakan yang segera diberlakukan tahun ini juga menyangkut aturan dalam hal penggajian bagi para pengemudi bus.

Standar penggajian yang memadai diyakini Danto akan membuat suasana kerja para sopir lebih nyaman. “Sehingga para sopir tersebut bisa bekerja lebih fokus,” ungkap pemilik gelar Magister Transportasi itu.

Perihal yang diutarakan oleh Danto itu selaras dengan penjelasan dari Sony Susmana sebagai Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI). Berkaitan kecelakaan yang berulang dalam satu bulan terakhir, dugaan karena kelalaian sang pengemudi tidak bisa dijadikan faktor tunggal.

Hal itu menurutnya tetap ada peran dari pemilik armada atau pihak manajemen yang dianggapnya kerap ‘menekan’ pengemudi dengan memberikan rentang waktu mengemudi yang terlalu panjang.

Kondisi itu terbilang sangat berbahaya, terutama jika dalam satu unit bus hanya terdapat satu orang pengemudi. Potensi kelelahan dan ‘dikejar’ waktu sebenarnya sangat berpotensi menumbulkan kecelakaan. “Karena sebenarnya driver tahu bahaya-bahannya ketika memaksakan diri (untuk mengemudi, Red), tetapi mereka kadang enggak punya pilihan,” jelasnya prihatin.

Sejurus kemudian dijelaskan lagi oleh Sony bahwa jika kita memperhatikan bus-bus yang melaju cepat, di jalan arteri maupun di jalur tol, ”Lebih karena dikejar ‘rotasi’ (target rit, Red), dan mengindari rasa kantuk.”

Dipungkaskan oleh Danto, untuk lebih meningkatkan efek penegakkan regulasi keamanan pengoperasian bus di jalan, akan juga mewajibkan pemakaian kamera pemantau untuk area depan dan belakang bus serta kondisi di dalam kabin. “Tahun ini kami harap bisa diberlakukan,” tegasnya.  

Baca juga: Lagi Dan Lagi, Laka Bus Di Tol Karena Sopir Ngebut

Baca juga: Sebaiknya Pengemudi Kendaraan Besar Memiliki Hal Ini


Tags Terkait :
Transjawa Tol Kecelakaan Menyalip Bus Akap Akdp Batas Kecepatan Ngantuk Penumpangtewas
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Cek Bus Pra Lebaran Di Terminal Kalideres

Cegah Dini Kecelakaan Lalu Lintas

1 tahun yang lalu


Berita
Antisipasi Laka Bus, Ditjen Hubdat Lakukan Razia Bus Selama Long Weekend Ini

Kalau ada pelanggaran ‘masih terbatas’ teguran

1 tahun yang lalu

Berita
Tiket Bus Akan Diberi Batas “Atas” Dan “Bawah”

Tujuan akhirnya membuat para sopir bisa bekerja lebih fokus

1 tahun yang lalu


Bus
Januari Hitam Dunia Bus Indonesia

Para pengemudi sudah terlalu letih

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
BYD Song Ultra EV Resmi Dirilis, Hanya Butuh 9 Menit Untuk Pengecasan Penuh

Harga BYD Song Ultra EV mulai Rp330-390 jutaan. SUV listrik Dynasty Series resmi rilis dengan pengisian penuh 9 menit dan jarak tempuh hingga 710 km CLTC.

27 menit yang lalu


Berita
Tesla Model Y Melakukan Debutnya Di Asia Tenggara

Tesla Model Y L debut di Bangkok International Motor Show untuk pasar ASEAN. Varian Premium AWD lebih besar, baterai 82 kWh, jarak tempuh 681 km WLTP, mendekati Indonesia.

1 jam yang lalu


Berita
Hyundai Stargazer Facelift Hadir Di Thailand, Tanpa Embel-Embel Cartenz

Harga Hyundai Stargazer facelift Thailand mulai 719.000 baht (Rp300 jutaan) varian Trend hingga 799.000 baht Smart, tanpa emblem Cartenz.

2 jam yang lalu


Berita
Puncak Arus Balik Diprediksi Akhir Pekan Ini

Jasa Marga prediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akhir pekan ini capai 250 ribu kendaraan di tol Trans Jawa. Imbauan diskon 30% dan rekayasa lalu lintas diterapkan.

17 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Xpander HEV Dapat Facelift Di Thailand, Ini Peningkatannya

Facelift Mitsubishi Xpander HEV Thailand 2026 hadir di BIMS dengan 7 mode berkendara baru dan Active Yaw Control. Belum rilis di Indonesia.

18 jam yang lalu