Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ribuan Truk Bermasalah Beroperasi Di Jalanan

Mulai dari perihal teknis sampai perijinan
Berita
Minggu, 25 Agustus 2024 11:45 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Mulai tanggal 19 Agutsus hingga 25 Agustsu 2024 pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan razia terhadap truk di seluruh Indonesia.  Dinyatakan telah menemukan sebanyak 4.345 kendaraan yang melanggar baik secara daya angkut atau muatan maupun dari sisi kelengkapan dokumen.

"Hingga saat ini, telah diperiksa sebanyak 8.096 kendaraan dan ditemukan sebanyak 4.345 kendaraan atau 53,66 persen melakukan pelanggaran ketentuan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin dalam keterangan di Jakarta, pekan ini (22/8).

Dia menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran.

Risyapudin menuturkan, hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan aspek keselamatan jalan dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, "Pengawasan dan gakkum (penegakan hukum) ini dilakukan mulai tanggal 19 hingga 24 Agustus. Setelah tiga hari dilakukan pengawasan secara intensif ditemukan sebagian besar kendaraan barang masih melakukan pelanggaran," ujarnya.

BACA JUGA

Ia menyebutkan dari jenis-jenis pelanggaran yang ada, kendaraan paling banyak melanggar ketentuan daya angkut atau over loading yaitu sebanyak 2.067 kendaraan atau 47,57 persen. Disusul oleh pelanggaran dokumen kendaraan sebanyak 2.060 atau 47,41 persen.

Sementara untuk persyaratan teknis laik jalan kendaraan masih ada yang melanggar sebanyak 96 kendaraan atau 2,21 persen.

"Sisanya yaitu pelanggaran pada dimensi kendaraan sebesar 1,20 persen dan tata cara muat kendaraan sebesar 1,61 persen," jelas Risyapudin.

Lebih lanjut, Risyapudin mengatakan bahwa pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum selama ini dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Namun, ia menyebutkan terdapat beberapa kendala yang terjadi di lapangan antara lain masih banyak kendaraan yang berupaya untuk tidak masuk ke jembatan timbang atau UPPKB. "Di samping itu, masih ada juga kendaraan yang secara sengaja tidak membawa dokumen apapun. Tentunya ini harus terus kita edukasi dan menjadi perhatian kita bersama demi mengedepankan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan," imbuhnya.

Dia menambahkan, untuk kendaraan-kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh kepolisian sehingga diharapkan akan menimbulkan efek jera baik bagi pemilik barang, pemilik kendaraan maupun pengemudi.

"Adapun, kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), pihak kepolisian, dinas perhubungan provinsi, kabupaten/kota serta didukung oleh TNI," kata Risyapudin memungkaskan. Seperti dikutip dari Antara.

Risyapudin merinci, perusahaan yang diduga paling banyak melakukan pelanggaran, antara lain PT Indomarco Pristama; PT Erasakti Wiraforestama; PT Adi Sarana Armada; PT Seino Indomobil; PT Serasi Autoraya; PT Siba Surya; PT Bali Indoraya; CV. teman Setia; PT. Batavia P Trans, Tbk; dan CV Star Medan Jaya.

Sementara, kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran di antaranya memuat barang, yakni kosongan; sembako; bahan bangunan; hasil alam; furniture; hewan ternak; cairan; CPO; alat kesehatan; dan sampah.

Baca juga: Alasan Truk ODOL Kerap Diandalkan Di Indonesia

Baca juga: Kenali Enam Penyebab Habisnya Telapak Ban, Termasuk Oleng Dan ODOL


Tags Terkait :
Truk ODOL Dishub Hubdar Korlantas Jalan Tol Kerusakan Ujikir
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Pemerintah Siapkan Regulasi Lebih Ketat Soal ODOL, Termasuk Menyangkut Posisi APM

Pemerintah siapkan regulasi ketat ODOL kendaraan angkutan barang, termasuk pengawasan APM, telematika, dan pemeliharaan armada guna cegah kecelakaan serta kerusakan jalan.

3 minggu yang lalu


Truk
Regulasi Soal ODOL Yang Baru Ikut Atur Kesejahteraan Sopir Angkutan Barang

Soal pungli juga jadi materi pembahasan serius.

9 bulan yang lalu


Truk
Tiap Truk Habiskan Rp 100-Rp 150 Juta Setahun Buat Jatah Pungli, Ini Antisipasinya

Padahal beban biaya perbaikan jalan akibat truk ODOL sudah triliunan.

9 bulan yang lalu


Truk
Ini Enam Tuntutan Pengemudi Truk Soal Rencana Regulasi Anti-ODOL

Mereka tidak mau lagi jadi kambing hitam jika terjadi kecelakaan

10 bulan yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Begini Cara Charging EV Yang Baik Dan Bikin Baterai Awet

Cara charging EV agar baterai awet: hindari fast charging, isi 30-80%, prioritaskan home charging AC. Tips dari ekspert EVSafe Indonesia.

4 jam yang lalu


Berita
Stiker Colorful Di Mobil Balap Bikin Tampilan Fresh Dan Menarik Perhatian

Maxdecal dukung Radical Time Attack MFoS 2026 Mandalika lewat stiker premium untuk mobil Erika Richardo dan J Owen, dapat apresiasi Wakil Menteri Ekraf Irene Umar.

7 jam yang lalu


Berita
Lexus TZ Diperkenalkan, Saudara Toyota Highlander EV

Lexus TZ rilis 2026 sebagai SUV listrik tiga baris, saudara Toyota Highlander EV. Teaser dirilis 7 Mei, baterai 76-95 kWh, jarak 480 km, fitur Lexus Safety System+ 4.0.

8 jam yang lalu


Berita
Lepas Resmikan Dealer ke-4 di Indonesia, Targetkan 40 Showroom Sepanjang 2026

Lepas resmikan dealer baru Lepas MAS Pluit di Jakarta Utara, dealer ke-4 di Indonesia dengan layanan 3S. Targetkan 40 showroom hingga akhir 2026.

9 jam yang lalu


Berita
Haval Big Dog Plus Terbaru Segera Rilis, Lebih Besar Dari Haval Jolion

Mobil ini memiliki dimensi lebih besar dibandingkan Haval Jolion yang beredar di Indonesia.

11 jam yang lalu