Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Lagi, Pengemudi Bus Abai Bikin Nyawa Penumpang Melayang

Di perlintasan kereta api harus mengutamakan kereta yang akan melintas
Berita
Rabu, 24 April 2024 17:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Mengawali masa awal pasaca musim libur Lebaran 2024, sebuah kecelakaan fatal melibatkan bus Sulung Putra dengan KA Eskpres Rajabasa yag melaju dari Tanjungkarang menuju Palembang. Lokasi kejadian ada di perlintasan kereta api tanpa pintu di bilangan Pertanian, Desa Kota Baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur akhir pekan lalu (22/4).

 Korban jiwa ada pada penumpang bus, jumlah penumpang sebanyak 10 orang.

"Bus mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian tengah setelah tertabrak Kereta Api Ekspres Rajabasa dari arah Tanjungkarang, Provinsi Lampung menuju Palembang hingga terseret 100 meter," kata Anton, seorang sukarelawan yang menjaga perlintasan kereta api di tempat kejadian perkara, sebagaimana dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi bermula ketika Bus Putra Sulung yang mengangkut 10 orang penumpang berhenti tepat di tengah pelintasan dan diduga mati mesin. Sesaat sebelum kejadian, ia mendengar suara klakson kereta dan berteriak kepada pengemudi bus untuk segera maju, namun, tabrakan tidak dapat dihindari.

BACA JUGA

"Kejadiannya sangat cepat dan tabrakan tidak bisa dihindari. Bahkan, ada sekitar lima orang penumpang terpental ke luar dari bus," jelasnya lebih lanjut.

Sementara, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Lantas, AKP Panca Mega Surya saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan maut tersebut. Saat ini pihaknya masih memburu sopir dari kru bus dengan line Belitang-Jakarta yang melarikan diri sesaat setelah terjadi benturan.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, dihubungi menjelaskan peristiwa kecelakaan itu terjadi ketika bus Putra Sulung nomor polisi BE 7037 FU tiba-tiba mengalami mati mesin dan berhenti tepat di tengah perlintasan kereta sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.

Saat kejadian, masinis telah membunyikan semboyan 35 secara berulang, namun tidak diindahkan oleh pengemudi bus sehingga terjadi benturan. "Masinis kami sudah mencoba menghentikan kereta api, namun karena jarak yang sudah dekat serta laju tonase kereta api, bus yang tertabrak akhirnya terseret sekitar 50 meter," jelasnya (22/4).

Djelaskan lagi, akibat insiden tersebut perjalanan KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas terganggu dan mengalami keterlambatan, kereta api lainnya seperti KA Barang juga sempat tertahan.

Diingatkan olehnya, secara hukum, aturan pada saat kendaraan melintasi perlintasan kereta sudah diatur tegas dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Pasal tersebut berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau isyarat lain. Pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel,” tegas Zaki.

Baca juga: Januari Hitam Dunia Bus Indonesia

Baca juga: Driver Bus Harus Hafal Setiap Karakter Jalan


Tags Terkait :
Safetydriving Defensivedriving Truk Bus Lintasankereta Keretaapi Pintu
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ditlantas Polda Jabar: Bus ‘Laka Subang’ Pernah Terbakar April Lalu

Setelah itu dilakukan penggantian nama bus

2 tahun yang lalu


Berita
Beberapa Kebiasaan Driver Penyebab Kendaraan Besar ‘Rem Blong’ Di Turunan (3)

Perlunya cek berkala dan pembekalan pengetahuan soal teknis kendaraan

2 tahun yang lalu


Berita
Beberapa Kebiasaan Driver Penyebab Kendaraan Besar ‘Rem Blong’ Di Turunan (2)

Perlunya cek berkala dan pembekalan pengetahuan soal teknis kendaraan

2 tahun yang lalu


Berita
Beberapa Kebiasaan Driver Penyebab Kendaraan Besar ‘Rem Blong’ Di Turunan (1)

Perlunya cek berkala dan pembekalan pengetahuan soal teknis kendaraan

2 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Korlantas Polri: Kendaraan ODOL Tidak Ada Untungnya Karena Berbahaya

Kebijakan anti kendaraan ODOL akan diberlakukan dengan regulasi yang mencakup semua pihak.

2 jam yang lalu


Test Drive
5 Hal Menarik Yang Ada Pada Leapmotor B10

Lima fitur menarik Leapmotor B10 dibahas dalam artikel ini, mencakup platform CTC 2.0, eco leather bersertifikat, konfigurasi pelek staggered, serta dashboard modular Persona Panel.

3 jam yang lalu


Berita
Para Pengguna Daihatsu Tumpah Ruah Dalam Keceriaan Acara Kumpul Sahabat di Depok

Daihatsu menggelar acara Daihatsu Kumpul Sahabat di Depok. Moment ini dijadikan ajang silaturahmi dan rekreasi para pengguna Daihatsu.

4 jam yang lalu


Berita
BMW i3 50 xDrive 2026, Sosok Seri 3 Terbaru Yang Sebenarnya

BMW akan hadirkan prduk terbaru dengan perubahan radikal atas spsifikasi maupun desain mulai paruh kedua 2026

5 jam yang lalu


Pikap
Mengenal Lebih Jauh Hilux BEV, Pikap Setrum Murni Pertama Dari Toyota

Harga Toyota Hilux BEV Indonesia tercatat Rp 674 juta untuk varian double cabin AWD dengan baterai 59,2 kWh dan jarak tempuh 240 km WLTP.

6 jam yang lalu