Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Beberapa Kerugian Membeli Sebuah PHEV

Berita
Kamis, 15 Agustus 2024 10:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


OTODRIVER – Era mobil eletrifikasi kini sudah berjalan di Indonesia. Berbagai macam teknologi elektrifikasi disuguhkan oleh berbagai merek seperti Hybrid Electric Vehicle alias HEV, Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), dan juga Battery Electric Vehicle (BEV) alias penggerak listrik murni.

Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah untuk menstimulus pasar mobil elektrifikasi. Seperti bebas ganjil genap khusus wilayah DKI Jakarta, bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan juga bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.
Kendati demikian, tak semua jenis kendaraan elektrifikasi bisa menikmati hal tersebut. Ketiga hak Istimewa tersebut hanya dikhususkan untuk konsumen mobil berpenggerak listrik murni.

Lexus RX450H+

Dan menurut opini kami, salah satu yang paling tidak beruntung adalah konsumen mobil PHEV. Pasalnya, dengan harga jual yang mahal dan bisa berjalan tanpa mengeluarkan emisi dalam jarak waktu tertentu, mobil PHEV tidak memiliki beberapa keringanan yang sama seperti mobil listrik.

BACA JUGA

Berikut adalah kerugian ketika Anda membeli sebuah mobil PHEV.

1.Tidak bebas ganjil genap

Salah satu kerugian yang dirasakan konsumen PHEV adalah tidak terbebas dari ganjil genap seperti mobil listrik.

Kebalnya mobil listrik terhadap peraturan ganjil genap sudah tertuang pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang ganjil genap. Alasannya adalah karena mobil berpenggerak listrik murni tidak mengeluarkan emisi gas buang.

Padahal, mobil berpenggerak Plug-in Hybrid dapat beroperasi layaknya mobil listrik atau hanya mengandalkan motor listrik penuh meski range-nya tidak sejauh mobil listrik murni. Seperti contoh mobil tes yang saat ini digunakan oleh tim OtoDriver, Lexus RX450H+, dengan keadaan baterai penuh, mobil ini sanggup berjalan tanpa emisi gas buang sejauh 65 km yang artinya untuk jarak komuter sangat memadahi.

Besaran BBNKB dan PKB Lexus RX450H+

2. Dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor normal

Salah satu keuntungan memiliki mobil listrik murni adalah tidak dikenakannya PKB saat ini dan hal ini tidak terjadi di mobil PHEV. Sebut saja Lexus RX450H+ yang kami tes kali ini, mobil ini dikenakan biaya PKB per tahun sebesar Rp 21 juta.

Padahal secara harga jual, RX450H+ lebih murah dibandingkan mobil listrik premium asal Eropa kebanyakan, seperti BMW iX, BMW i7, Mercedes-EQE, hingga Mercedes-EQS.

3. Dikenakan BBNKB normal

Keringanan insentif pajak juga dikenakan pada mobil listrik. Di antaranya adalah PPN sebesar 1 persen khusus untuk mobil listrik rakitan dalam negeri dengan syarat TKDN dan juga bebas Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrk CBU maupun CKD.

Dan tentunya hal ini tidak bisa dirasakan oleh mobil PHEV. Alhasil, seperti Lexus RX450H+ ini dikenakan BBNKB sebesar Rp 126,5 juta yang berimbas pada harga jual on the road-nya. (AW).

Jenis New Energy Vehicle (NEV) apakah yang cocok untuk Indonesia menurut Anda?

Pilihan mobil-mobil ramah lingkungan yang sesuai dengan kondisi tanah air.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
PHEV Lexus RX450H+
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Beberapa Kerugian Membeli Sebuah PHEV

3 bulan yang lalu


Tips
2025 Lexus Indonesia Bebas Dari Mobil Mesin Bakar Murni

1 tahun yang lalu


Berita
Mengenal Lebih Dekat Klan Lexus RX yang Baru Saja Meluncur

1 tahun yang lalu


Berita
All New Lexus RX Series, Meluncur Usung Tiga Model Sekaligus

1 tahun yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Toyota Bz4X Eks KTT Dijual Dengan Harga Rp 700 Jutaan?

11 jam yang lalu


Mobil Listrik
Denza D9 EV Masuk Indonesia. Kenapa Justru Bukan Versi PHEV?

12 jam yang lalu


Bus
Hino Terus Rangsek Pasar Bus Di Bali

14 jam yang lalu


Berita
BAIC ORV Club Indonesia Didirikan. Terbuka Untuk Semua BAIC 4x4

15 jam yang lalu


Truk
Tragedi Truk ‘Rem Blong’ Di Slipi, Apa Beda Mengantuk Dan Microsleep?

16 jam yang lalu