Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Bapenda Jawa Barat Adakan Pemutihan Sampai November, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dibebaskan

Bapenda Jawa Barat merilis berita pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.
Berita
Selasa, 1 Oktober 2024 16:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi
ilustrasi mobil di Jawa Barat. Pemutihan pajak STNK


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Provinsi Jawa Barat menggelar program pemutihan dari Oktober hingga November 2024. Seperti dikutip dari akun Instagram resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat diberlakukan lagi. 

"Periode Pembayaran 1 Oktober-30 November 2024," demikian dikutip akun Instagram Bapenda Jawa Barat.

Sumber : Akun instagram Bapenda Jawa Barat



Setidaknya ada lima program pemutihan yang ditawarkan oleh Bapenda Jawa Barat. Program itu antara lain :

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II)
Bebas tunggakan pokok tahun ke 3, 4, 5, dan seterusnya
Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Sebagai catatan, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban bagi mereka yang memiliki kendaraan. Jangan sampai pajak kendaraan tidak dibayar berujung ditilang.

Ilustrasi Penilangan. Polisi berhak menilang mobil STNK mati


Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat masih menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri menegaskan polisi bisa menilang pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.

"Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran 'tidak membayar pajak' tanda kutip, bahwa sesungguhnya adalah kepolisian menegakkan hukum terhadap pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009. 

BACA JUGA

Di mana di situ berbunyi bahwa kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan itu harus menunjukkan STNK dan TNKB yang sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Polri," kata Aan pada Oktober 2022.

"Itu merujuk pada pasal 106 ayat 5, di mana di situ bunyinya adalah kurang lebih bahwa pengemudi kendaraan bermotor saat diperiksa di jalan itu harus menunjukkan STNK salah satunya," sambungnya. (AB)
 


Tags Terkait :
Bapenda Mobil Di Jawa Barat Harga Mobil Jawa Barat Pemutihan Jawa Barat
A

Ahmad Biondi

Editor

Pria necis yang hobi olahrga ini sudah menjadi jurnalis otomotif sejak 2009. Berpengalaman menguji dan mereview banyak m...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Bapenda Jawa Barat Adakan Pemutihan Sampai November, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dibebaskan

Bapenda Jawa Barat merilis berita pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.

1 tahun yang lalu


Berita
Menperin: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Memberatkan

Masyarakat berpotensi enggan membeli kendaraan bermotor

1 tahun yang lalu


Berita
Bayar Pajak Mobil Lebih Mudah Dan Efektif Melalui Online

Bayar Pajak Online lebih mudah dan efektif. Ketahui cara terbaru bayar pajak dengan praktis.

3 bulan yang lalu

Berita
Dengan Cara Ini Kita Bisa Mengetahui Identitas Pemilik Kendaraan dan Biaya Pajak

Dengan memasukan plat nomor kendaraan terdiri dari kombinasi rangkaian huruf dan angka unik untuk kita sudah tahu kendaraan tersebut .

3 tahun yang lalu


Berita
Ini Daftar Baru Pajak Progresif Wilayah Jakarta Tahun 2025

Kepemilikan kendaraan ke-6 dan seterusnya tarifnya sama

1 tahun yang lalu


Berita
Pajak Naik Bulan Depan, Saatnya Beli Mobil Sekarang!

Dengan kenaikan BBN-KB menjadi 12,5%, dipastikan harga on the road mobil di DKI Jakarta mengalami kenaikan.

6 tahun yang lalu


Berita
Ketuk Palu! Mobil Listrik Tetap Dapat Insentif Pajak Dan Tetap Bebas Ganjil Genap

Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

1 hari yang lalu


Berita
Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta Dan Korlantas Polri: Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP

Pemprov DKI Jakarta dan Korlantas Polri izinkan perpanjang STNK tanpa KTP asli. Kebijakan sementara wajib surat pernyataan balik nama kendaraan 2027.

1 minggu yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Begini Cara Charging EV Yang Baik Dan Bikin Baterai Awet

Cara charging EV agar baterai awet: hindari fast charging, isi 30-80%, prioritaskan home charging AC. Tips dari ekspert EVSafe Indonesia.

1 jam yang lalu


Berita
Stiker Colorful Di Mobil Balap Bikin Tampilan Fresh Dan Menarik Perhatian

Maxdecal dukung Radical Time Attack MFoS 2026 Mandalika lewat stiker premium untuk mobil Erika Richardo dan J Owen, dapat apresiasi Wakil Menteri Ekraf Irene Umar.

3 jam yang lalu


Berita
Lexus TZ Diperkenalkan, Saudara Toyota Highlander EV

Lexus TZ rilis 2026 sebagai SUV listrik tiga baris, saudara Toyota Highlander EV. Teaser dirilis 7 Mei, baterai 76-95 kWh, jarak 480 km, fitur Lexus Safety System+ 4.0.

4 jam yang lalu


Berita
Lepas Resmikan Dealer ke-4 di Indonesia, Targetkan 40 Showroom Sepanjang 2026

Lepas resmikan dealer baru Lepas MAS Pluit di Jakarta Utara, dealer ke-4 di Indonesia dengan layanan 3S. Targetkan 40 showroom hingga akhir 2026.

5 jam yang lalu


Berita
Haval Big Dog Plus Terbaru Segera Rilis, Lebih Besar Dari Haval Jolion

Mobil ini memiliki dimensi lebih besar dibandingkan Haval Jolion yang beredar di Indonesia.

7 jam yang lalu