Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Lagu Lama, Kualitas Cetakan Pelat Nomor Putih Masih Buruk

Berita
Sabtu, 8 Oktober 2022 09:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pelat nomor kendaraan menjadi warna putih sudah mulai digunakan oleh kendaraan di jalan raya. Penggantian ini bertujuan untuk mempermudah penerapan tilang elektronik.

Kebijakan ini didasarkan pada Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a), bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan juga Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.

Namun dengan pergantian warna, tidak membuat kualitas pengecatan pada pelat putih bagus. OtoDriver melakukan beberapa pengematan terhadap pelat baru ini, hasilnya masih ditemukan masih ada cat yang tidak rata dan 'bleber', bahkan nomor warna tidak dicat hitam.

BACA JUGA

Jika sebagai pemilik kendaraan dengan pelat nomor seperti ini kita akan ragu untuk memperbaikinya, pasalnya tak disarankan untuk mengecat sendiri atau tidak resmi dari Samsat setempat. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Lampung, AKBP Muhammad Ali. 

"Untuk kendaraan yang memakai pelat putih tidak resmi dari Samsat, nanti kita akan tertibkan. Jadi, yang pastinya jika pelat putih itu di STNK-nya juga warna TNKB-nya putih,” katanya, dikutip dari laman Kakorlantas. 

OtoDriver juga sudah menghubungi Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabud dan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus terkait bagaimana menyelesaikan masalah ini. Tetapi hingga berita ini di muat belum ada konfirmasi dari kedua narasumber itu.

Lebih lanjut, tidak hanya peralihan warna pelat, nanti ada pemasangan chip atau Radio Frequency Identification (RFID) pada pelat nomor. Pemasangan chip ditujukan agar kepolisian dapat mengetahui data penindakan dan bukti pelanggaran di tiap pelat nomor kendaraan.

Selain itu, chip juga nanti bisa digunakan sebagai parkir elektronik. Pemasangan chip atau RFID ini bukan merupakan hal baru, khususnya di beberapa negara maju.


Tags Terkait :
Pelat Putih Nomor Pelat
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Wuling Luncurkan Varian Baru Dari Hongguang Mini EV, Harganya Rp 80 Jutaan Saja

6 bulan yang lalu

Berita
Modifikasi Berlebihan pada Mobil Dapat Terkena Sanksi Tilang Elektronik

2 tahun yang lalu

Berita
Kapan Pelat dan BPKB Mulai Dipasang Cip?

2 tahun yang lalu


Berita
Lagu Lama, Kualitas Cetakan Pelat Nomor Putih Masih Buruk

2 tahun yang lalu


Berita
Selain Pelat Nomor Putih, Ada Pelat Nomor Hijau Untuk Daerah Ini

2 tahun yang lalu


Berita
Jangan Bandel, Cat Plat Sendiri Menjadi Warna Putih Bisa Kena Tilang?

2 tahun yang lalu


Berita
Beli Pelat Putih Secara Online Akan Ditilang

2 tahun yang lalu


Berita
Peraturan Baru! Ada 28 Gerbang Tol Yang Terkena Ganjil Genap, Ketahui Lokasinya

2 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Ratusan Truk FAW Canggih Rilisan Siba Surya Segera Mengaspal

12 jam yang lalu


Bus
Keliling Wisata Di Banyuwangi Bisa Naik Angkutan Gratis, Ini Rute Dan Syaratnya

13 jam yang lalu


Berita
Lagi-Lagi Xiaomi SU7 Ditemukan Bermasalah, Kali Ini Di Bagian Bemper Depan

15 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi DST Concept Dipastikan Launching Global Di Indonesia, Jadi Adik Pajero Sport

16 jam yang lalu


Van
Damri Sediakan Shuttle Semarang-Yogyakarta Sehari Tiga Kali, Ketahui Detailnya

17 jam yang lalu