Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Hal Wajib yang Harus Dilakukan Setelah Mengkonversi Mobil Bensin ke Listrik

Modifikasi konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem dan bentuk.
Berita
Sabtu, 24 September 2022 10:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dalam melakukan modifikasi konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem dan bentuk di dalam mobil tersebut sehingga tentu akan berubah datanya di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Namun, bagi yang bermiant untuk melakukan konversi harus dilakukan di bengkel umum, lembaga, atau institusi yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi, serta dapat persetujuan dari Direktur Jenderal.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah menerbitkan sejumlah regulasi yakni melalui Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, kendaraan konversi listrik harus lulus uji.

Didalam peraturan tersebut terdapat pasal yang sudah dikonversi menjadi kendaraan listrik harus memenuhi persyaratan teknis.

BACA JUGA

Pasal 9

(1) Setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi dan akan dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

(2) Untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi harus dilakukan pengujian.

Selanjutnya, setelah mobil selesai dikonversi, bengkel harus melakukan permohonan pengujian diberikan kepada direktur kendaraan dengan melampirkan.

Pasal 10

(1) Pemilik Bengkel Konversi atau penanggung jawab Bengkel Konversi mengajukan permohonan pengujian untuk setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi kepada Direktur Jenderal.

(2) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disertai dengan melampirkan:

a. salinan/fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
b. hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
c. laporan pengujian atau sertifikat baterai standar nasional Indonesia atau standar internasional;
d. diagram instalasi sistem penggerak Motor Listrik;
e. diagram kelistrikan;
f. sertifikat Bengkel Konversi;
g. gambar teknik, foto, dan/atau brosur setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi; dan
h. standar operasional prosedur pemasangan komponen Konversi.

(3) Untuk permohonan yang dinyatakan lengkap, pemohon membayar biaya pengujian untuk diterbitkan surat pengantar uji.

(4) Besaran biaya pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tags Terkait :
Konversi Bbm Listrik Mobil Listrik Peraturan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Pemerintah Terus Mendorong Bus Dan Truk Beralih Ke EV

Salah satu yang menghambat beralih ke truk listrik ialah harganya yang mahal.

5 bulan yang lalu

Berita
Esemka Akan Produksi Mobil Listrik?

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengusulkan, pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik produk Esemka.

2 tahun yang lalu


Berita
Masih Banyak Hambatan Pada Program Elektrifikasi Kendaraan Nasional

Kementerian Keuangan menyebut belum ada alokasi untuk percepatan kendaraan listrik dalam APBN.

3 tahun yang lalu


Berita
Daya Beli Mobil Listrik di Indonesia Masih Kalah dari Malaysia dan Thailand

Masalah masih terhambat oleh daya beli masyarakat yang dinilai belum sepadan harga produk yang ditawarkan para produsen mobil listrik.

3 tahun yang lalu


Berita
Bersiap, Beli Mobil Listrik Akan Disubsidi Pemerintah

Pemberian subsidi bagi pembelian kendaraan listrik ini ke depan bisa menjadi game changer industri otomotif.

3 tahun yang lalu

Mobil Listrik
2035 Stop Produksi Mobil BBM, APBN Digunakan Beli Mobil Listrik

Presiden telah memerintahkan untuk memulai pengadaan mobil listrik melalui anggaran APBN.

3 tahun yang lalu


Berita
Biaya Konversi Mobil BBM ke Listrik Dinilai Masih Sangat Mahal

Melakukan modifikasi dalam konversi mobil bensin ke listrik tentu akan mengubah sistem di dalam mobil tersebut.

3 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Konversi Kendaraan BBM ke Listrik, Ancam Penjualan Mobil Listrik?

salah satu cara mempercepat elektrifikasi adalah dengan konversi kendaraan bermotor bahan bakar menjadi kendaraan listrik.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Prelude Hadir Lewat Importir Umum, Ini Komentar Honda Indonesia

Honda Prelude ternyata sudah mendarat di Indonesia.

4 jam yang lalu


Berita
Hyundai Stargazer Cartenz X, LSUV Modern Berlimpah Fitur

Hyundai Stargazer Cartenz X hadir di Indonesia

5 jam yang lalu


China Loloskan Sistem Kemudi Ala Video Game

Sistem steer by wire diklaim mampu menghadirkan kemudi yang lebih presisi, responsif dan fleksibel lantaran putarannya bisa diatur sesuai kebutuhan.

Berita | 5 jam yang lalu


Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

14 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

15 jam yang lalu