Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Begini Cara Mengganti Pelat Nomor Baru Jadi Putih

Berita
Jumat, 28 Januari 2022 15:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Mulai 2022 ini, pihak Kepolisian akan mengganti pelat nomor kendaraan dari dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih tulisan hitam. Walau begitu, pihak Korlantas Polri menyatakan perubahan tidak akan dilakukan secara serentak.

Namun yang pasti bahwa pergantian pelat tersebut tak berbayar. Agar lebih memudahkan, Polisi menyarankan agar pergantian itu dilakukan ketika tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sudah tidak berlaku sehingga perlu diperbaruhi.

“Agar tidak membebani masyarakat saat pergantiannya dilakukan ketika TNKB itu sudah dinyatakan tidak berlaku lagi (misal ada perubahan, balik nama, dan sebagainya) dan/atau ketika masa berlakunya TNKB sudah habis dan/atau untuk kendaraan baru,” ujar Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin di situs resmi Korlantas Polri.

Lebih lanjut, Taslim mengatakan perbedaan masa berlaku TNKB itu menjadi alasan pergantian pelat tidak bisa berbarengan. Nantinya, dia menyebut di jalanan akan terlihat warna-warni pelat hitam dan putih.

BACA JUGA

“Yang dimaksud dengan TNKB sudah saatnya diganti, satu, untuk kendaraan baru, yang kedua untuk kendaraan yang mengalami perubahan misalnya perubahan kepemilikan balik nama kan otomatis nopol yang lama dinyatakan tidak berlaku karena nopolnya itu diganti otomatis TNKB juga diganti,” jelasnya.

“Yang kedua kendaraan yang TNKB-nya sudah berlaku 5 tahun, artinya dia harus melaksanakan regident pengawasan perpanjangan STNK 5 tahun. Nah terhadap kendaraan yang perpanjangan STNK 5 tahunan artinya TNKB-nya itu sudah habis, TNKB-nya karena habis masa berlakunya maka materialnya juga kita ganti dengan material baru dengan warna dasar putih tulisan hitam,” tambah Taslim.


Tags Terkait :
Pelat Nomor Putih
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Butuh 5 Tahun Plat Nomor Putih Mengganti Sepenuhnya Plat Nomor Hitam

2 tahun yang lalu


Berita
Wuling Luncurkan Varian Baru Dari Hongguang Mini EV, Harganya Rp 80 Jutaan Saja

6 bulan yang lalu

Berita
Modifikasi Berlebihan pada Mobil Dapat Terkena Sanksi Tilang Elektronik

2 tahun yang lalu

Berita
Kapan Pelat dan BPKB Mulai Dipasang Cip?

2 tahun yang lalu


Berita
Lagu Lama, Kualitas Cetakan Pelat Nomor Putih Masih Buruk

2 tahun yang lalu


Berita
Selain Pelat Nomor Putih, Ada Pelat Nomor Hijau Untuk Daerah Ini

2 tahun yang lalu


Berita
Jangan Bandel, Cat Plat Sendiri Menjadi Warna Putih Bisa Kena Tilang?

2 tahun yang lalu


Berita
Beli Pelat Putih Secara Online Akan Ditilang

2 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Ratusan Truk FAW Canggih Rilisan Siba Surya Segera Mengaspal

13 jam yang lalu


Bus
Keliling Wisata Di Banyuwangi Bisa Naik Angkutan Gratis, Ini Rute Dan Syaratnya

14 jam yang lalu


Berita
Lagi-Lagi Xiaomi SU7 Ditemukan Bermasalah, Kali Ini Di Bagian Bemper Depan

16 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi DST Concept Dipastikan Launching Global Di Indonesia, Jadi Adik Pajero Sport

17 jam yang lalu


Van
Damri Sediakan Shuttle Semarang-Yogyakarta Sehari Tiga Kali, Ketahui Detailnya

18 jam yang lalu