Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Begini Cara Mengganti Pelat Nomor Baru Jadi Putih

Tahun 2022 ini pelat nomor kendaraan akan diganti menjadi latar putih dengan tulisan hitam. Bagaimana cara menggantinya?
Berita
Jumat, 28 Januari 2022 15:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Mulai 2022 ini, pihak Kepolisian akan mengganti pelat nomor kendaraan dari dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih tulisan hitam. Walau begitu, pihak Korlantas Polri menyatakan perubahan tidak akan dilakukan secara serentak.

Namun yang pasti bahwa pergantian pelat tersebut tak berbayar. Agar lebih memudahkan, Polisi menyarankan agar pergantian itu dilakukan ketika tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sudah tidak berlaku sehingga perlu diperbaruhi.

“Agar tidak membebani masyarakat saat pergantiannya dilakukan ketika TNKB itu sudah dinyatakan tidak berlaku lagi (misal ada perubahan, balik nama, dan sebagainya) dan/atau ketika masa berlakunya TNKB sudah habis dan/atau untuk kendaraan baru,” ujar Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin di situs resmi Korlantas Polri.

Lebih lanjut, Taslim mengatakan perbedaan masa berlaku TNKB itu menjadi alasan pergantian pelat tidak bisa berbarengan. Nantinya, dia menyebut di jalanan akan terlihat warna-warni pelat hitam dan putih.

BACA JUGA

“Yang dimaksud dengan TNKB sudah saatnya diganti, satu, untuk kendaraan baru, yang kedua untuk kendaraan yang mengalami perubahan misalnya perubahan kepemilikan balik nama kan otomatis nopol yang lama dinyatakan tidak berlaku karena nopolnya itu diganti otomatis TNKB juga diganti,” jelasnya.

“Yang kedua kendaraan yang TNKB-nya sudah berlaku 5 tahun, artinya dia harus melaksanakan regident pengawasan perpanjangan STNK 5 tahun. Nah terhadap kendaraan yang perpanjangan STNK 5 tahunan artinya TNKB-nya itu sudah habis, TNKB-nya karena habis masa berlakunya maka materialnya juga kita ganti dengan material baru dengan warna dasar putih tulisan hitam,” tambah Taslim.


Tags Terkait :
Pelat Nomor Putih
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

9 bulan yang lalu


Berita
Operasi Zebra 2024 Dilakukan Secara ‘Mobile’

Dilakukan sampai tanggal 27 Oktober 2024

1 tahun yang lalu


Berita
Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 260 Ribu Kendaraan

Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya temuan modus dengan memakai mode helikopter.

2 tahun yang lalu


Berita
Pembuatan SIM Menuai Polemik, Jadi Alasan Polisi Gunakan Nama Sebagai Pelat Nomor

Kakorlantas) Polri, Irjen Firman mengusulkan rencana itu agar Polri tidak hanya menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kerap menuai polemik.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Catat Waktu Diskon Tarif Tol Untuk Hindari Macet Arus Balik

Diskon untuk menekan penumpukan arus kendaraan di jalur tol.

10 jam yang lalu


Berita
Hyundai Punya Program Sewa Pakai Bagi Konsumen Perorangan

Banyak pilihan model mulai dari EV sampai ICE.

11 jam yang lalu


Tips
Awas Jika Ada Bunyi Yang Aneh Di Kaki-Kaki Mobil Anda

Pemeriksaan kaki-kaki secara cermat wajib dilakukan secara berkala.

12 jam yang lalu


Berita
Belum Diumumkan Kapan Peluncurannya, Wuling Geber Persiapan Produksi Eksion

Wuling tengah persiapkan produksi Eksion secara lokal.

13 jam yang lalu


Tips
Waspada, Ini Wilayah Lelah Yang Rawan Kecelakaan Di Tol Trans Jawa

Ingat, microsleep tanda awal kelelahan ringan tapi bisa mematikan dampaknya

1 hari yang lalu